Jakarta – Pemerintah menetapkan libur nasional Idul Adha 2025 jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Adha pada Senin, 9 Juni 2025. Dengan demikian, masyarakat akan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, karena hari raya Idul Adha berdekatan dengan akhir pekan.
Berikut rincian libur Idul Adha 2025:
-
Jumat, 6 Juni 2025: Libur nasional Idul Adha 1446 H
-
Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
-
Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
-
Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha
Libur panjang ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, maupun merayakan hari raya dengan khidmat.