Jakarta – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama BEM Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 29 Agustus 2025, di beberapa titik strategis Jakarta. Aksi bertajuk “Indonesia Cemas 2025” ini digelar untuk menuntut pertanggungjawaban Polri atas insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Kronologi Aksi
Aksi dimulai sejak pukul 13.00 WIB dengan titik kumpul utama di depan Polda Metro Jaya. Sebagian massa juga bertahan di Mako Brimob Kwitang sejak dini hari, menuntut kejelasan proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang telah diamankan terkait kasus ini.
Situasi sempat memanas ketika massa mencoba mendekati kawasan Jalan Otista, Jakarta Timur. Aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa, sehingga memicu kemacetan panjang di sejumlah ruas jalan sekitar lokasi.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya:
-
Polri bertanggung jawab atas tindakan represif aparat.
-
Proses hukum transparan terhadap kasus tewasnya ojol.
-
Mengadili pejabat kepolisian jika terbukti lalai dalam pengawasan.
-
Membebaskan massa aksi yang ditahan pada demo sebelumnya.
-
Mendorong reformasi internal Polri agar kejadian serupa tidak terulang.
Respons dan Pengawasan
Kasus ini mendapat sorotan publik luas. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan mengawal penuh proses penyelidikan agar berjalan objektif dan akuntabel.
Polri sendiri menegaskan komitmen untuk melakukan proses hukum terhadap anggotanya yang terbukti bersalah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat luas.
Demonstrasi 29 Agustus 2025 menjadi kelanjutan dari gelombang protes masyarakat yang menuntut keadilan bagi korban. Aksi ini menegaskan tuntutan publik agar Polri melakukan reformasi internal, meningkatkan transparansi, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.