Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Viral! Pasutri Lansia Tewas Membusuk dalam Kamar di Bogor

17 Juli 2024
in Gercep Polri
0
Viral! Pasutri Lansia Tewas Membusuk dalam Kamar di Bogor
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif.com – Pasangan suami istri, Hans Tomasoa (83) dan Rita Timasoa (72), ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di dalam rumah mereka di Jonggol, Kabupaten Bogor. Warga sekitar menemukan jasad mereka setelah mencurigai bau tidak sedap yang berasal dari rumah tersebut.

Keduanya ditemukan meninggal pada Selasa (16/7). Kejadian ini direkam oleh warga dan menjadi viral di media sosial.

Kamu mungkin suka

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

5 jam ago
Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

8 jam ago

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa warga membongkar pintu rumah korban karena tidak ada jawaban dari penghuni. Warga menggunakan linggis untuk membuka pintu.

Tak lama setelah pintu terbuka, warga masuk ke dalam ruang tamu. Dua orang wanita, salah satunya dipanggil ‘Bu Bambang’, diikuti oleh warga lainnya, mencium bau tidak sedap.

“Bau, bau banget. Ya Tuhan Yesus,” kata warga.

“Nggak ada orang tapi,” tambahnya.

“Kok baunya kenceng banget tapi,” timpal warga lainnya.

Warga lainnya kemudian melihat kembali ke dalam kamar. Seketika mereka terkejut melihat keduanya sudah tidak bernyawa di atas kasur.

“Oh, ya ampun. ini,” teriak seorang wanita.

“Oh Tuhan tolong….Tuhan tolong….Ya Tuhan, oh My God. Oh Tuhan,” teriak warga diiringi suara tangisan seorang perempuan.

Jasad keduanya terlihat berada di atas kasur terpisah dan berdampingan. Jasad keduanya telah membusuk.

Hidup Berdua

Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman mengatakan pasutri tersebut selama ini hanya tinggal berdua saja. Mereka punya anak, tetapi entah di mana.

“Jadi dia hidup hanya berdua. Jadi tidak ada anaknya, tidak ada siapa-siapa,” kata Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman, kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Wagiman mengatakan menurut para tetangga, pasutri tersebut memiliki anak. Akan tetapi, anaknya itu sudah lama tidak menjenguk orang tuanya.

“Dia hanya tinggal berdua suami istri, keterangan saksi tidak tahu keberadaan anaknya di mana. Sudah lama (anaknya tidak menjenguk),” katanya.

Wagiman belum bisa memastikan penyebab kematian pasutri tersebut. Namun, berdasarkan keterangan para tetangga, keduanya sebelumnya dalam kondisi sakit.

“Menurut keterangan para saksi bahwa istrinya dalam keadaan sakit stroke dan yang suami sudah lansia. Jadi bukan bunuh diri,” tuturnya.

Mayat pasutri lansia ini ditemukan warga pada Selasa (16/7) siang kemarin. Penemuan mayat ini terbongkar setelah warga mencium bau busuk dari dalam rumah korban.

 Baca Juga : Alarm Masalah Sosial #indonesiadaruratjudionline Mengungkap Krisis Darurat Judi Online di Indonesia

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.   

Tags: BogorJonggolKabupaten Bogor
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

by Salma Hn
2026/08/20
0

JAKARTA — Sebuah perkara pidana tidak berhenti begitu polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka. Justru pada titik itulah proses paling krusial...

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

by Salma Hn
2026/08/20
0

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menangani lima kasus...

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

by Salma Hn
2026/08/18
0

Medan - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan dugaan peredaran 622 pod getar yang mengandung etomidate di Kota Medan, Sumatera...

Wakapolri Resmikan Aplikasi Pelayanan Pengaduan #ReserseBekerja Bareskrim Polri untuk Layanan Lebih Cepat dan Terintegrasi

Wakapolri Resmikan Aplikasi Pelayanan Pengaduan #ReserseBekerja Bareskrim Polri untuk Layanan Lebih Cepat dan Terintegrasi

by Salma Hn
2026/08/12
0

JAKARTA — Masyarakat kini memiliki akses yang jauh lebih cepat, mudah, dan terintegrasi untuk menyampaikan laporan serta pengaduan kepada pihak...

Next Post
Progres Pembangunan IKN Capai 15 Persen Menjelang HUT RI ke-79

Progres Pembangunan IKN Capai 15 Persen Menjelang HUT RI ke-79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

20 Agustus 2026
Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

Dari Laporan Korban di KJRI Hong Kong hingga Penetapan Tersangka: Perjuangan Ungkap Sindikat TPPO Lintas Negara

20 Agustus 2026
Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

19 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -