Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Jaga Negeri

Polres Sergai Gelar 2 Pos Penyekatan PPKM, 48 Kendaraan Diperiksa 8 Orang Diberikan Sanksi Push Up

26 Agustus 2021
in Jaga Negeri
0
Polres Sergai Gelar 2 Pos Penyekatan PPKM, 48 Kendaraan Diperiksa 8 Orang Diberikan Sanksi Push Up
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

1 tahun ago
Dr Sutrisno

Pelatihan MediaHUB 2023: Memahami Perilaku Mengkonsumsi Berita dan Amplifikasi Berita Positif Polri

2 tahun ago

Tribratanews.sumut.polri.go.id – SERGAI- Polres Serdang Bedagai melaksanakan Penyekatan dilokasi Pos I Perbaungan dan Pos II Dolok Masihul dalam rangka penerapan PPKM Level 3 di Wilayah Hukum Polres Sergai. Rabu (25/8/2021).

Informasi yang diperoleh, Dalam operasi terpadu di Pos I Penyekatan Perbaungan dipimpin langsung AKP. MN. Ginting didampingi Ipda. A. Situmorang bersama 6 personil Polri, 2 personil TNI, 1 Dishub dan 1 Personil BPDB.

Dalam operasi, petugas memeriksa sebanyak 38 unit kendaraan terdiri 20 unit kendaraan R2, kendaraan R4 sebanyak 18 unit. Sedangkan jumlah kendaraan di putar balik 5 unit kendaraan R4.

Sementara 56 orang dilakukan pemeriksaan, namun hanya 20 orang yang diberikan teguran lisan dan 6 orang diberikan tindakan fisik berupa Push-up. Kemudian jumlah pemeriksaan hasil bukti vaksinasi hanya 20 orang.

Sementara untuk Penyekatan Pos II Dolok Masihul dipimpin AKP H. Manullang didampingi Iptu P Sinuaji bersama 6 personil Polri, 1 Personil TNI, 2 Personil Satpol PP, 1 Personil Dishub dan 1 Personil BPBD.

Dalam gelar operasi terpadu, petugas memeriksa sebanyak 10 unit kendaran yakni kendaraan R2 6 unit, kendaraan R4 4 unit. Sedangkan jumlah pengendara yang dilakukan tindakan fisik sebanyak 2 orang.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat di konfirmasi wartawan, mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan penyekatan adalah dalam rangka menekan laju penyebaran Virus Covid – 19 dengan cara membatasi mobilitas arus Lalu Lintas orang menuju Kota Medan yang sedang dalam status PPKM Level 4. Polres Serdang Bedagai yang merupakan wilayah penyangga menuju Kota Medan juga sedang melaksanakan kegiatan PPKM Level 3.

Sambung Kapolres. Petugas juga melaksanakan sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai sehingga adanya pembatasan waktu operasional kegiatan masyarakat.

“Sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 4 di wilayah Kota Medan terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2021 s/d tanggal 23 Agustus 2021 dan menghimbau masyarakat untuk sementara tidak berkunjung ke Medan,”ucap Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, Petugas juga memasang spanduk dan baliho berupa himbauan di sekitar lokasi peyekatan terkait dengan penerapan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di Kota Medan dan membagikan brosur terhadap pengendara dan masyarakat yang melintas berkaitan dengan PPKM Level 3 dan himbauan penerapan protokol kesehatan.

Dalam penyekatan, khususnya terhadap mobil penumpang pribadi dan penumpang umum serta pengendara sepeda motor dengan cara memeriksa bukti identitas, Surat ijin jalan, Surat bukti hasil Swab serta menghimbau untuk tidak melanjutkan perjalanan menuju Kota Medan.

Selain itu, Kapolres Sergai juga memerintahkan pengguna jalan (Roda dua dan Roda empat) untuk memutar balik kendaraannya guna membatasi mobilitas orang dan kendaraan menuju Kota Medan,”tegas AKBP Robin.

Hasil operasi di Pos II Dolok Masihul, petugas memeriksa 38 unit kendaraan terdiri 15 unit kendaran R4 dan R2 20 unit. Sedangkan 5 unit kendaraan R4 di putar balik. Sementara itu 56 orang hanya 20 orang diberikan teguran lisan dan 6 orang diberikan sanksi Push-Up. Kemudian untuk jumlah pemeriksaan hasil bukti vaksin sebanyak 20 orang.

Selanjutnya, masih kata Kapolres. Untuk Penyekatan Pos I Perbaungan petugas hanya memeriksa 10 unit kendaraan terdiri 6 unit kendaraan R2, 4 unit kendaraan R4. Sedangkan 2 orang diberikan sanksi Fisik berupa Push-up”pungkas Kapolres Sergai. (BL)

 

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/12/11
0

Yogyakarta - Butet Kartaredjasa, seorang budayawan, mengumumkan bahwa akses komunikasinya kini sudah berjalan lancar kembali. Melalui akun Instagram resminya @masbutet...

Dr Sutrisno

Pelatihan MediaHUB 2023: Memahami Perilaku Mengkonsumsi Berita dan Amplifikasi Berita Positif Polri

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/08/31
0

Jakarta, 31 Agustus 2023 - Divisi Humas Polri sekali lagi menunjukkan komitmen kuatnya dalam menghadirkan inovasi dengan sukses dalam Pelatihan...

Doktor Jumadi, Forwakada Korwil Jateng, Forwakada, Bupati Klaten

Doktor Jumadi dan Forwakada Korwil Jateng Apresiasi Keramahan Bupati Klaten

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/06/15
0

Klaten - Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) dari seluruh Indonesia mengunjungi Pemerintahan Kabupaten Klaten dengan penuh sukacita dan keramahan. Doktor...

Foto bersama aksi donor darah dalam HUT Kalbar Ke-66

Polres Kayong Utara Ikut Berpartisipasi dalam Aksi Donor Darah di HUT Ke-66 Prov Kalbar

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/01/25
0

Kayong Utara - Dalam rangka Hari jadi Provinsi Kalimantan Barat yang ke 66 tahun 2023, menyelenggarakan kegiatan Aksi Donor Darah...

Next Post
Wakapolda Sumut Kunjungi Polsek Hamparan Perak Beri Paket Sembako

Wakapolda Sumut Kunjungi Polsek Hamparan Perak Beri Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -