JurnalismeInvestigatif.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024) malam.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan penangkapan tersebut melalui pesan tertulis yang diterima, Senin malam. “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” ujarnya singkat.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. “Benar, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau. Tim KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan dalam waktu 1×24 jam,” kata Ghufron.
Ghufron meminta agar publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung. “Begitu proses pemeriksaan selesai, KPK akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut terkait OTT ini kepada publik,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Pekanbaru terkait penangkapan Risnandar.
Baca Juga : Menyimak Kembali Jejak Aksi 212