Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Progres Pembangunan IKN Capai 15 Persen Menjelang HUT RI ke-79

22 Juli 2024
in Sorotan
0
Progres Pembangunan IKN Capai 15 Persen Menjelang HUT RI ke-79
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif.com – Progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut menjelang Upacara HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.

Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa progres pembangunan IKN diperkirakan baru mencapai sekitar 15 persen saat upacara HUT RI ke-79 nanti.

Kamu mungkin suka

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

2 jam ago
Dua Mahasiswa UGM Meninggal

Dua Mahasiswa UGM Meninggal dalam Kegiatan KKN di Maluku Tenggara

22 jam ago

“Jadi jangan membayangkan kita Upacara 17 Agustus itu sudah jadi semuanya. Tidak seperti itu, banyak yang baru menurut saya. Paling nanti 17 Agustus itu dihitung semuanya secara keseluruhan mungkin ya 15 persen (jadi),” kata Presiden ketika ditemui sebelum berangkat untuk kunjungan kenegaraan ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, dikutip pada Rabu, 17 Juli 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menegaskan kembali bahwa IKN adalah sebuah mimpi jangka panjang, yang pembangunannya mustahil selesai hanya dalam 2 atau 3 tahun.

“Ini masih memerlukan investasi, masih memerlukan investor dari dalam maupun luar (negeri). Itu yang sedang kita kejar,” tambah Jokowi.

Selanjutnya, guna mempercepat investasi, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpres ini secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN.

Perlu diketahui bahwa pemberian insentif kepada pelaku usaha dilakukan dalam bentuk jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9.

Pada Pasal 9 ayat 2, hak guna usaha (HGU) diberikan hingga 190 tahun, yang terbagi menjadi dua siklus: 95 tahun pada siklus pertama dan 95 tahun pada siklus kedua.

Menurut Presiden Jokowi, aturan pemberian insentif kepada calon investor dalam bentuk HGU lahan hingga 190 tahun di IKN bertujuan untuk menarik investasi sebesar-besarnya, baik dari dalam maupun luar negeri.

Selain itu, pemerintah juga memberikan jaminan hak guna bangunan (HGB) dengan jangka waktu maksimal 80 tahun pada siklus pertama, dan dapat diperpanjang pada siklus kedua dengan jangka waktu maksimal 80 tahun, sehingga totalnya menjadi 160 tahun untuk HGB.

Hak pakai bangunan juga diberikan dengan jangka waktu maksimal 80 tahun pada siklus pertama dan 80 tahun pada siklus kedua. Ketiga hak atas tanah tersebut tentunya diberikan berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Sementara itu, infrastruktur dan sarana prasarana yang menjadi tanggung jawab pemerintah, kata Presiden Jokowi, akan segera dirampungkan dengan menggunakan anggaran negara.

“Kalau pemerintah kan kewajiban dari gedung-gedung pemerintahan, istana presiden, istana wakil presiden dan oleh karena itu 100 persen dari APBN,” tandasnya.

Baca Juga : Viral! Pasutri Lansia Tewas Membusuk dalam Kamar di Bogor

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.    

 

Tags: 17 Agustus17 Agustus 2024HUT RIIbu Kota NusantaraIKN
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

by Salma Hn
2025/07/03
0

Jakarta – Aktor sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pria yang...

Dua Mahasiswa UGM Meninggal

Dua Mahasiswa UGM Meninggal dalam Kegiatan KKN di Maluku Tenggara

by Salma Hn
2025/07/02
0

Yogyakarta – Dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan laut saat menjalankan program Kuliah Kerja...

Ribuan Warga Padati Monas Saksikan HUT Bhayangkara ke-79, 5.800 Personel Gabungan Dikerahkan

Ribuan Warga Padati Monas Saksikan HUT Bhayangkara ke-79, 5.800 Personel Gabungan Dikerahkan

by Salma Hn
2025/07/01
0

Jakarta — Ribuan masyarakat memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, sejak Selasa pagi (1/7/2025) dalam rangka memperingati Hari Ulang...

Korupsi Pertamina-Tiga Rekanan Asing di Singapura Diperiksa Kejagung

Korupsi Pertamina: Tiga Rekanan Asing di Singapura Diperiksa Kejagung

by Salma Hn
2025/06/26
0

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memeriksa tiga perwakilan perusahaan asing yang menjadi rekanan PT Pertamina (Persero) dalam kasus dugaan...

Next Post
KPK Geledah Rumah Wali Kota Semarang

KPK Geledah Rumah Wali Kota Semarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

Pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Pasangan Sesama Jenis

3 Juli 2025
Dirjen Perhubungan Darat-Aan Suhanan

Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan: Tarif Ojol Belum Diputuskan, Masih Dikaji

2 Juli 2025
Dua Mahasiswa UGM Meninggal

Dua Mahasiswa UGM Meninggal dalam Kegiatan KKN di Maluku Tenggara

2 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -