JurnalismeInvestigatif.com – KPK akan memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Pemanggilan Hasto dijadwalkan pada pekan depan.
“Informasi dari teman-teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Selasa (4/6/2024).
Ali mengungkapkan hal tersebut ketika ditanya mengenai rencana pemanggilan Hasto sebagai saksi. Namun, Ali belum dapat memberikan detail mengenai hari pemanggilan Hasto.
“Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” katanya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku selama tiga hari berturut-turut. Dua saksi di antaranya adalah mahasiswa.
Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Simon Petrus, seorang pengacara, yang hadir di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/5).
Kemudian, pada Kamis (30/5), penyidik memeriksa seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda sebagai saksi lainnya terkait kasus Harun Masiku.
Sebagai informasi, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU. Suap sebesar Rp 600 juta tersebut diduga terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR.
Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap sebesar Rp 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku. Ia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021.
Wahyu telah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023, sementara Harun Masiku masih berstatus buron dan keberadaannya masih belum diketahui.
Hasto Kristiyanto juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini pada tahun 2020.
Baca Juga : Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88: Fakta dan Perkembangannya
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainya.