Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

19 Mei 2025
in Sorotan
0
Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Norma hukum merupakan aturan yang bersifat mengikat dan dibuat oleh lembaga berwenang untuk mengatur kehidupan masyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini dapat dikenai sanksi tegas berupa hukuman, baik pidana maupun perdata. Meski begitu, pelanggaran terhadap norma hukum masih sering terjadi di tengah masyarakat.

Norma hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan ketertiban dan keadilan. Tanpa adanya kepatuhan terhadap hukum, kehidupan sosial bisa kacau dan rawan konflik. Oleh karena itu, pemahaman tentang jenis-jenis pelanggaran hukum yang kerap terjadi sangat penting agar masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Kamu mungkin suka

Ayah Farel Prayoga-Joko Suyoto

Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto, Jadi Tersangka Kasus Judi Online

5 jam ago
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

1 minggu ago

Berikut ini beberapa contoh pelanggaran norma hukum yang sering ditemukan di masyarakat:

1. Pencurian

Mengambil barang milik orang lain tanpa izin. Diatur dalam Pasal 362 KUHP.
Contoh: Mencuri ponsel di keramaian atau mengambil barang di toko tanpa membayar.

2. Korupsi

Penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pribadi. Diatur dalam UU Tipikor.
Contoh: Penyelewengan dana bansos atau suap pejabat.

3. Penipuan

Memperoleh keuntungan dengan cara menipu orang lain.
Contoh: Investasi bodong, menjual produk palsu secara daring.

4. Perdagangan Narkoba

Melanggar hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Contoh: Menjual sabu, ekstasi, atau menjadi kurir narkoba.

5. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Tindakan kekerasan fisik atau verbal dalam lingkungan keluarga.
Contoh: Suami memukul istri, orang tua menyiksa anak.

6. Pelanggaran Lalu Lintas

Tindakan yang melanggar aturan berkendara.
Contoh: Menerobos lampu merah, berkendara tanpa SIM, tidak pakai helm.

7. Pengrusakan Barang Milik Orang Lain

Merusak properti milik pribadi atau fasilitas umum.
Contoh: Mencoret-coret tembok fasilitas publik, merusak kendaraan tetangga.

8. Pemalsuan Dokumen

Membuat atau menggunakan dokumen palsu untuk kepentingan tertentu.
Contoh: Ijazah palsu, KTP palsu, surat keterangan palsu.

9. Perjudian

Kegiatan mempertaruhkan uang atau barang dalam permainan untung-untungan.
Contoh: Judi online, sabung ayam, togel.

10. Perdagangan Manusia (Human Trafficking)

Eksploitasi manusia melalui perekrutan, pengangkutan, dan penjualan ilegal.
Contoh: Menjual tenaga kerja ilegal ke luar negeri, eksploitasi anak di bawah umur.

11. Pelecehan Seksual

Tindakan yang menyerang martabat atau integritas seksual seseorang.
Contoh: Meraba tubuh orang lain tanpa izin, komentar seksual yang tidak pantas.

12. Perusakan Lingkungan

Tindakan yang merusak alam dan lingkungan hidup.
Contoh: Penebangan hutan liar, pembuangan limbah industri ke sungai.

13. Penggelapan

Menyimpan atau menggunakan barang milik orang lain yang dipercayakan kepadanya secara tidak sah.
Contoh: Sopir membawa kabur mobil rental.

14. Perkelahian atau Penganiayaan

Melukai fisik orang lain secara sengaja.
Contoh: Tawuran pelajar, penganiayaan karena emosi.

15. Penyebaran Hoaks (Berita Bohong)

Menyebarkan informasi palsu yang menyesatkan publik.
Contoh: Menyebarkan kabar palsu soal vaksin di media sosial, berita fitnah yang meresahkan masyarakat.

Pelanggaran terhadap norma hukum mencerminkan kurangnya kesadaran hukum di masyarakat. Upaya penegakan hukum harus diiringi dengan edukasi kepada masyarakat agar mampu membedakan mana tindakan yang legal dan mana yang melanggar. Ketaatan terhadap hukum adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab.

Tags: normanorma hukum
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Ayah Farel Prayoga-Joko Suyoto

Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto, Jadi Tersangka Kasus Judi Online

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/06/12
0

Jakarta — Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Joko Suyoto (46), ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, resmi...

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

by Salma Hn
2025/06/04
0

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA)...

tom lembong

Tom Lembong Bela Diri Usai Laptop dan iPad Disita di Tahanan

by Salma Hn
2025/06/04
0

JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menyatakan keberatannya atas penyitaan laptop dan iPad yang ia...

Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Salma Hn
2025/06/04
0

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 117 perwira tinggi (Pati) di lingkungan TNI....

Next Post
Boediono dan Novel Baswedan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab

Boediono dan Novel Baswedan Hadiri Pemakaman Suami Najwa Shihab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Ayah Farel Prayoga-Joko Suyoto

Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto, Jadi Tersangka Kasus Judi Online

12 Juni 2025
Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

4 Juni 2025
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

4 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -