JAKARTA — Selama bertahun-tahun, truk over dimension dan overload (ODOL) menjadi pemandangan yang dianggap biasa di jalan raya Indonesia. Kendaraan dengan muatan berlebih melintas di jalan nasional, memasuki kawasan kota, hingga melewati jalur padat masyarakat tanpa banyak dipersoalkan.
Padahal di balik roda-roda besar itu, tersimpan ancaman keselamatan yang nyata. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. melihat persoalan ODOL bukan sekadar pelanggaran administratif transportasi biasa.
Baginya, ODOL telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur nasional. Target Zero ODOL 2027 pun dicanangkan sebagai solusi total.
“Zero ODOL bukan semata agenda penegakan hukum, tetapi gerakan nasional untuk menjaga keselamatan, melindungi infrastruktur, dan membangun budaya transportasi yang lebih tertib,” ujar Irjen Agus dalam berbagai kesempatan.
Risiko Kecelakaan Fatal di Jalan Raya
Truk ODOL tidak hanya membawa muatan berlebih, mereka juga membawa risiko yang jauh lebih besar dibanding kendaraan biasa. Beban berlebih membuat kendaraan sulit dikendalikan, memperpanjang jarak pengereman, hingga meningkatkan potensi rem blong di jalur menurun.
Dalam banyak kasus kecelakaan fatal di Indonesia, kendaraan ODOL sering menjadi faktor utama penyebab tragedi. Ketika kendaraan dengan muatan berlebih kehilangan kendali, dampaknya hampir selalu berujung fatal karena melibatkan banyak pengguna jalan lain.
Oleh karena itu, agenda Zero ODOL 2027 mulai diposisikan sebagai gerakan penyelamatan keselamatan nasional. Irjen Agus menegaskan optimismenya bahwa target ini dapat tercapai melalui pendekatan edukatif dan bertahap.
Ia memahami bahwa perubahan tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa membangun kesadaran seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi. Polisi tidak lagi hanya hadir untuk menghukum pelanggaran, tetapi juga mendorong perubahan perilaku sosial.
Dampak Kerusakan Infrastruktur Nasional
Selain mengancam keselamatan, ODOL juga menjadi salah satu penyebab terbesar kerusakan jalan nasional. Jalan yang seharusnya digunakan bertahun-tahun menjadi cepat rusak akibat beban kendaraan yang melampaui kapasitas maksimal.
Kerusakan jalan akibat ODOL bukan sekadar persoalan teknis infrastruktur, dampaknya menjalar ke banyak sektor kehidupan masyarakat. Distribusi logistik terganggu, biaya perawatan jalan meningkat, dan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lain ikut membesar.
Dalam pembahasan Kemenko Infrastruktur yang dipimpin Menko AHY, pemerintah menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan pengemudi harus menjadi prioritas utama. Pendekatan ini menunjukkan bahwa persoalan ODOL harus dilihat secara menyeluruh.
Ketika jalan rusak akibat muatan berlebih, masyarakat kecil menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya. Pengendara motor harus melewati jalan berlubang, kendaraan umum mengalami keterlambatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat terganggu.
Pendekatan Edukatif dan Digitalisasi Sistem
Transformasi paling penting dalam agenda Zero ODOL mungkin bukan pada penindakannya, melainkan pada pendekatan yang digunakan. Korlantas Polri memahami bahwa perubahan budaya transportasi tidak bisa dibangun hanya dengan razia dan tilang.
Pendekatan edukatif kini menjadi prioritas utama di lapangan. Polisi lalu lintas mulai aktif membangun dialog dengan pelaku usaha, pengemudi, komunitas transportasi, hingga masyarakat umum demi visi yang sama.
Di sisi lain, Irjen Agus menegaskan pentingnya digitalisasi dalam penertiban ODOL menuju tahun 2027. Teknologi dipandang sebagai alat untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih objektif, transparan, dan profesional.
Sistem digital seperti ETLE dan pengawasan berbasis data mulai diarahkan untuk mendukung pengawasan kendaraan ODOL secara lebih presisi. Namun di balik teknologi itu, pendekatan humanis tetap menjadi fondasi utama agar tidak dipersepsikan sebagai ancaman bagi masyarakat kecil.
Visi akhir dari Zero ODOL 2027 bukan hanya tentang truk yang lebih tertib. Agenda besar ini adalah tentang bagaimana Indonesia mulai membangun sistem transportasi yang lebih manusiawi, modern, dan menghargai setiap detik kehidupan di jalan raya.








