Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Jessica Wongso Ajukan PK Kedua dalam Kasus ‘Kopi Sianida’

10 Oktober 2024
in Sorotan
0
Jessica Wongso Ajukan PK Kedua dalam Kasus ‘Kopi Sianida’
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif.com – Jessica Kumala Wongso mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Didampingi pengacaranya, Otto Hasibuan, Jessica mengajukan bukti baru terkait kasus ‘kopi sianida’ yang telah menyeretnya ke penjara.

Pada Rabu (9/10/2024) siang, Jessica bersama tim hukumnya tiba di PN Jakarta Pusat untuk mendaftarkan PK tersebut. Otto menjelaskan alasan pengajuan PK, meskipun Jessica telah mendapatkan bebas bersyarat.

Kamu mungkin suka

Korupsi Pertamina-Tiga Rekanan Asing di Singapura Diperiksa Kejagung

Korupsi Pertamina: Tiga Rekanan Asing di Singapura Diperiksa Kejagung

5 hari ago
Tersangka Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Serahkan Rp1,1 Miliar ke Kejari Blitar

Tersangka Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Serahkan Rp1,1 Miliar ke Kejari Blitar

6 hari ago

“Jessica bersikeras bahwa dia tidak bersalah. Oleh karena itu, sekecil apa pun peluang yang ada, kami akan memanfaatkan upaya hukum ini,” kata Otto.

Tim hukum Jessica membawa bukti baru atau novum dan menyoroti beberapa kejanggalan dalam proses persidangan sebelumnya, termasuk dugaan rekayasa CCTV di Kafe Olivier, tempat kejadian perkara. Otto juga menekankan tidak ada saksi yang melihat Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna.

Selain itu, Otto mengkritisi ketidaklengkapan rekaman CCTV yang ditampilkan dalam persidangan serta hasil pemeriksaan kandungan sianida di tubuh Mirna yang dinilainya tidak konsisten.

Jessica berharap PK kali ini dapat mengembalikan nama baiknya. “Meskipun saya sudah bebas, tapi saya ingin Mahkamah Agung menyatakan saya tidak bersalah,” ucap Jessica.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menerima berkas permohonan PK dan akan menunjuk majelis hakim untuk memprosesnya sebelum mengirimkannya ke Mahkamah Agung.

Baca Juga : Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.        

Tags: Jessica Kumala WongsoKasus SianidaPeninjauan KembaliPK
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Korupsi Pertamina-Tiga Rekanan Asing di Singapura Diperiksa Kejagung

Korupsi Pertamina: Tiga Rekanan Asing di Singapura Diperiksa Kejagung

by Salma Hn
2025/06/26
0

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa tiga perwakilan perusahaan asing yang menjadi rekanan PT Pertamina (Persero) dalam kasus dugaan...

Tersangka Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Serahkan Rp1,1 Miliar ke Kejari Blitar

Tersangka Kasus Korupsi DAM Kali Bentak Serahkan Rp1,1 Miliar ke Kejari Blitar

by Salma Hn
2025/06/26
0

Blitar – Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, menyerahkan uang...

Ayah Farel Prayoga-Joko Suyoto

Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto, Jadi Tersangka Kasus Judi Online

by Salma Hn
2025/06/26
0

Jakarta — Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Joko Suyoto (46), ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, resmi...

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

by Salma Hn
2025/06/04
0

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA)...

Next Post
Visi Prabowo Subianto Menuju Kedaulatan Nasional yang Kuat untuk Indonesia #BerharapuntukIndonesia

Visi Prabowo Subianto Menuju Kedaulatan Nasional yang Kuat untuk Indonesia #BerharapuntukIndonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

Disdik Kepri Umumkan Hasil SPMB 2025, Daftar Ulang Dibuka Mulai 30 Juni

30 Juni 2025
KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

KPK Periksa Mantan Komisaris PT Pertamina Terkait Kasus Korupsi Pengadaan LNG

30 Juni 2025
MK Putuskan Pemilu Serentak Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

MK Putuskan Pemilu Serentak Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

30 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -