Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Polda Jambi Berita Hari Ini: Kisah Lepasnya Ko Apex dari Tahanan dan Dinamika Penyidikan Kasus Penggelapan

13 Agustus 2024
in Gercep Polri
0
polda jambi berita hari ini
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JAMBI – Affandi Susilo, yang akrab disapa Ko Apex, hari ini menikmati kembali kebebasannya setelah menjalani masa tahanan selama 60 hari di Rumah Tahanan Polda Jambi. Tersangka kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen kapal tongkang PT Sinar Bintang Samudera ini dibebaskan pada Minggu, 11 Agustus 2024, seiring dengan berakhirnya masa penahanannya. Kebebasan Ko Apex mengundang perhatian publik terutama karena ia dikenal sebagai kekasih dari selebriti tanah air, Dinar Candy.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengungkapkan proses hukum yang tengah dihadapi Ko Apex. Kendati telah dilepaskan, Kombes Andri menekankan bahwa hal ini bukan berarti kasus yang melilitnya selesai. “Prosesnya belum dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Sehingga langkah yang dilakukan penyidik, demi hukum dilepaskan terlebih dahulu,” jelasnya. Kombes Andri juga menambahkan bahwa “Penyidik telah mengirimkan kembali berkas perkara ke Kejati Jambi untuk memenuhi petunjuk yang diminta JPU.” Demikian pula, terkait masa depan penyidikan, beliau menyatakan, “Proses penyidikan tetap berlanjut.”

Kamu mungkin suka

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

8 jam ago
Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

8 jam ago

Meski penahanannya telah berakhir, Ko Apex masih dibayang-bayangi dengan status tersangka. “Kami berharap Ko Apex tetap kooperatif, karena statusnya masih sebagai tersangka,” ujar Andri dalam pembicaraannya. Pelepasannya dari penahanan tidak menghapus fakta bahwa ia tetap harus menjalani proses hukum. Buktinya, Kombes Andri menambahkan bahwa berkas perkara telah dikirimkan kembali ke Kejaksaan Tinggi Jambi sesuai dengan permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Pagi tadi kami sudah kirimkan kembali berkas perkara dan berkoordinasi. Harapannya semua petunjuk yang diminta kejaksaan terpenuhi sehingga dikeluarkan P21 untuk dilanjutkan proses terhadap KA.”

Dalam menyikapi kebebasannya, Ko Apex diberikan beberapa batasan, walaupun tidak secara lengkap. Andri menjelaskan, “Terkait pembatasan beberapa bulan lalu kita lakukan pembatasan yang bersangkutan ke luar negeri. Kurang lebih berlakunya 6 bulan. Jadi mungkin masih berlaku selama beberapa bulan ini. Kalo pembatasan lain tidak ada.”

Penangkapan Ko Apex berlangsung dengan penjemputan paksa oleh tim Resmob dan Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi di Jakarta pada Rabu, 12 Juni 2024. Dengan segala dinamika penyidikan yang terjadi, publik Jambi dan pecinta berita kriminal akan terus mengamati perkembangan kasus penggelapan yang melibatkan sosok ini. Proses hukum yang terus berlanjut ini menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum tidak selalu lurus seperti yang diharapkan, namun juga penuh dengan liku dan tantangan yang harus dihadapi oleh para penyidik dan instansi berwenang di Polda Jambi.

Tags: jambi
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa agenda besar Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak di seluruh...

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., bersama jajaran memimpin langsung inspeksi...

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap untuk menggelar agenda Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia....

Gandeng Komunitas Ojol Jabodetabek, Kakorlantas Polri Tekan Angka Fatalitas Roda Dua

Gandeng Komunitas Ojol Jabodetabek, Kakorlantas Polri Tekan Angka Fatalitas Roda Dua

by Salma Hn
2026/06/04
0

JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi melibatkan komunitas ojek online (ojol) se-Jabodetabek untuk mengambil peran aktif di...

Next Post
terbongkar peran harvey moeis di kasus timah

Terungkap! Peran Harvey Moeis dalam Kasus Timah Senilai Rp 300 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Jelang Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Naikkan Porsi Tilang Manual Jadi 30 Persen

4 Juni 2026
Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

Respons Aduan Warga, Kakorlantas Polri Cek Titik Macet Parah di Jalan TB Simatupang

4 Juni 2026
Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

Catat Tanggalnya! Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Serentak Se-Indonesia

4 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -