Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu: Strategi Baru untuk Pemilu yang Adil

20 November 2024
in Nasional
0
Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu: Strategi Baru untuk Pemilu yang Adil
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Pertemuan PPID Satker Mabes Polri, KIP dan PID Bawaslu yang menjadi tonggak strategis dalam pengelolaan informasi publik, serta tantangan besar dalam menghadapi hoax Pilkada 2024.

Kegiatan berlangsung di hotel Ambhara, Jakarta Selatan, pada Rabu 20 November 2024, dan dibuka langsung oleh Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro yang mewakili Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kamu mungkin suka

Kunci Transparansi! Peran Teknologi Big Data di Korlantas Polri

Kunci Transparansi! Peran Teknologi Big Data di Korlantas Polri

2 hari ago
Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

2 minggu ago

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia terus berkomitmen untuk menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kepatuhan ini merupakan realisasi dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Mengutamakan transparansi dan aksesibilitas data, Bawaslu telah membangun sejumlah kebijakan, strategi, serta inovasi layanan yang terpadu untuk mewujudkan prinsip keterbukaan informasi publik.

Moh Sitoh Anang, Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu RI, menegaskan bahwa Bawaslu telah secara konsisten memenuhi hak akses masyarakat atas informasi publik.

Sesuai dengan visi transparansi tersebut, Ketua Bawaslu RI mengedarkan Surat Edaran Nomor 075/K.Bawaslu/HM.00/III/2020, yang menyatakan bahwa pengelolaan Pelayanan Informasi Publik pada tingkat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus dilaksanakan secara mandiri, dengan tetap dibimbing dan dimonitor oleh Bawaslu RI.

Implementasi dari regulasi pelayanan informasi ini telah diperkuat melalui Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2022. Peraturan ini adalah perubahan atas Perbawaslu 10 Tahun 2019 yang mengatur tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik oleh Bawaslu di semua tingkatan.

Strategi yang ditempuh adalah dengan mengintegrasikan sistem layanan informasi publik, yang mana tidak terbatas pada Bawaslu RI saja, melainkan merambah hingga Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Lebih lanjut, sistem ini juga terintegrasi dengan Layanan Pesan WhatsApp, yang memungkinkan untuk notifikasi langsung kepada penerima layanan melalui nomor WA 08176000014.

Menunjukkan dedikasi Bawaslu dalam inovasi layanan informasi, Fitur Ramah Disabilitas telah diterapkan pada semua website utama Bawaslu serta website PPID se-Indonesia. Selain itu, setiap kantor Bawaslu telah menyediakan aksesibilitas bagi para penyandang disabilitas, menjangkau lebih luas lagi partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Bukan hanya berhenti pada infrastuktur digital, strategi pengelolaan KIP di Bawaslu juga menyertakan peningkatan pemahaman para pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini dilakukan melalui penyebabaran informasi publik yang tidak hanya terbatas pada media sosial, tetapi juga melalui beragam kanal komunikasi yang efektif.

Kebijakan dan strategi yang telah dijalankan oleh Bawaslu ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan transparansi Bawaslu serta kebijakan publik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan upaya optimalisasi keterbukaan informasi publik, kerangka kerja Bawaslu RI yang sekarang semakin mengedepankan interaksi masyarakat dan kepemilikan kolektif atas proses pengawasan pemilu, mendemonstrasikan komitmennya terhadap edukasi dan partisipasi publik dalam kebijakan demokrasi di Indonesia.

Tags: BawasluInovasi Layanan PublikMabes PolriPIDPilkadaPilkada 2024PolriPPID
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Kunci Transparansi! Peran Teknologi Big Data di Korlantas Polri

Kunci Transparansi! Peran Teknologi Big Data di Korlantas Polri

by Salma Hn
2025/10/21
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini fokus digitalisasi. Transformasi ini kebutuhan penting institusi publik. Langkah ini dipimpin oleh...

Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/07
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan komitmennya yang konsisten dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)...

SPPG dan Digitalisasi Jadi Langkah Korlantas Menuju Polantas Modern

SPPG dan Digitalisasi Jadi Langkah Korlantas Menuju Polantas Modern

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/07
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memimpin apel pagi di NTMC Korlantas...

Bukan Sekadar Atur Jalan: Kisah Humanis di Balik Transformasi Polantas Polri

Bukan Sekadar Atur Jalan: Kisah Humanis di Balik Transformasi Polantas Polri

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/02
0

Jakarta – Korlantas Polri terus mengakselerasi transformasi kelembagaan dengan menghadirkan polisi lalu lintas yang lebih dekat dengan masyarakat, humanis, transparan,...

Next Post
Tantangan Era Digital: Polri Siapkan Strategi Hadapi Disinformasi

Tantangan Era Digital: Polri Siapkan Strategi Hadapi Disinformasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kunci Transparansi! Peran Teknologi Big Data di Korlantas Polri

Kunci Transparansi! Peran Teknologi Big Data di Korlantas Polri

21 Oktober 2025
Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

21 Oktober 2025
Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

13 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -