Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

MA Tolak PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Vonis Tetap Berlaku

17 Desember 2024
in Sorotan
0
MA Tolak PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Vonis Tetap Berlaku
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta, JurnalismeInvestigatif.com – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan para terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Dengan putusan ini, vonis hukuman terhadap para terpidana tetap tidak berubah.

Kasus tragis ini terjadi pada 27 Agustus 2016, ketika Vina yang masih berusia 16 tahun berboncengan dengan kekasihnya, Eky, melintasi Jalan Perjuangan, depan SMPN 11 Kota Cirebon. Rombongan korban saat itu dilempari batu oleh para pelaku, yang kemudian mengejar korban dan teman-temannya.

Kamu mungkin suka

Strategi Kakorlantas Pengawasan Balap Liar dan Perlindungan Pejalan Kaki Diperkuat

Strategi Kakorlantas Pengawasan Balap Liar dan Perlindungan Pejalan Kaki Diperkuat

1 minggu ago
Kakorlantas-Polri-Irjen-Pol-Drs.-Agus-Suryonugroho-S.H.-M.Hum_.-4

Kakorlantas Minta Analisis Kecelakaan Harian untuk Strategi Operasi Zebra Selanjutnya

2 minggu ago

Saat pengejaran, para pelaku bersenjata bambu memepet kendaraan korban hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh di Jembatan Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sementara teman-teman korban berhasil melarikan diri.

Setelah itu, para pelaku membawa Vina dan Eky ke sebuah lokasi sepi di sekitar SMPN 11 Kota Cirebon. Di tempat tersebut, korban mengalami penganiayaan hingga tewas, sementara Vina juga menjadi korban pemerkosaan. Untuk menghilangkan jejak kejahatan, pelaku membawa jasad keduanya ke Jembatan Kepongpongan agar seolah-olah terlihat sebagai korban kecelakaan.

Polisi kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tujuh pelaku, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandy, Sudirman, dan Supriyanto dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara satu pelaku lainnya, Saka Tatal, yang berusia 15 tahun saat kejadian, divonis 8 tahun penjara karena berstatus anak berhadapan dengan hukum.

Para terpidana sempat mengajukan perlawanan hukum melalui banding dan kasasi, namun hukuman mereka tetap tidak berubah. Upaya hukum terakhir dilakukan pada tahun 2024 dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA.

Setelah melalui proses persidangan, Mahkamah Agung akhirnya menolak PK para terpidana dan membacakan putusan tersebut pada Senin (16/12/2024). Dengan demikian, vonis yang dijatuhkan terhadap para pelaku dinyatakan tetap berlaku.

Baca Juga : Kakorlantas Polri dan Wamenhub Optimis Kelancaran Arus Mudik Natal dan Tahun Baru

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.        

 

Tags: MAmkPKVina Cirebon
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Strategi Kakorlantas Pengawasan Balap Liar dan Perlindungan Pejalan Kaki Diperkuat

Strategi Kakorlantas Pengawasan Balap Liar dan Perlindungan Pejalan Kaki Diperkuat

by Salma Hn
2025/11/24
0

Jakarta – Operasi Zebra 2025 memasuki Hari Ketujuh (17–23 November 2025), menunjukkan pola yang stabil dan intensitas tinggi pada seluruh kegiatan...

Kakorlantas-Polri-Irjen-Pol-Drs.-Agus-Suryonugroho-S.H.-M.Hum_.-4

Kakorlantas Minta Analisis Kecelakaan Harian untuk Strategi Operasi Zebra Selanjutnya

by Salma Hn
2025/11/20
0

Jakarta – Hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra 2025 pada Rabu, (19/11) menunjukkan peningkatan aktivitas yang masif dan signifikan di seluruh...

KPK Kasus Whoosh

KPK Fokus Penyelidikan pada Pembebasan Lahan Kereta Cepat

by Salma Hn
2025/11/12
0

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi. Kasus ini terjadi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Penyelidikan...

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

Misteri di Gedung ACC Kwitang: Jenazah Farhan dan Reno Ditemukan Setelah Dua Bulan Hilang

by Salma Hn
2025/11/11
0

JAKARTA PUSAT – Dua kerangka manusia ditemukan di lantai 2 Gedung Astra Credit Companies (ACC) Kwitang. Kerangka ini ditemukan tim...

Next Post
Polri Terima Predikat Badan Publik Informatif dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Polri Terima Predikat Badan Publik Informatif dalam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi, Wujud Komitmen Polri Bangun Budaya Tertib dan Aman di Jalan

Irjen Agus Suryonugroho Tutup Operasi Zebra 2025, Ungkap Dampak Positif ke Keselamatan Lalu Lintas

2 Desember 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Terima Penghargaan: Irjen Agus Diapresiasi Kementerian PU Jamin Infrastruktur Bersih dan Transparan

2 Desember 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Smart City Yogyakarta untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

30 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -