Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, memperkenalkan inovasi terbaru dalam pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas di Indonesia, yaitu Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) Drone. Teknologi ini menjadi bagian dari program ‘Revolusi Udara’ yang bertujuan meningkatkan pengamanan jalan raya secara menyeluruh.
Irjen Agus menyatakan, e-TLE Drone memberikan pengawasan lalu lintas dari udara yang lebih komprehensif dibandingkan sistem kamera e-TLE statis. “Pengamatan dari udara memberikan gambaran situasi lalu lintas yang utuh, sehingga potensi pelanggaran dan gangguan keselamatan dapat teridentifikasi sejak dini,” ujarnya kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Setiap pelanggaran yang terdeteksi oleh drone akan langsung terverifikasi sebagai bukti elektronik resmi. Sistem ini terintegrasi dengan database hukum nasional untuk memastikan kepastian hukum dan perlakuan yang adil bagi seluruh pengguna jalan.
Selain itu, e-TLE Drone mengedepankan transparansi dalam proses penindakan tilang yang terdokumentasi dengan baik dan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas institusi serta mengurangi potensi konflik di lapangan.
“Data yang dikumpulkan tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memetakan risiko keselamatan secara akurat,” jelas Irjen Agus. Informasi tersebut akan digunakan untuk merancang kebijakan keselamatan lalu lintas yang lebih efektif berdasarkan analisis perilaku berkendara dan titik rawan kecelakaan.
Teknologi ini juga mendukung pengelolaan arus lalu lintas pada waktu-waktu krusial seperti perayaan hari besar dan kondisi darurat dengan menyediakan pemantauan kepadatan arus secara real-time sehingga keputusan dapat diambil cepat dan terukur.
Dengan implementasi e-TLE Drone, Korlantas Polri berkomitmen melakukan transformasi menuju sistem lalu lintas yang modern, terintegrasi, dan profesional demi meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui jalur transportasi yang lebih aman dan terkendali.







