Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

10 Oktober 2025
in Sorotan
0
Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Bayangan Orde Baru merangkak kembali. Bukan lagi dalam bentuk represif yang vulgar, melainkan melalui kooptasi halus terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tanda-tanda kemunduran reformasi ini mengkhawatirkan: keamanan sipil berpotensi kembali ditundukkan di bawah bayang-bayang senjata.

Dua dekade pascareformasi, muncul sinyal mengkhawatirkan. Dari wacana pembentukan Kementerian Keamanan Nasional, peleburan fungsi strategis Polri ke lembaga ekstra-polri, hingga absennya Polri dalam perayaan HUT TNI, semua menunjukkan kooptasi lembut yang berpotensi mengembalikan pola lama. Hal ini mengingatkan pada masa kelam Orde Baru, ketika Polri dilebur ke dalam ABRI dan kehilangan otonomi profesionalnya.

Kamu mungkin suka

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

19 jam ago
PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

2 hari ago

Polri Lebih Tua dari Tentara: Mandat Awal Republik

Argumen militerisasi kerap melupakan sejarah dasar republik. Polri lahir lebih dulu dari TNI. Pada 19 Agustus 1945, Badan Kepolisian Negara dibentuk, mendahului kelahiran TNI pada 5 Oktober 1945. Sejak awal, Polri adalah institusi pertama yang ditugaskan menjaga hukum dan ketertiban sipil. Namun, orientasi negara bergeser pasca-1949, puncaknya di era Orde Baru ketika Polri berada di bawah ABRI, kehilangan jati diri sebagai penegak hukum sipil rakyat.

Reformasi 1998 memulihkan kemandirian Polri melalui Tap MPR Tahun 2000 dan UU No. 2 Tahun 2002. Tujuannya tunggal dan fundamental: memisahkan kekuasaan bersenjata dari penegakan hukum sipil sebuah prasyarat utama demokrasi modern. Kini, narasi “efisiensi keamanan nasional” justru membuka pintu baru bagi militerisasi ruang publik, melalui wacana struktur keamanan gabungan hingga pelibatan TNI secara masif dalam urusan domestik seperti siber dan terorisme. Tindakan ini secara sistematis mengikis prinsip civilian policing.

Polisi adalah Wajah Demokrasi, Bukan Alat Perang

Dalam sistem internasional, garis batasnya jelas: Militer menjaga kedaulatan negara, Polisi menjaga keadilan bagi rakyat. Ketika batas ini kabur, negara melangkah mundur ke era represif. Mengintegrasikan Polri ke dalam sistem bersenjata sama dengan mematikan akuntabilitas publik. Polisi adalah perpanjangan tangan rakyat dalam penegakan hukum, bukan sekadar alat kekuasaan.

Kooptasi Polri bukan hanya isu struktur, tapi soal identitas organisasi sebuah DNA yang berbeda antara polisi dan tentara. Polisi bekerja dengan diskresi hukum, etika, dan empati; tentara bekerja dengan perintah, strategi, dan daya paksa. Melebur dua fungsi ini akan menyebabkan aparat kehilangan arah. Hilangnya identitas profesional ini otomatis meruntuhkan legitimasi publik, padahal Polri hidup dari kepercayaan rakyat, bukan dari kekuatan senjata.

Mengategorikan semua ancaman sebagai “keamanan nasional” yang harus ditangani oleh struktur militer akan meretakkan supremasi sipil. Polri adalah mitra sejajar TNI dalam sistem demokrasi. Melemahkan Polri sama dengan melemahkan kontrol sipil atas kekuasaan bersenjata.

Meneguhkan Supremasi Sipil: Melindungi Hukum dan Rakyat

Pembelaan terhadap Polri adalah pembelaan terhadap roh hukum dan demokrasi konstitusional. Untuk menghindari kemunduran, langkah strategis harus dipertegas. Pertama, perlu penegasan batas domain TNI dan Polri dalam kerangka keamanan nasional (National Security Framework) yang jelas dan tidak abu-abu. Kedua, kontrol sipil harus diperkuat, termasuk peran Kompolnas dan Ombudsman, serta sistem audit publik yang transparan. Ketiga, perlu pembangunan Good Policing Governance yang menempatkan Polri sebagai penjaga kepercayaan dan kebenaran, bukan alat kekuasaan. Terakhir, Polri harus dijadikan benteng sipil yang menjaga keadilan dari kooptasi kekuatan.

Membela Polri adalah membela hukum. Karena ketika hukum tunduk pada senjata, rakyat pada akhirnya hanya bisa tunduk pada ketakutan.

Penulis : Komjen Pol (P) Drs. Didi Widayadi, MBA adalah Mantan Ka BPKP dan Alumni Lemhannas KRA-29.

Tags: Kooptasi PolriPolriReformasi 1998RemiliterisasiSupremasi SipilTNIWajah Orde Baru
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/10/16
0

JAKARTA — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang disertai pencurian terhadap seorang perempuan...

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

by Salma Hn
2026/10/15
0

JAKARTA — Di era arus informasi serba cepat saat ini, reputasi sebuah institusi tidak lagi dipertaruhkan dalam kurun waktu hitungan...

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

by Salma Hn
2026/09/30
0

Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) DPC Kabupaten Mimika terus mengoptimalkan peran organisasi di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial...

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

by Salma Hn
2026/09/29
0

Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi sosial dan kebutuhan dasar masyarakat, Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) DPC Kabupaten Mimika...

Next Post
Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

16 Oktober 2026
Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

16 Oktober 2026
PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

15 Oktober 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -