Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Keputusan KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, Transparansi Pemilu Dipertanyakan

16 September 2025
in Nasional
0
KPU

KPU

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan aturan kontroversial yang menetapkan bahwa dokumen pribadi calon presiden dan wakil presiden, termasuk ijazah dan akta lahir, tidak bisa diakses oleh publik. Aturan ini, yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025, memicu perdebatan sengit tentang urgensi dan komitmen KPU terhadap transparansi pemilu.

Keputusan yang ditandatangani Ketua KPU, Afifuddin, pada 21 Agustus 2025 ini mengecualikan 16 jenis dokumen dari informasi publik selama lima tahun. Selain ijazah dan akta lahir, dokumen lain yang dirahasiakan meliputi rekam jejak, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), laporan pajak, hingga laporan harta kekayaan. Dokumen ini hanya bisa dibuka dengan persetujuan tertulis dari pemiliknya atau atas perintah pengadilan.

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Tanpa Rekayasa Lalin, Mudik 2026 Akan Stuck

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Tanpa Rekayasa Lalin, Mudik 2026 Akan Stuck

3 hari ago
Kakorlantas Polri: Target Zero ODOL 2027 Tercapai Lewat Transformasi Digital ETLE dan WIM

Kakorlantas Polri: Target Zero ODOL 2027 Tercapai Lewat Transformasi Digital ETLE dan WIM

3 hari ago

Alasan KPU: Mengikuti Undang-Undang dan Menjaga Data Pribadi

Dalam konferensi pers, Ketua KPU Afifuddin membantah tegas anggapan bahwa aturan ini dibuat untuk melindungi pihak-pihak tertentu. Ia menyatakan keputusan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Menurut Afifuddin, beberapa dokumen memang mengandung informasi yang bersifat sensitif dan rahasia, sehingga harus dijaga kerahasiaannya. Ia menekankan bahwa aturan ini bersifat umum dan berlaku untuk seluruh calon, tanpa terkecuali.

Reaksi Publik dan Legislator: Urgensi Aturan Dipertanyakan

Meskipun KPU berdalih aturan ini untuk perlindungan data, sejumlah pihak, terutama dari kalangan legislator di Komisi II DPR, melontarkan kritik keras. Mereka mempertanyakan urgensi KPU menerbitkan aturan ini, mengingat Pemilu berikutnya baru akan digelar pada 2029.

“Tentu kita mempertanyakan urgensinya. Kenapa tiba-tiba KPU menerbitkan peraturan, padahal pilpres-nya kan sudah selesai,” ujar Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.

Kritik lain datang dari Anggota DPR Deddy Sitorus yang menilai keputusan ini melanggar hak publik untuk mengetahui rekam jejak calon pemimpin. Menurutnya, ijazah dan dokumen riwayat hidup pejabat publik seharusnya menjadi informasi terbuka.

Polemik ini membuka diskusi tentang keseimbangan antara hak individu untuk dilindungi data pribadinya dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang transparan tentang calon pemimpin mereka.

Tags: CapresCawapresDokumen RahasiaijazahKPUKPU RIPemilupilprestransparansi
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Tanpa Rekayasa Lalin, Mudik 2026 Akan Stuck

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Tanpa Rekayasa Lalin, Mudik 2026 Akan Stuck

by Salma Hn
2026/04/03
0

Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menerima audiensi dari sejumlah pakar...

Kakorlantas Polri: Target Zero ODOL 2027 Tercapai Lewat Transformasi Digital ETLE dan WIM

Kakorlantas Polri: Target Zero ODOL 2027 Tercapai Lewat Transformasi Digital ETLE dan WIM

by Salma Hn
2026/04/03
0

Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa transformasi digital merupakan...

Kakorlantas Polri Sebut Mudik 2026 Tonggak Sejarah Baru Pengamanan Arus Lebaran

Kakorlantas Polri Sebut Mudik 2026 Tonggak Sejarah Baru Pengamanan Arus Lebaran

by Salma Hn
2026/04/03
0

Jakarta — Pelaksanaan mudik dan balik Lebaran 2026 mencatatkan capaian bersejarah dalam aspek Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas...

Puji Penurunan Angka Kecelakaan, Habiburokhman Sebut Strategi Polri di Mudik 2026 Sangat Efektif

Puji Penurunan Angka Kecelakaan, Habiburokhman Sebut Strategi Polri di Mudik 2026 Sangat Efektif

by Salma Hn
2026/04/02
0

Jakarta — Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan pengamanan serta rekayasa lalu lintas yang diterapkan Polri selama...

Next Post
Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Rocky Gerung Puji Kakorlantas Irjen Agus, Sebut Bijak Respons Keluhan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Tanpa Rekayasa Lalin, Mudik 2026 Akan Stuck

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho: Tanpa Rekayasa Lalin, Mudik 2026 Akan Stuck

3 April 2026
Kakorlantas Polri: Target Zero ODOL 2027 Tercapai Lewat Transformasi Digital ETLE dan WIM

Kakorlantas Polri: Target Zero ODOL 2027 Tercapai Lewat Transformasi Digital ETLE dan WIM

3 April 2026
Kakorlantas Polri Sebut Mudik 2026 Tonggak Sejarah Baru Pengamanan Arus Lebaran

Kakorlantas Polri Sebut Mudik 2026 Tonggak Sejarah Baru Pengamanan Arus Lebaran

3 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -