Jakarta – Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Cikampek sukses menggagalkan aksi pencurian ban serep yang menargetkan kendaraan besar di bahu Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Keberhasilan tersebut mendapatkan apresiasi dari Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Agus Suryonugroho, yang menilai kesigapan personel sebagai bentuk dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan pengguna jalan.
“Saya, Kakorlantas Polri, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada personel PJR Cikampek yang telah menunjukkan dedikasi dan kewaspadaan luar biasa dalam menjaga keamanan pengguna jalan, khususnya dari tindak kriminalitas di jalur tol,” ungkap Irjen Agus saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Sabtu (14/2/2026).
Irjen Agus menegaskan bahwa keberadaan polisi lalu lintas di daerah rawan menjadi kunci utama pencegahan tindak kejahatan di jalan tol. Ia menyatakan bahwa keberhasilan menangkap empat pelaku di lokasi kejadian merupakan bukti efektivitas patroli preventif yang dijalankan.
“Kami memberikan pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di jalan tol. Patroli akan terus kami intensifkan, terutama di titik-titik di mana pengemudi rentan kelelahan,” tegasnya.
Kakorlantas juga mengingatkan pengemudi truk dan kendaraan besar agar tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat peristirahatan. Menurutnya, selain membahayakan keselamatan lalu lintas, bahu jalan minim pengawasan sehingga dapat mengundang niat jahat. Oleh karena itu, penggunaan rest area yang telah disediakan dianjurkan demi keamanan bersama.
Peristiwa penggagalan pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi, saat personel PJR Induk Cikampek melakukan patroli penertiban truk over dimensi dan over loading berdasarkan arahan Kakorlantas Polri. Petugas mendapati para pelaku sedang berusaha melepas ban serep dari sebuah truk yang sedang berhenti di bahu jalan.
“Para petugas menemukan pelaku saat mencoba melakukan pencurian ban serep dari kendaraan-kendaraan yang sedang beristirahat tertidur pulas,” jelas Kepala Induk PJR Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha.
Polisi menyita satu buah ban besar hasil curian dan peralatan yang digunakan untuk membongkar dudukan ban serep. Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Kabupaten Bekasi guna proses hukum lebih lanjut.







