Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Mahasiswa UI Gugat Revisi UU TNI ke MK, Soroti Minimnya Keterbukaan

24 Maret 2025
in Sorotan
0
Mahasiswa UI Gugat Revisi UU TNI ke MK, Soroti Minimnya Keterbukaan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Tujuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengajukan uji formil terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan oleh pemerintah dan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut telah diterima MK dengan nomor perkara 47/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Permohonan tersebut diajukan oleh Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R. Yuniar A. Alpandi pada Jumat (21/3).

Kamu mungkin suka

Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

1 jam ago
cek-jadwal-libur-idul-adha-tahun-2025

Libur Idul Adha 2025 Berlangsung Empat Hari, Ini Rinciannya

3 hari ago

Dalam petitum permohonan, para pemohon meminta agar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia yang telah diubah, dihapus, atau dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, diberlakukan kembali.

Dugaan Pelanggaran Prinsip Keterbukaan

Para pemohon beralasan bahwa revisi UU TNI tidak memenuhi asas keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3). Mereka menyoroti minimnya partisipasi publik serta sulitnya masyarakat dalam mengakses draf revisi undang-undang tersebut.

Selain itu, pemohon juga mempermasalahkan percepatan pengesahan RUU TNI, meskipun rancangan regulasi tersebut tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Mereka menilai bahwa penggunaan naskah akademik periode 2020-2024 dalam revisi ini tidak sesuai, mengingat RUU tersebut tidak berstatus carry over ke periode saat ini.

“Penyusunan RUU TNI di luar Prolegnas tanpa memenuhi syarat yang ditentukan dalam Pasal 23 UU P3 menciptakan ketidakpastian hukum karena mengabaikan mekanisme perencanaan yang menjadi dasar dalam pembentukan undang-undang,” bunyi permohonan tersebut.

Para pemohon juga menekankan bahwa ketidakpastian ini dapat melemahkan sistem legislasi yang terstruktur serta mengurangi legitimasi produk hukum yang dihasilkan.

Revisi UU TNI Disahkan Meski Menuai Kritik

Pemerintah dan DPR sebelumnya telah mengesahkan revisi UU TNI dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis (20/3). Surat presiden untuk pembahasan RUU TNI baru diterima DPR pada 18 Februari 2025, hanya sebulan sebelum pengesahan dilakukan.

Proses pembahasan RUU TNI menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai dilakukan secara terburu-buru dan tertutup. DPR dan pemerintah bahkan sempat menggelar pembahasan tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Minggu (16/3), yang semakin memicu kontroversi.

Sejumlah aksi unjuk rasa menolak RUU TNI pun berlangsung di berbagai daerah selama pekan ini. Meski demikian, pemerintah dan DPR tetap melanjutkan proses legislasi dan mengesahkan regulasi tersebut.

Baca Juga : IHSG Anjlok Hampir 7 Persen, Sinyal Bahaya bagi Ekonomi Indonesia?

Tags: RUU TNITNI
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/30
0

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 117 perwira tinggi (Pati) di lingkungan TNI....

cek-jadwal-libur-idul-adha-tahun-2025

Libur Idul Adha 2025 Berlangsung Empat Hari, Ini Rinciannya

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/27
0

Jakarta - Pemerintah menetapkan libur nasional Idul Adha 2025 jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini tercantum dalam Surat...

Presiden Prabowo Siapkan 6 Insentif Rakyat

Presiden Prabowo Gulirkan Enam Insentif Dorong Daya Beli, Ekonom: Belum Sentuh Masalah Utama

by Salma Hn
2025/05/27
0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan enam paket insentif ekonomi yang akan digelontorkan mulai bulan depan untuk mengerek daya beli...

Boediono dan Novel Baswedan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab

Boediono dan Novel Baswedan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/21
0

Jakarta - Sejumlah tokoh nasional terus berdatangan ke rumah duka almarhum Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, suami dari jurnalis...

Next Post
Sinergi Polri dan Stakeholder, Kakorlantas dan Menhub Pantau Kelancaran Mudik di Merak

Sinergi Polri dan Stakeholder, Kakorlantas dan Menhub Pantau Kelancaran Mudik di Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

30 Mei 2025
cek-jadwal-libur-idul-adha-tahun-2025

Libur Idul Adha 2025 Berlangsung Empat Hari, Ini Rinciannya

27 Mei 2025
Presiden Prabowo Siapkan 6 Insentif Rakyat

Presiden Prabowo Gulirkan Enam Insentif Dorong Daya Beli, Ekonom: Belum Sentuh Masalah Utama

27 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -