JurnalismeInvestigatif.com – PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa produk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) yang dijual ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi (Ditjen Migas). Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan bahwa kualitas Pertamax yang dijual di pasaran sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, “RON 92 itu Pertamax, RON 90 itu Pertalite. Narasi yang menyebutkan adanya oplosan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan,” ujar Fadjar di Gedung DPD RI, seperti yang dilaporkan pada Rabu, 26 Februari 2025.
Fadjar juga mengklarifikasi bahwa apa yang dipersoalkan oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan perbedaan produk BBM jenis RON 92 yang sebenarnya merupakan RON 90, bukan karena adanya praktek oplosan. “Jadi yang dipersoalkan oleh Kejaksaan itu lebih kepada pembelian produk RON 90 yang seharusnya RON 92, bukan adanya oplosan. Narasi yang berkembang menyebabkan munculnya misinformasi,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap 96 saksi dan dua ahli.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, merinci bahwa tiga dari tujuh tersangka berasal dari pihak swasta, yaitu MKAR sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta GRJ sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Sedangkan empat tersangka lainnya adalah pegawai Pertamina, yakni RS sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS sebagai Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, YF sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan AP sebagai VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Baca Juga : Tony Blair Bergabung dengan Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai Dewan Pengawas