Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

3 September 2025
in Gercep Polri
0
6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan kericuhan saat demonstrasi di Jakarta. Aksi yang berujung anarkis ini, terutama yang terjadi pada 25 dan 28 Agustus 2025, disebut-sebut banyak melibatkan pelajar dan anak di bawah umur. Lantas, siapakah keenam admin medsos tersebut dan bagaimana peran mereka dalam memicu kerusuhan?

Identitas dan Latar Belakang Para Tersangka

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, keenam tersangka diidentifikasi dengan inisial dan afiliasi akun media sosial mereka:

Kamu mungkin suka

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

1 hari ago
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Isu ODOL Adalah Ancaman Keselamatan Publik

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Isu ODOL Adalah Ancaman Keselamatan Publik

1 hari ago
  1. DMR (Delpedro Marhaen): Direktur Eksekutif Lokataru Foundation yang juga admin akun Instagram @lokataru_foundation.
  2. MS (Muzafar Salim): Staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar.
  3. SH: Admin akun Instagram @gejayanmemanggil.
  4. KA: Admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.
  5. RAP: Admin akun Instagram dengan inisial yang sama.
  6. FL: Admin akun TikTok @fighaaaaa.

Peran Kunci dalam Dugaan Penghasutan

Polisi mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran spesifik dan terkoordinasi dalam menghasut massa. Peran mereka meliputi:

  • Kolaborasi dan Ajakan Massa: DMR dan MS diduga berkolaborasi dengan akun-akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan provokatif agar pelajar tidak takut turun ke jalan dan melawan bersama.
  • Mengajak Aksi Perusakan: Tersangka SH dan KA juga dituduh menghasut masyarakat untuk melakukan perusakan.
  • Penyebar Tutorial dan Koordinator Logistik: RAP memiliki peran yang sangat berbahaya, yaitu menyebarkan tutorial pembuatan bom molotov melalui akun Instagramnya. Ia juga diduga bertindak sebagai koordinator kurir bom molotov di lapangan.
  • Mobilisasi Melalui Live Streaming: FL, melalui akun TikTok-nya, menyiarkan siaran langsung (live) yang mengajak pelajar untuk turun ke jalan pada 25 Agustus 2025. Salah satu siaran langsungnya bahkan ditonton oleh jutaan orang, yang dinilai menjadi pemicu datangnya anak-anak ke lokasi demonstrasi.

Penetapan enam admin medsos sebagai tersangka ini menjadi bukti nyata bahwa media sosial dapat menjadi alat yang kuat, tidak hanya untuk menyebarkan informasi, tetapi juga untuk memobilisasi massa secara masif, bahkan untuk tujuan anarkis. Kasus ini menyoroti pentingnya literasi digital dan pengawasan terhadap konten-konten yang berpotensi memicu kerusuhan, terutama di kalangan remaja dan pelajar yang rentan terhasut.

Tags: Enam admin media sosialPolri
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

by Salma Hn
2026/05/26
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi penegakan hukum lalu lintas melalui penerapan sistem ETLE Drone Patrol...

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Isu ODOL Adalah Ancaman Keselamatan Publik

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Isu ODOL Adalah Ancaman Keselamatan Publik

by Salma Hn
2026/05/26
0

JAKARTA — Indonesia sudah terlalu lama berkompromi dengan maraknya pengoperasian kendaraan over dimension and overload (ODOL). Truk dengan muatan berlebih...

Saat Mayoritas Tertib Bergerak Menjaga Jalan Bersama

Bukan Karena Takut Ditilang, Korlantas Ajak Warga Tertib Demi Peduli Nyawa Sesama

by Salma Hn
2026/05/26
0

JAKARTA — Di tengah dinamika lalu lintas yang kerap dipenuhi oleh cerita miring tentang pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan, ada satu...

Kakorlantas Polri: Sanksi Saja Tak Cukup, Keselamatan Harus Tumbuh dari Kesadaran

Kakorlantas Polri: Sanksi Saja Tak Cukup, Keselamatan Harus Tumbuh dari Kesadaran

by Salma Hn
2026/05/26
0

JAKARTA — Momentum Operasi Patuh 2026 menandai perubahan paradigma yang sangat penting dalam cara negara memandang persoalan lalu lintas. Selama...

Next Post
Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun-Tuntutan Karena Ijazah Tak Sesuai Syarat

Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun: Tuntutan Karena Ijazah Tak Sesuai Syarat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Pasca-launching ETLE Drone, Korlantas Intensif Pantau Pelanggaran Gage Jakarta

Korlantas Polri Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas dengan ETLE Drone Patrol Presisi di Jakarta

26 Mei 2026
Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

Perluas Jangkauan Patroli Udara, Korlantas Polri Luncurkan ETLE Drone Patrol Presisi

26 Mei 2026
Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Isu ODOL Adalah Ancaman Keselamatan Publik

Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho: Isu ODOL Adalah Ancaman Keselamatan Publik

26 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -