Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh kepala daerah dari partainya untuk menunda kegiatan retret yang dijadwalkan oleh pemerintah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025. Instruksi ini dikeluarkan setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus buron Harun Masiku.
Surat instruksi tersebut tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025). Surat ini dibagikan oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, dalam bentuk dokumen elektronik melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada seluruh kader partai.
Dalam surat tersebut, Megawati mengeluarkan dua poin utama yang harus dipatuhi oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP. Poin pertama menginstruksikan agar mereka menunda perjalanan yang sudah direncanakan untuk mengikuti retret di Magelang. Megawati juga menegaskan bahwa jika perjalanan sudah dimulai, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP.
“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut: 1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis instruksi Megawati. “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.”
Pada poin kedua, Megawati meminta agar para kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP tetap menjaga komunikasi aktif dan selalu siap menerima perintah dari pihak partai.
“2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” bunyi instruksi pada poin kedua.
Surat edaran ini ditandatangani langsung oleh Megawati dan dilengkapi dengan stempel lambang PDIP sebagai tanda sah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi terkini setelah penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK, serta untuk memastikan koordinasi yang solid di dalam partai dalam menghadapi situasi tersebut.
Baca Juga : Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi