Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

Saka Tatal Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

9 Juli 2024
in Gercep Polri
0
Saka Tatal Ajukan Peninjauan Kembali Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif.com – Saka Tatal, yang telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Pada Senin (8/7/2024), Saka Tatal, didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Cirebon di Jalan Wahidin, Kota Cirebon. Mereka hadir di sana untuk secara resmi mengajukan permohonan PK.

Kamu mungkin suka

Mengenal Silancar: Senjata Digital Cerdas Karya PT Qudo Buana Nawakara untuk Operasional Polri

Mengenal Silancar: Senjata Digital Cerdas Karya PT Qudo Buana Nawakara untuk Operasional Polri

10 jam ago
Delapan Dekade Pengabdian: Puncak Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Berlangsung Khidmat

Delapan Dekade Pengabdian: Puncak Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Berlangsung Khidmat

13 jam ago

Pengajuan PK ini merupakan langkah hukum yang diambil oleh Saka Tatal untuk mengkaji ulang putusan yang telah dijatuhkan kepadanya dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Kami yakin sekali bahwa ada kejanggalan. Kami berharap Pengadilan Negeri Cirebon bisa menyampaikan memori PK kami kepada Mahkamah Agung (MA),” kata Farhat Abbas saat ditemui di PN Cirebon, Senin (8/7/2024).

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, menyatakan bahwa dalam proses pengajuan PK ini, pihaknya telah menyerahkan beberapa berkas kepada Pengadilan Negeri Cirebon, termasuk memori PK.

“(Berkas yang diserahkan ke PN Cirebon) pertama yaitu berkas kuasa seluruhnya, kemudian juga memori PK-nya,” kata Titin Aprilianti.

“Di dalam memori PK itu menjelaskan secara keseluruhan apa saja novum-novum yang kita sampaikan,” kata Titin menambahkan.

Menurut Titin, ada beberapa hal yang dijadikan novum dalam upaya PK tersebut. Namun, ia belum membeberkan secara rinci apa saja novum yang diajukan.

Titin hanya menyebutkan bahwa salah satu novum dalam upaya PK tersebut adalah tidak adanya luka tusuk pada korban Eky.

“(Novum) salah satunya tidak pernah ada terjadi penusukan. Kalau dulu kan memang hanya berdasarkan hasil visum. Tetapi hari ini novum yang saya bawa akan menggambarkan secara jelas, betul tidak ada penusukan terhadap Eky,” kata Titin.

Saka Tatal merupakan salah satu dari delapan orang yang telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. Dia dihukum penjara selama 8 tahun.

Sidang putusan terhadap Saka Tatal dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada 10 Oktober 2016, di mana ia dianggap sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

Selain Saka Tatal, tujuh orang lainnya juga divonis bersalah dalam kasus yang sama. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto. Mereka semua dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sidang putusan terhadap ketujuh orang tersebut digelar di PN Cirebon pada Jumat, 26 Mei 2017.

Baca Juga : Penetapan Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dinyatakan Batal Secara Hukum oleh PN Bandung

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari JurnalismeInvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.   

Tags: Jawa Baratkasus jawa baratSaka TatalVinaVina Cirebon
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Mengenal Silancar: Senjata Digital Cerdas Karya PT Qudo Buana Nawakara untuk Operasional Polri

Mengenal Silancar: Senjata Digital Cerdas Karya PT Qudo Buana Nawakara untuk Operasional Polri

by Salma Hn
2026/07/01
0

JAKARTA — Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi ajang seremoni refleksi pengabdian, tetapi juga menjadi panggung pembuktian bagi transformasi...

Delapan Dekade Pengabdian: Puncak Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Berlangsung Khidmat

Delapan Dekade Pengabdian: Puncak Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Berlangsung Khidmat

by Salma Hn
2026/07/01
0

CIKEAS — Suasana khidmat menyelimuti kawasan Cikeas, Jawa Barat, pada Rabu, 1 Juli 2026. Ribuan masyarakat dari berbagai lapisan memadati...

Antara Kantuk dan Rest Area yang Penuh: Keluh Kesah Sopir Truk Saat Dihampiri PJR Cikampek Malam Hari

Antara Kantuk dan Rest Area yang Penuh: Keluh Kesah Sopir Truk Saat Dihampiri PJR Cikampek Malam Hari

by Salma Hn
2026/06/26
0

CIKAMPEK — Di bawah temaram lampu merkuri dan deru kencang kendaraan yang membelah malam, sebuah langkah tidak biasa diambil oleh...

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho: Kami Tidak Bangga Menindak, Tapi Demi Keselamatan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho: Kami Tidak Bangga Menindak, Tapi Demi Keselamatan

by Salma Hn
2026/06/23
0

JAKARTA — Sebuah armada kendaraan angkutan barang mungkin memang masih terlihat dapat melaju dengan lancar ketika dipaksa membawa muatan yang...

Next Post
Kontroversi Kesaksian Aep dalam Kasus Vina dan Eky Cirebon

Kontroversi Kesaksian Aep dalam Kasus Vina dan Eky Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mengenal Silancar: Senjata Digital Cerdas Karya PT Qudo Buana Nawakara untuk Operasional Polri

Mengenal Silancar: Senjata Digital Cerdas Karya PT Qudo Buana Nawakara untuk Operasional Polri

1 Juli 2026
Delapan Dekade Pengabdian: Puncak Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Berlangsung Khidmat

Delapan Dekade Pengabdian: Puncak Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026
Antara Kantuk dan Rest Area yang Penuh: Keluh Kesah Sopir Truk Saat Dihampiri PJR Cikampek Malam Hari

Antara Kantuk dan Rest Area yang Penuh: Keluh Kesah Sopir Truk Saat Dihampiri PJR Cikampek Malam Hari

26 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -