Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Jessica Wongso Ajukan PK Kedua dalam Kasus ‘Kopi Sianida’

10 Oktober 2024
in Sorotan
0
Jessica Wongso Ajukan PK Kedua dalam Kasus ‘Kopi Sianida’
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif.com – Jessica Kumala Wongso mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan, Jessica mengajukan bukti baru terkait kasus ‘kopi sianida’ yang telah menyeretnya ke penjara.

Pada Rabu (9/10/2024) siang, Jessica bersama tim hukumnya tiba di PN Jakarta Pusat untuk mendaftarkan PK tersebut. Otto menjelaskan alasan pengajuan PK, meskipun Jessica telah mendapatkan bebas bersyarat.

Kamu mungkin suka

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

2 jam ago
PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

1 hari ago

“Jessica bersikeras bahwa dia tidak bersalah. Oleh karena itu, sekecil apa pun peluang yang ada, kami akan memanfaatkan upaya hukum ini,” kata Otto.

Tim hukum Jessica membawa bukti baru atau novum dan menyoroti beberapa kejanggalan dalam proses persidangan sebelumnya, termasuk dugaan rekayasa CCTV di Kafe Olivier, tempat kejadian perkara. Otto juga menekankan tidak ada saksi yang melihat Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna.

Selain itu, Otto mengkritisi ketidaklengkapan rekaman CCTV yang ditampilkan dalam persidangan serta hasil pemeriksaan kandungan sianida di tubuh Mirna yang dinilainya tidak konsisten.

Jessica berharap PK kali ini dapat mengembalikan nama baiknya. “Meskipun saya sudah bebas, tapi saya ingin Mahkamah Agung menyatakan saya tidak bersalah,” ucap Jessica.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima berkas permohonan PK dan akan menunjuk majelis hakim untuk memprosesnya sebelum mengirimkannya ke Mahkamah Agung.

Baca Juga : Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.        

Tags: Jessica Kumala WongsoKasus SianidaPeninjauan KembaliPK
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

by Salma Hn
2026/10/16
0

JAKARTA — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang disertai pencurian terhadap seorang perempuan...

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

by Salma Hn
2026/10/15
0

JAKARTA — Di era arus informasi serba cepat saat ini, reputasi sebuah institusi tidak lagi dipertaruhkan dalam kurun waktu hitungan...

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

Peduli Generasi Sehat, BMP RI Mimika Bagikan Masker dan Makanan Bergizi untuk Anak Usia Dini

by Salma Hn
2026/09/30
0

Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) DPC Kabupaten Mimika terus mengoptimalkan peran organisasi di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial...

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

BMP RI DPC Mimika Salurkan Sembako, Wujud Kepedulian dan Dukungan bagi Masyarakat Iwaka

by Salma Hn
2026/09/29
0

Sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi sosial dan kebutuhan dasar masyarakat, Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) DPC Kabupaten Mimika...

Next Post
Visi Prabowo Subianto Menuju Kedaulatan Nasional yang Kuat untuk Indonesia #BerharapuntukIndonesia

Visi Prabowo Subianto Menuju Kedaulatan Nasional yang Kuat untuk Indonesia #BerharapuntukIndonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

Bagaimana Unit Resmob Polres Tanbu Lacak Pelarian Pelaku Pencurian Rumah Hingga Kaltim? #ReserseBekerja

16 Oktober 2026
Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

Mengapa Niat Curi dan Bayar Utang Tega Bikin Dua Pemuda Habisi Nyawa KDA di Kamar Kos? #ReserseBekerja

16 Oktober 2026
PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

PT Qudo Buana Nawakara Launches Indonesia’s First AI-Powered Reputation Management Platform

15 Oktober 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -