Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Pertamina Pastikan Kualitas BBM Pertamax Sesuai Spesifikasi, Tanggapi Dugaan Oplosan BBM

27 Februari 2025
in Sorotan
0
Pertamina Pastikan Kualitas BBM Pertamax Sesuai Spesifikasi, Tanggapi Dugaan Oplosan BBM
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

m-farhan-nyoblos-pilkada_43

Kasus Korupsi Pemkot Bandung: Wali Kota M. Farhan Dukung Penuh Penyidikan Kejari

9 jam ago
Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

1 minggu ago

JurnalismeInvestigatif.com – PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) yang dijual ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi (Ditjen Migas). Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan bahwa kualitas Pertamax yang dijual di pasaran sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, “RON 92 itu Pertamax, RON 90 itu Pertalite. Narasi yang menyebutkan adanya oplosan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan,” ujar Fadjar di Gedung DPD RI, seperti yang dilaporkan pada Rabu, 26 Februari 2025.

Fadjar juga mengklarifikasi bahwa apa yang dipersoalkan oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan perbedaan produk BBM jenis RON 92 yang sebenarnya merupakan RON 90, bukan karena adanya praktek oplosan. “Jadi yang dipersoalkan oleh Kejaksaan itu lebih kepada pembelian produk RON 90 yang seharusnya RON 92, bukan adanya oplosan. Narasi yang berkembang menyebabkan munculnya misinformasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap 96 saksi dan dua ahli.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, merinci bahwa tiga dari tujuh tersangka berasal dari pihak swasta, yaitu MKAR sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta GRJ sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Sedangkan empat tersangka lainnya adalah pegawai Pertamina, yakni RS sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS sebagai Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, YF sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan AP sebagai VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Baca Juga : Tony Blair Bergabung dengan Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai Dewan Pengawas

Tags: BBMPT PERTAMINA
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

m-farhan-nyoblos-pilkada_43

Kasus Korupsi Pemkot Bandung: Wali Kota M. Farhan Dukung Penuh Penyidikan Kejari

by Salma Hn
2025/10/31
0

Jakarta - Wali Kota Bandung, M. Farhan, angkat bicara menyikapi perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di...

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

by Salma Hn
2025/10/21
0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan keras. Pesan ini ia sampaikan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berbicara di depan...

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/13
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat terobosan besar dengan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau eBPKB. Inovasi...

Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/10
0

Jakarta – Bayangan Orde Baru merangkak kembali. Bukan lagi dalam bentuk represif yang vulgar, melainkan melalui kooptasi halus terhadap Kepolisian Negara...

Next Post
LSM Kritik Lemahnya Pengawasan Hukum terhadap BUMN, Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

LSM Kritik Lemahnya Pengawasan Hukum terhadap BUMN, Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Magelang

Pastikan Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Magelang

31 Oktober 2025
Arus Mudik Padat, Korlantas Terapkan Contraflow di KM 55-169 Tol Cikampek

Cegah Kemacetan dan Bantu Warga, Polantas Diminta Jadi Garda Terdepan Saat Banjir

31 Oktober 2025
m-farhan-nyoblos-pilkada_43

Kasus Korupsi Pemkot Bandung: Wali Kota M. Farhan Dukung Penuh Penyidikan Kejari

31 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -