Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Inspeksi Kemenhub di Bogor, 67 Persen Armada Bus Terbukti Aman dan Laik Jalan

5 September 2025
in Nasional
0
KEMENHUB
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

BOGOR (5/9) – Untuk memastikan dan meningkatkan aspek keselamatan angkutan orang, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kembali menggelar inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada saat libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw.

Kegiatan yang terdiri dari pengawasan dan penegakkan hukum ini dilakukan di titik lokasi Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari ini hingga esok hari. Penyelenggaraannya bekerja sama dengan pihak TNI, Kepolisian, Dinas Perhubungan, BPTD kelas I Jawa Barat, Jasa Marga, serta Jasa Raharja.

Kamu mungkin suka

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

2 hari ago
Dirjen Perhubungan Darat kunjungi PT Jasuindo Tiga Perkasa

Dirjen Aan Suhanan Tinjau Produksi BLUe, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Transportasi

4 hari ago

“Hal ini rutin dilakukan untuk menjaga keselamatan para pengguna angkutan umum utamanya bus-bus pariwisata di momen libur panjang. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek persyaratan administrasi dan teknis laik jalan kendaraan yang digunakan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat saat meninjau langsung lokasi pemeriksaan, Jumat (5/9).

Ia melanjutkan, hari ini, tim petugas rampcheck telah memeriksa sebanyak 70 unit armada bus yang terdiri dari 65 bus pariwisata, tiga bus AKAP, dan dua bus AKDP.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 23 bus atau 33 persen melakukan pelanggaran dan sebanyak 47 bus atau 67 persen tidak melakukan pelanggaran (memenuhi aspek administrasi dan teknis laik jalan).

“Dari 23 kendaraan yang ditindak terdapat 34 jenis pelanggaran yang tidak memenuhi aspek teknis laik jalan dengan rincian 6 unit kendaraan KIR nya tidak aktif, 4 kendaraan tidak memiliki data KIR dan ditemukan pemalsuan bukti lulus uji elektronik pada 1 kendaraan,” paparnya.

Sementara, terdapat kendaraan yang tidak memiliki Kartu Pengawasan di antaranya sebanyak 12 unit kendaraan dan sebanyak 2 unit kendaraan memiliki Kartu Pengawasan palsu.

Adapun, untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun pihak kepolisian sesuai dengan kewenangannya.

Tidak lupa, Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang akan menggunakan bus untuk terlebih dulu turut serta mengecek kelaikan jalan kendaraannya melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh melalui Appstore maupun Playstore.

“Caranya sangat mudah, apabila sudah mengetahui nomor kendaraan, cukup memasukkan nomor kendaraan pada fitur Cek Laik yang ada pada aplikasi Mitra Darat. Nanti akan terlihat status Kartu Pengawasan (izin operasional) dan status uji berkala kendaraan. Hindari menggunakan armada bus yang tidak berizin dan/atau masa berlaku uji berkala sudah habis,” imbuh Dirjen Aan.

Di samping itu, pihaknya juga mengimbau para pengusaha bus untuk lebih dulu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, baik dari sisi fungsi rem, lampu, ketersediaan sabuk keselamatan dan lain sebagainya.

“Selain periksa kondisi kendaraan, yang penting juga ialah memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan wajib menggunakan sabuk keselamatan. Harus dipastikan pengemudi memiliki kompetensi dalam mengemudikan kendaraan yang dibawanya. Mari kita hindari risiko fatalitas kecelakaan,” ungkapnya.

Sebagai dukungan Ditjen Hubdat, pada kegiatan ini juga disediakan sebanyak tiga bus pengganti untuk mengangkut penumpang apabila ditemukan bus yang tidak memenuhi syarat administrasi dan laik jalan sekaligus.

Ia berharap adanya kegiatan pengawasan dan penegakkan hukum seperti ini akan menimbulkan efek jera baik bagi pemilik perusahaan angkutan orang, maupun pengemudi itu sendiri.

“Hasil dari penyelenggaraan kegiatan ini akan dianalisis dan dievaluasi lebih lanjut untuk perbaikan pelaksanaan pengawasan dan penegakkan hukum di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Turut hadir Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia, Kris Ade Sudiyono, Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, serta perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan Jasa Marga. (ALV/WBW/MB)

Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

6 Admin Medsos Jadi Tersangka Penghasutan: Mengupas Tuntas Peran Mereka dalam Kericuhan di Jakarta

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/03
0

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan yang menyebabkan...

Dirjen Perhubungan Darat kunjungi PT Jasuindo Tiga Perkasa

Dirjen Aan Suhanan Tinjau Produksi BLUe, Tegaskan Komitmen Digitalisasi Transportasi

by Salma Hn
2025/09/01
0

SIARAN PERS DIRJEN HUBDAT TINJAU PT JASUINDO TIGA PERKASA, TEKANKAN PENTINGNYA BLUe DAN SATU DATA KENDARAAN BERMOTOR Nomor: 46/SP/VIII/HMS/2025 Sidoarjo...

Dirjen Perhubungan Darat kunjungi PT Jasuindo Tiga Perkasa

Dirjen Hubdat Aan Suhanan Pimpin Strategi Rekayasa Lalu Lintas Nasional

by Salma Hn
2025/09/01
0

SIARAN PERS DITJEN HUBDAT BAHAS STRATEGI PENGATURAN LALU LINTAS BERSAMA STAKEHOLDERS Nomor: 47/SP/IX/HMS/2025 JAKARTA (1/9) – Dalam menyikapi isu keramaian...

Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/08/29
0

Jakarta – Kasus tragis meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

KEMENHUB

Inspeksi Kemenhub di Bogor, 67 Persen Armada Bus Terbukti Aman dan Laik Jalan

5 September 2025
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

4 September 2025
foto-black-mamba-Ahmad-Sahroni

Ternyata Hoaks: Fakta di Balik Isu “Black Mamba” di Rumah Ahmad Sahroni

4 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -