Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengeluarkan arahan terbaru untuk mengatasi fenomena balap liar yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Irjen Agus meminta kepada jajaran polisi lalu lintas (polantas) agar meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, yaitu malam hingga dini hari.
“Seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres harus meningkatkan kehadiran personel pada jam-jam rawan malam hingga dini hari,” ujar Irjen Agus kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).
Dalam upaya tersebut, Irjen Agus menginstruksikan pelaksanaan Patroli Presisi Berperisai Cahaya di lokasi-lokasi yang rawan terjadi balap liar. Ia mengingatkan bahwa balap liar tidak hanya mengancam keselamatan, tapi juga dapat menjadi pintu masuk tindak pidana lain.
“Kehadiran Polantas di jalan diharapkan mampu mencegah munculnya niat melakukan pelanggaran serta menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban. Bila tindakan pencegahan belum efektif, petugas diperintahkan melakukan pembubaran dengan cara yang aman, diikuti pembinaan sosial bagi para pelaku, terutama remaja,” jelas Irjen Agus.
Selain itu, ia meminta setiap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di seluruh Polres untuk memperkuat koordinasi dengan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) serta Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim). Koordinasi ini penting untuk memetakan lokasi rawan balap liar dan jaringan pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan bengkel modifikasi ilegal maupun aktivitas taruhan.
“Langkah pencegahan tersebut harus diperkuat agar ruang gerak kegiatan balap liar bisa diminimalisir sejak awal. Kasat Lantas diminta memperkuat koordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim dalam memetakan jaringan pelaku, termasuk potensi bengkel modifikasi ilegal atau taruhan,” tambahnya.
Operasi di lapangan juga akan didukung oleh fungsi Samapta dan Brimob guna memastikan keamanan personel dan masyarakat selama pelaksanaan operasi malam.
Irjen Agus menekankan agar seluruh personel lapangan melaksanakan tugas secara humanis. Mereka harus bersikap tegas namun tetap menjaga rasa hormat dan aman bagi masyarakat.
“Setiap personel di lapangan diharapkan menjadi teladan dalam disiplin, profesionalitas, serta kepedulian terhadap keselamatan publik. Kehadiran Polantas di jalan adalah wujud nyata peran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan,” pungkas Irjen Agus.
Selain patroli, Kakorlantas Polri juga akan mengawasi bengkel-bengkel modifikasi ilegal yang diduga berperan dalam mendukung kegiatan balap liar. Penindakan terhadap bengkel ilegal dilakukan sebagai bagian dari upaya memetakan jaringan pelaku balap liar secara menyeluruh.
Mengenai penindakan terhadap kendaraan yang digunakan dalam balap liar, Irjen Agus menjelaskan bahwa penyitaan kendaraan merupakan langkah terakhir apabila kendaraan tersebut berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan.
“Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi atau tidak memenuhi spesifikasi teknis,” jelasnya.
Ia mengingatkan agar operasi penindakan berjalan dengan cara yang humanis untuk menghindari gesekan antara petugas dan masyarakat selama proses penanganan balap liar.
			






