Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Kasus Mafia Akses Situs Judi Online: Polisi Usut Dugaan Korupsi di Kominfo dan Digital

26 November 2024
in Sorotan
0
Kasus Mafia Akses Situs Judi Online: Polisi Usut Dugaan Korupsi di Kominfo dan Digital
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif.com – Kasus mafia akses situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memasuki babak baru. Polisi kini memperluas penyelidikan, termasuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka. Rincian tersangka meliputi 10 pegawai Komdigi dan 14 warga sipil. Selain itu, empat orang lainnya telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kamu mungkin suka

Mantan Kepala BIN-A.M. Hendropriyono

Eks Kepala BIN Hendropriyono: Ada Dalang Asing di Balik Demo Tolak Tunjangan DPR

16 jam ago
Demo 29 Agustus 2025- Mahasiswa Tuntut Polri Bertanggung Jawab atas Tewasnya Ojol

Demo 29 Agustus 2025: Mahasiswa Tuntut Polri Bertanggung Jawab atas Tewasnya Ojol

1 hari ago

“Total penyidik telah menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO,” ujar Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Peran Para Tersangka

Polisi mengungkapkan berbagai peran para tersangka dalam jaringan mafia ini:

  1. Bandar/Pengelola Situs Judi Online
    Empat orang berinisial A, BN, HE, dan J (DPO) diduga sebagai bandar atau pengelola website judi online.
  2. Agen Pencari Situs Judi Online
    Tujuh orang lainnya, berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO), bertugas mencari dan merekomendasikan situs judi online.
  3. Pengepul dan Pengelola Dana
    Tiga tersangka, yakni A alias M, MN, dan DM, berperan sebagai pengepul daftar situs judi online serta menampung dana setoran dari para agen.
  4. Verifikator Situs Judi Online
    Dua tersangka, AK dan AJ, bertugas memverifikasi situs judi online agar tidak diblokir.
  5. Oknum Pegawai Komdigi
    Sembilan pegawai Komdigi, masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR, diduga terlibat dalam tindakan pemblokiran situs judi secara selektif.
  6. Pencucian Uang
    Dua tersangka, D dan E, disinyalir terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
  7. Koordinator Rekrutmen
    Seorang tersangka berinisial T berperan merekrut dan mengoordinasi para anggota jaringan, termasuk A alias M, AK, dan AJ.

“Satu orang merekrut dan mengoordinasi para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK, dan AJ, sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi,” tambah Irjen Karyoto.

Dugaan Korupsi Mulai Diusut

Selain mengusut tindak pidana perjudian dan TPPU, polisi kini mulai menyelidiki kemungkinan adanya korupsi dalam kasus ini.

“Di samping penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terkait perjudian dan TPPU, kami juga tengah melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara ini,” jelas Irjen Karyoto.

Kasus ini terus berkembang seiring dengan penyelidikan lebih lanjut. Aparat penegak hukum berkomitmen untuk menuntaskan kasus mafia akses situs judi online yang melibatkan institusi pemerintah dan masyarakat sipil.

Baca Juga : Penangkapan Gubernur Bengkulu oleh KPK: Dinamika Hukum dan Politik Jelang Pilkada 2024

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.         

Tags: judolKomdigisitus judi online
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Mantan Kepala BIN-A.M. Hendropriyono

Eks Kepala BIN Hendropriyono: Ada Dalang Asing di Balik Demo Tolak Tunjangan DPR

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/08/29
0

Jakarta – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A.M. Hendropriyono, mengklaim mengetahui dalang di balik gelombang demonstrasi yang terjadi di sekitar...

Demo 29 Agustus 2025- Mahasiswa Tuntut Polri Bertanggung Jawab atas Tewasnya Ojol

Demo 29 Agustus 2025: Mahasiswa Tuntut Polri Bertanggung Jawab atas Tewasnya Ojol

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/08/29
0

Jakarta – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama BEM Universitas Indonesia (UI) menggelar...

putri_candrawathi

Putri Candrawathi Dapat Remisi 9 Bulan pada Momen HUT ke-80 RI

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/08/20
0

Jakarta – Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, menerima remisi pengurangan hukuman total 9 bulan di Lapas...

Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil & Lisa Mariana Hari Ini

Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/08/20
0

Jakarta – Publik menanti hasil tes DNA antara Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan anak berinisial CA. Bareskrim Polri menjadwalkan pengumuman...

Next Post
Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Tegakkan Moderasi Beragama melalui Rumah Ibadah Menciptakan Kedamaian dan Keharmonisan Antarumat

Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin Tegakkan Moderasi Beragama melalui Rumah Ibadah Menciptakan Kedamaian dan Keharmonisan Antarumat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mantan Kepala BIN-A.M. Hendropriyono

Eks Kepala BIN Hendropriyono: Ada Dalang Asing di Balik Demo Tolak Tunjangan DPR

29 Agustus 2025
Demo 29 Agustus 2025- Mahasiswa Tuntut Polri Bertanggung Jawab atas Tewasnya Ojol

Demo 29 Agustus 2025: Mahasiswa Tuntut Polri Bertanggung Jawab atas Tewasnya Ojol

29 Agustus 2025
Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Daftar 7 Polisi Ditangkap Terkait Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

29 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -