LAMPUNG — Penanganan kasus kejahatan keuangan negara membutuhkan ketelitian tinggi dalam menganalisis dokumen dan mengurai aliran dana. Tim URC Ditreskrimsus Polda Lampung tengah menangani tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan modus berbeda. Total kerugian negara dari ketiga kasus tersebut mencapai Rp14,16 miliar berdasarkan hasil audit resmi.
Tiga Klaster Perkara dan Penetapan Tersangka
Kasus pertama berfokus pada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengangkatan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Seorang tersangka berinisial W, yang merupakan mantan pejabat Pemkot Metro, diduga menerbitkan SK pengangkatan tanpa melewati mekanisme usulan resmi dari perangkat daerah terkait. BPKP Perwakilan Lampung menyatakan kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp7,38 miliar.
Kasus kedua terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan Masjid Agung dan Objek Wisata Religi di Kabupaten Mesuji dengan nilai proyek mencapai Rp75 miliar. Penyelidikan awal mengungkap indikasi penyimpangan sejak tahap perencanaan. Penyidik melibatkan ahli konstruksi dari Politeknik Negeri Bandung guna mengkaji aspek teknis serta memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Kasus ketiga menyangkut dugaan korupsi fasilitas kredit aparatur desa melalui Bank Lampung dengan modus penyalahgunaan data warga desa untuk pengajuan kredit fiktif. Dua tersangka telah ditetapkan, yakni AS sebagai petugas pemberi kredit dan ES yang bertindak sebagai perantara. Penyidik melibatkan ahli keuangan negara dan auditor BPKP untuk mendalami mekanisme pemberian kredit serta menghitung potensi kerugian negara sebesar Rp6,77 miliar.
Pembuktian Murni dan Analisis Pola Kejahatan
Proses penyidikan pada ketiga perkara ini melibatkan pemeriksaan saksi, pendalaman dokumen, serta keterlibatan pihak ahli untuk memastikan setiap unsur pidana terbukti secara sah menurut hukum. Pendekatan penyidikan modern tidak hanya berfokus menemukan pelaku, melainkan juga mengurai peran, pemetaan aset, serta aliran dana secara menyeluruh.
Kemampuan membaca pola dokumen dan aliran dana menjadi fondasi penting dalam penyidikan korupsi, sejalan dengan kesigapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di lapangan dalam merespons potensi gangguan keamanan. Melalui ketelitian mengurai alat bukti murni ini, semangat #ReserseBekerja dihadirkan secara profesional untuk menjaga transparansi dan menyelamatkan keuangan negara.
Sumber: Mediahub Polri, Humas Polri





