Jakarta – Wali Kota Bandung, M. Farhan, angkat bicara menyikapi perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025. Pernyataan ini dikeluarkan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung meminta keterangan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai saksi, dan tengah mengkaji pencegahannya ke luar negeri.
Politikus Partai NasDem itu menegaskan bahwa Pemkot Bandung menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh Kejari.
“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Muhammad Farhan, Jumat (31/10).
Jamin Tanpa Intervensi dan Bersikap Kooperatif
Farhan secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menjamin seluruh jajaran Pemkot Bandung akan bersikap kooperatif dengan tim penyidik.
Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk keterbukaan data, dokumen, maupun informasi yang diperlukan guna memperlancar proses penyidikan.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Asas Praduga Tak Bersalah dan Komitmen Integritas
Farhan berharap proses hukum ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum penting bagi seluruh aparatur Pemkot Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Erwin, dalam rilis terpisah, juga menyatakan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas serta meminta masyarakat menunggu hasil resmi dari Kejari.
Farhan juga mengimbau semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, mengingat hingga saat ini Kejari Bandung belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah naik penyidikan tersebut.
 
			







