Balikpapan – Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menargetkan pemasangan 500 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) hingga tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya ke Polresta Balikpapan pada Rabu (10/12/2025) dalam rangka mengecek kesiapan menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru.
Agus Suryonugroho menjelaskan saat ini Kaltim baru memiliki 32 kamera ETLE, sehingga percepatan revitalisasi sistem pengawasan pelanggaran lalu lintas berbasis digital sangat diperlukan. Ia juga meminta dukungan dari pemerintah provinsi dan kota untuk memperluas cakupan pemasangan kamera tersebut.
“Transformasi pendekatan hukum menuju digital akan kami revitalisasi. Kaltim baru memiliki 32 kamera ETLE. Kami berharap jumlah tersebut bisa ditingkatkan menjadi minimal 500 kamera,” ujarnya.
Kakorlantas menekankan bahwa penegakan hukum melalui ETLE menjadi strategi utama untuk menciptakan transparansi dan efektivitas dalam menangani pelanggaran lalu lintas. Ia memproyeksikan bahwa 95 persen penindakan ke depan akan dilakukan melalui sistem elektronik, sementara sisanya oleh petugas di lapangan.
Selain itu, layanan publik di bidang lalu lintas juga ditingkatkan lewat digitalisasi, antara lain pemanfaatan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan, serta aplikasi SINAR yang memudahkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
“Kolaborasi digital harus mampu membuat penegakan hukum lebih berkeadilan. Masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan melalui SIGNAL tanpa harus datang ke Samsat. Pelayanan SIM pun terus kami tingkatkan,” jelas Agus.
Kakorlantas menegaskan bahwa tujuan utama bukan semata melakukan penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Saya berharap pengguna jalan memiliki kesadaran tertib karena keselamatan adalah tujuan utama. Kecelakaan masih terjadi, sehingga ketertiban berlalu lintas harus menjadi budaya,” tutupnya.







