Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil dan Valas Disita

6 Februari 2025
in Sorotan
0
KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil dan Valas Disita
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, menjadi nama terbaru yang terseret dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kediaman Japto terkait kasus tersebut.

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Rita Widyasari) di rumah saudara JS (Japto Soerjosoemarno),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Kamu mungkin suka

tom lembong

Tom Lembong Bela Diri Usai Laptop dan iPad Disita di Tahanan

5 jam ago
Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

4 hari ago

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (4/2/2025) di Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Namun, KPK belum merinci temuan dalam penggeledahan maupun kaitan Japto dengan kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari.

KPK Sita 11 Mobil dan Mata Uang Asing

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk 11 unit mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), dokumen, serta barang bukti elektronik.

“Hasil sita rumah JS, terdapat 11 kendaraan bermotor roda empat,” kata Tessa.

Meski demikian, KPK belum mengungkap kepemilikan mobil-mobil tersebut, termasuk apakah terdaftar atas nama Japto atau pihak lain.

Kasus Gratifikasi dan Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari

Rita Widyasari sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Pada 2018, ia divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Selain itu, ia diwajibkan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan serta kehilangan hak politik selama 5 tahun.

Hakim menyatakan Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Tak hanya itu, pada Juli 2024, KPK mengungkap bahwa Rita juga diduga menerima gratifikasi dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD) dari pengusaha tambang. Ia menerima USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara.

Saat ini, penyidikan KPK masih terus berjalan, termasuk menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga : KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Tags: Japto SoerjosoemarnoKetua Umum Pemuda PancasilakpkPemuda Pancasila
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

tom lembong

Tom Lembong Bela Diri Usai Laptop dan iPad Disita di Tahanan

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/06/03
0

JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menyatakan keberatannya atas penyitaan laptop dan iPad yang ia...

Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/30
0

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 117 perwira tinggi (Pati) di lingkungan TNI....

cek-jadwal-libur-idul-adha-tahun-2025

Libur Idul Adha 2025 Berlangsung Empat Hari, Ini Rinciannya

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/27
0

Jakarta - Pemerintah menetapkan libur nasional Idul Adha 2025 jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini tercantum dalam Surat...

Presiden Prabowo Siapkan 6 Insentif Rakyat

Presiden Prabowo Gulirkan Enam Insentif Dorong Daya Beli, Ekonom: Belum Sentuh Masalah Utama

by Salma Hn
2025/05/27
0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan enam paket insentif ekonomi yang akan digelontorkan mulai bulan depan untuk mengerek daya beli...

Next Post
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Rampas Seluruh Aset Harvey Moeis untuk Negara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Rampas Seluruh Aset Harvey Moeis untuk Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

tom lembong

Tom Lembong Bela Diri Usai Laptop dan iPad Disita di Tahanan

3 Juni 2025
Dua Anak Tewas di Kolam Limbah Eks Tambang, Ormas PETIR Desak Penyelidikan Dugaan Keterlibatan PHR, CPI, dan SKK Migas

Dua Anak Tewas di Kolam Limbah Eks Tambang, Ormas PETIR Desak Penyelidikan Dugaan Keterlibatan PHR, CPI, dan SKK Migas

3 Juni 2025
Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Panglima TNI Mutasi 117 Perwira Tinggi, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

30 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -