Jakarta — Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) kembali merilis daftar tokoh-tokoh yang dinilai paling merusak dunia melalui kejahatan terorganisasi dan korupsi untuk tahun 2024. Tokoh-tokoh ini dipilih melalui proses nominasi terbuka dari jurnalis dan masyarakat global, yang kemudian diseleksi oleh dewan juri independen dan jaringan OCCRP.
“OCCRP tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia,” demikian pernyataan resmi OCCRP yang dirilis melalui laman resminya pada Kamis, 2 Januari 2024.
Berikut adalah sejumlah nama yang masuk sebagai finalis OCCRP:
1. Joko Widodo
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis OCCRP 2024. Dalam masa pemerintahannya, Jokowi dinilai gagal memperkuat demokrasi dan dianggap turut melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OCCRP juga menyoroti dugaan intervensi Jokowi dalam Pemilu 2024, khususnya dalam keputusan Mahkamah Konstitusi yang memungkinkan putranya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
2. William Ruto
Presiden Kenya, William Ruto, menjadi salah satu finalis yang paling banyak mendapatkan suara. Ia dituding melakukan korupsi masif dan menjalankan pemerintahan yang menyebabkan krisis ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Kondisi ini memicu ketidakstabilan nasional dan munculnya aksi penculikan terhadap oposisi politik.
Gelombang protes besar-besaran, terutama dari generasi muda, menuntut Ruto mundur. Mereka mengecam meningkatnya angka pengangguran dan memburuknya kondisi kesejahteraan masyarakat.
“Dia mencuri segalanya, termasuk dana publik. Orang-orang menderita tanpa layanan kesehatan yang layak, dan semakin hari makin miskin,” ungkap salah seorang pemilih.
3. Recep Tayyip Erdogan
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah tiga kali masuk dalam daftar finalis OCCRP pada 2021, 2022, dan 2023. Kemenangannya dalam Pemilu 2023 memperpanjang masa kekuasaan selama lebih dari dua dekade.
Pemerintahan Erdogan kerap dikritik karena melemahkan institusi demokrasi, membatasi kebebasan berpendapat, dan mengintervensi kekuasaan peradilan. Ia juga dituding menyebabkan kemerosotan ekonomi nasional. Dalam konteks internasional, posisi strategis Erdogan di NATO memicu ketegangan, termasuk perselisihan dengan Swedia yang dituding melindungi kelompok Kurdi.
4. Sheikh Hasina
Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, kembali masuk dalam daftar finalis 2024 setelah sebelumnya dinominasikan pada 2023. Hasina dianggap memimpin secara otoriter selama lebih dari 20 tahun.
Pemerintahannya dilaporkan melakukan penangkapan massal terhadap lawan politik, pembungkaman aktivis, hingga pelanggaran HAM berat. Kebijakan seperti sistem kuota pegawai sipil turut memicu kerusuhan, yang menyebabkan sedikitnya 300 korban jiwa.
5. Daniel Ortega
Presiden Nikaragua, Daniel Ortega, masuk dalam daftar finalis OCCRP pada 2022. Pemerintahannya dinilai menghancurkan demokrasi melalui pendekatan represif terhadap oposisi.
Ortega disebut menggunakan kekuasaan untuk menangkap 13 tokoh oposisi dengan tuduhan pelanggaran keamanan nasional tanpa bukti kuat, menjelang pemilu 2021. Langkah ini dianggap sebagai strategi untuk menyingkirkan pesaing dan mempertahankan kekuasaan secara otoriter.
Baca Juga : Bupati Tapsel Copot Tiga Pejabat karena Indisipliner dan Penyalahgunaan Wewenang