Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Gercep Polri

9 Tahun Berlalu, Misteri Kematian Akseyna Mahasiswa UI Masih Dalam Penyelidikan

7 Juni 2024
in Gercep Polri
0
9 Tahun Berlalu, Misteri Kematian Akseyna Mahasiswa UI Masih Dalam Penyelidikan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jurnalismeinvestigatif.com – Polisi mengadakan pertemuan dengan Universitas Indonesia (UI) dan keluarga untuk membahas kasus kematian mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori, yang terjadi di Danau Kenanga dan masih menjadi misteri setelah 9 tahun. Dalam pertemuan itu, polisi menjelaskan kendala-kendala yang menghambat pengungkapan kasus tersebut sampai saat ini.

“Ya kendalanya begini, karena memang penemuan korban yang pertama itu kan kita tidak langsung mengenali korbannya siapa. Jadi kalau saya baca dari berita acara sudah ditemukan, setelah itu kita tidak tahu itu identitasnya siapa gitu itu di awal,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (5/6/2024).

Kamu mungkin suka

Jalan Raya Sebagai Ruang Belajar: Cara Polantas Tanamkan Etika Berkendara

Jalan Raya Sebagai Ruang Belajar: Cara Polantas Tanamkan Etika Berkendara

2 menit ago
Polisi Turun dari “Otoritas” ke “Relasi”: Babak Baru Pelayanan Publik Korlantas

Polisi Turun dari “Otoritas” ke “Relasi”: Babak Baru Pelayanan Publik Korlantas

13 menit ago

Arya menjelaskan bahwa salah satu kendalanya adalah bahwa jasad Akseyna baru teridentifikasi setelah 4-5 hari setelah ditemukan. Hal ini menjadi hambatan bagi pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan sejak awal.

“Sehingga sampai 4 atau 5 hari kemudian setelah orang tua korban datang orang tua korban lah yang mengerti ‘Oh ini anak saya’ Ini ternyata identik dengan barang-barang yang pernah diberikan dan dimiliki oleh korban. Sehingga 5 hari dari penemuan jenazah ini itulah yang membuat kita terhambat melakukan penyelidikan di awal,” tuturnya.

Arya juga menjelaskan bahwa setelah jasad Akseyna dikenali pada hari ke-5, banyak perubahan terjadi di tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan, kasus tersebut sempat dipindahkan dari penanganan Polres ke Polda Metro Jaya, kemudian kembali ke Polres.

“Baru setelah itu kita melakukan otopsi ketika melakukan pencarian lagi ke TKP ke rumah kost korban. Dalam waktu 5 hari tentu sudah banyak yang terjadi dan sudah banyak yang berubah itu di tahun 2015 ya pada saat itu. Bahkan kasus ini sempat ditarik ke Polda lalu dikembalikan lagi ke Polres,” jelasnya.

“Dan sekarang dengan kondisi yang seperti ini kita berupaya secara maksimal untuk menemukan yang 5 hari miss, itu kira-kira yang miss itu apa. Nggak mudah untuk kembali ke 2015 dan mencari 5 hari yang hilang itu apa-apa saja sudah berubah,” tambahnya.

Arya menyebut bahwa meskipun terdapat 38 saksi dalam kasus Akseyna, namun kurang dari 30 orang yang dianggap kunci dalam potensi pengungkapan kasus tersebut. Pihak kepolisian berencana untuk mengkonsolidasikan kesaksian mereka guna menemukan bukti yang kuat di lapangan.

“(Jumlah) 38 saksi. Jadi 38 saksi ini kalau saya baca yg menjadi kunci tidak sampai 30 jadi ya hanya ada yg tau ‘Oh ya saya tau ada jenazah fisitu’ ‘Oh ya saya tau terkhir ketemu tanggal sekian’ Jadi saksi-saksi ini nanti kita gabungkan rangkaian. Ada masalah juga dari CCTV itu kan tidak ditemukan ya jadi ini jg cukup membuat kita harus bekerja keras menemukan bukti-bukti yang ada di lapangan,” tutupnya.

Baca Juga : Aksi Hijau Cinta Alam Indonesia Bersama #SelamatkanPlanetKita

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Jurnalismeinvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: AkseynaMahasiswaPolisiPolriUI
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Jalan Raya Sebagai Ruang Belajar: Cara Polantas Tanamkan Etika Berkendara

Jalan Raya Sebagai Ruang Belajar: Cara Polantas Tanamkan Etika Berkendara

by Salma Hn
2026/04/29
0

JAKARTA — Polisi lalu lintas Indonesia tengah memasuki babak baru yang lebih humanis. Jika selama ini peran mereka identik dengan...

Polisi Turun dari “Otoritas” ke “Relasi”: Babak Baru Pelayanan Publik Korlantas

Polisi Turun dari “Otoritas” ke “Relasi”: Babak Baru Pelayanan Publik Korlantas

by Salma Hn
2026/04/29
0

JAKARTA — Wajah polisi lalu lintas di jalan raya kini sedang mengalami transformasi besar. Jika dulu interaksi aparat dan warga...

Polantas Menyapa: Menghapus Jarak Antara Negara dan Pengguna Jalan

Polantas Menyapa: Menghapus Jarak Antara Negara dan Pengguna Jalan

by Salma Hn
2026/04/29
0

JAKARTA — Ada masa ketika kehadiran polisi lalu lintas di jalan raya identik dengan peluit, penindakan, dan wajah formal negara....

Kakorlantas Polri Tekankan Transformasi Polantas 95% Penindakan Berbasis ETLE

Kakorlantas Polri Tekankan Transformasi Polantas 95% Penindakan Berbasis ETLE

by Salma Hn
2026/04/29
0

BOGOR — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen besar institusinya dalam...

Next Post
Briptu RDW Diduga Dibakar Istrinya Sendiri Akibat Konflik Rumah Tangga

Briptu RDW Diduga Dibakar Istrinya Sendiri Akibat Konflik Rumah Tangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Jalan Raya Sebagai Ruang Belajar: Cara Polantas Tanamkan Etika Berkendara

Jalan Raya Sebagai Ruang Belajar: Cara Polantas Tanamkan Etika Berkendara

29 April 2026
Polisi Turun dari “Otoritas” ke “Relasi”: Babak Baru Pelayanan Publik Korlantas

Polisi Turun dari “Otoritas” ke “Relasi”: Babak Baru Pelayanan Publik Korlantas

29 April 2026
Polantas Menyapa: Menghapus Jarak Antara Negara dan Pengguna Jalan

Polantas Menyapa: Menghapus Jarak Antara Negara dan Pengguna Jalan

29 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -