Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Jessica Wongso Ajukan PK Kedua dalam Kasus ‘Kopi Sianida’

10 Oktober 2024
in Sorotan
0
Jessica Wongso Ajukan PK Kedua dalam Kasus ‘Kopi Sianida’
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif.com – Jessica Kumala Wongso mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan, Jessica mengajukan bukti baru terkait kasus ‘kopi sianida’ yang telah menyeretnya ke penjara.

Pada Rabu (9/10/2024) siang, Jessica bersama tim hukumnya tiba di PN Jakarta Pusat untuk mendaftarkan PK tersebut. Otto menjelaskan alasan pengajuan PK, meskipun Jessica telah mendapatkan bebas bersyarat.

Kamu mungkin suka

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

4 minggu ago
Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

4 minggu ago

“Jessica bersikeras bahwa dia tidak bersalah. Oleh karena itu, sekecil apa pun peluang yang ada, kami akan memanfaatkan upaya hukum ini,” kata Otto.

Tim hukum Jessica membawa bukti baru atau novum dan menyoroti beberapa kejanggalan dalam proses persidangan sebelumnya, termasuk dugaan rekayasa CCTV di Kafe Olivier, tempat kejadian perkara. Otto juga menekankan tidak ada saksi yang melihat Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna.

Selain itu, Otto mengkritisi ketidaklengkapan rekaman CCTV yang ditampilkan dalam persidangan serta hasil pemeriksaan kandungan sianida di tubuh Mirna yang dinilainya tidak konsisten.

Jessica berharap PK kali ini dapat mengembalikan nama baiknya. “Meskipun saya sudah bebas, tapi saya ingin Mahkamah Agung menyatakan saya tidak bersalah,” ucap Jessica.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima berkas permohonan PK dan akan menunjuk majelis hakim untuk memprosesnya sebelum mengirimkannya ke Mahkamah Agung.

Baca Juga : Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.        

Tags: Jessica Kumala WongsoKasus SianidaPeninjauan KembaliPK
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Kerja reserse di Indonesia kini bertumpu pada sistem digital yang menghubungkan setiap tahap penyidikan, mulai dari laporan polisi...

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

by Salma Hn
2026/08/21
0

JAKARTA — Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap tanggal 21 Agustus bukanlah hasil dari sebuah gagasan instan yang...

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

by Salma Hn
2026/08/14
0

DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang...

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

by Salma Hn
2026/08/11
0

JAKARTA – Indonesia kini berada di persimpangan jalan menuju bangsa yang cerdas (intelligent nation). Dalam forum INTI Indonesia Technology & Innovation...

Next Post
Visi Prabowo Subianto Menuju Kedaulatan Nasional yang Kuat untuk Indonesia #BerharapuntukIndonesia

Visi Prabowo Subianto Menuju Kedaulatan Nasional yang Kuat untuk Indonesia #BerharapuntukIndonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tim URC Polresta Deli Serdang Verifikasi Dugaan Judi Mesin Tembak Ikan di Tanjung Morawa #ReserseBekerja

Tim URC Polresta Deli Serdang Verifikasi Dugaan Judi Mesin Tembak Ikan di Tanjung Morawa #ReserseBekerja

18 September 2026
Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

Objektivitas Penyidikan Bentrokan Pulau Setokok, Aksi Nyata URC Barelang #ReserseBekerja

17 September 2026
#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

#ReserseBekerja Tuntas: URC Polresta Barelang Lakukan Pendalaman Aktor Lain Kasus Batam

17 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -