Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina

25 Februari 2025
in Sorotan
0
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina beserta sub-holding serta kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Para tersangka terdiri dari empat petinggi anak perusahaan PT Pertamina dan tiga pihak swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka langsung ditahan mulai hari ini di dua lokasi berbeda, yakni di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kamu mungkin suka

Dengan-nada-bergetar-Lesti-Kejora-nyaris-menangis-saat-hadir-di-sidang-MK

Lesti Kejora Menangis di Sidang MK, Keluhkan Ketidakjelasan UU Hak Cipta

7 hari ago
DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

2 minggu ago

“Penyidik di jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah berketetapan untuk melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersebut,” ujar Harli dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

Tujuh Tersangka Digiring ke Tahanan

Berdasarkan pantauan di Gedung Kartika Kejagung, para tersangka selesai menjalani pemeriksaan dan persiapan penahanan menjelang pergantian hari. Mereka mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna pink dan tangan terborgol saat digiring ke mobil tahanan. Tak satu pun dari mereka memberikan komentar terkait penetapan status tersangka.

Berikut adalah daftar tersangka beserta perannya:

  1. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak, broker dalam kasus ini.
  2. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
  3. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  4. YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
  5. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
  6. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
  7. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Para tersangka ditahan secara bertahap mulai dari pukul 00.38 WIB hingga 01.50 WIB. Tersangka RS, yang merupakan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, tampak mengenakan batik lengan panjang bernuansa biru saat digiring ke mobil tahanan. Sementara itu, SDS menjadi satu-satunya tersangka yang wajahnya terlihat jelas karena tidak mengenakan masker.

Modus Operandi dan Kerugian Negara

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa para tersangka melakukan pemufakatan jahat antara penyelenggara negara dengan broker. Sebelum tender dilaksanakan, harga telah diatur sebelumnya demi mendapatkan keuntungan secara melawan hukum.

“Pemufakatan ini dilakukan dengan mengatur proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang. Seolah-olah proses tersebut berjalan sesuai ketentuan, padahal broker pemenang tender telah dikondisikan sebelumnya,” jelas Qohar.

Akibat praktik korupsi tersebut, harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan, yang berdampak pada peningkatan beban subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kejagung mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat skandal ini mencapai Rp 193,7 triliun.

Pasal yang Dilanggar

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berikut:

  • Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
  • Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dengan pengungkapan kasus ini, Kejagung menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi yang merugikan negara, terutama di sektor energi yang berdampak langsung pada masyarakat luas.

Baca Juga : Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Retret di Magelang Pasca Penahanan Hasto Kristiyanto

Tags: kasus korupsi tata kelola minyak mentahKejagungkorupsiMinyak MentahPT PERTAMINA
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Dengan-nada-bergetar-Lesti-Kejora-nyaris-menangis-saat-hadir-di-sidang-MK

Lesti Kejora Menangis di Sidang MK, Keluhkan Ketidakjelasan UU Hak Cipta

by Salma Hn
2025/07/23
0

Jakarta – Penyanyi dangdut Lesti Kejora tak kuasa menahan tangis saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28...

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

by Salma Hn
2025/07/15
0

Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo, menyampaikan apresiasinya terhadap sikap kooperatif manajemen PT Pertamina (Persero) dalam mendukung...

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

by Salma Hn
2025/07/15
0

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook senilai Rp9,9 triliun tidak hanya terfokus pada...

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

by Salma Hn
2025/07/15
0

Jakarta – Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa, resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Penunjukan...

Next Post
Tony Blair Bergabung dengan Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai Dewan Pengawas

Tony Blair Bergabung dengan Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai Dewan Pengawas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Dengan-nada-bergetar-Lesti-Kejora-nyaris-menangis-saat-hadir-di-sidang-MK

Lesti Kejora Menangis di Sidang MK, Keluhkan Ketidakjelasan UU Hak Cipta

23 Juli 2025
DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

DPR Apresiasi Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum oleh Kejagung

15 Juli 2025
Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Tak Hanya Fokus pada Jurist Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

15 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -