Jurnalismeinvestigatif.com – Polisi mengadakan pertemuan dengan Universitas Indonesia (UI) dan keluarga untuk membahas kasus kematian mahasiswa UI, Akseyna Ahad Dori, yang terjadi di Danau Kenanga dan masih menjadi misteri setelah 9 tahun. Dalam pertemuan itu, polisi menjelaskan kendala-kendala yang menghambat pengungkapan kasus tersebut sampai saat ini.
“Ya kendalanya begini, karena memang penemuan korban yang pertama itu kan kita tidak langsung mengenali korbannya siapa. Jadi kalau saya baca dari berita acara sudah ditemukan, setelah itu kita tidak tahu itu identitasnya siapa gitu itu di awal,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (5/6/2024).
Arya menjelaskan bahwa salah satu kendalanya adalah bahwa jasad Akseyna baru teridentifikasi setelah 4-5 hari setelah ditemukan. Hal ini menjadi hambatan bagi pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan sejak awal.
“Sehingga sampai 4 atau 5 hari kemudian setelah orang tua korban datang orang tua korban lah yang mengerti ‘Oh ini anak saya’ Ini ternyata identik dengan barang-barang yang pernah diberikan dan dimiliki oleh korban. Sehingga 5 hari dari penemuan jenazah ini itulah yang membuat kita terhambat melakukan penyelidikan di awal,” tuturnya.
Arya juga menjelaskan bahwa setelah jasad Akseyna dikenali pada hari ke-5, banyak perubahan terjadi di tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan, kasus tersebut sempat dipindahkan dari penanganan Polres ke Polda Metro Jaya, kemudian kembali ke Polres.
“Baru setelah itu kita melakukan otopsi ketika melakukan pencarian lagi ke TKP ke rumah kost korban. Dalam waktu 5 hari tentu sudah banyak yang terjadi dan sudah banyak yang berubah itu di tahun 2015 ya pada saat itu. Bahkan kasus ini sempat ditarik ke Polda lalu dikembalikan lagi ke Polres,” jelasnya.
“Dan sekarang dengan kondisi yang seperti ini kita berupaya secara maksimal untuk menemukan yang 5 hari miss, itu kira-kira yang miss itu apa. Nggak mudah untuk kembali ke 2015 dan mencari 5 hari yang hilang itu apa-apa saja sudah berubah,” tambahnya.
Arya menyebut bahwa meskipun terdapat 38 saksi dalam kasus Akseyna, namun kurang dari 30 orang yang dianggap kunci dalam potensi pengungkapan kasus tersebut. Pihak kepolisian berencana untuk mengkonsolidasikan kesaksian mereka guna menemukan bukti yang kuat di lapangan.
“(Jumlah) 38 saksi. Jadi 38 saksi ini kalau saya baca yg menjadi kunci tidak sampai 30 jadi ya hanya ada yg tau ‘Oh ya saya tau ada jenazah fisitu’ ‘Oh ya saya tau terkhir ketemu tanggal sekian’ Jadi saksi-saksi ini nanti kita gabungkan rangkaian. Ada masalah juga dari CCTV itu kan tidak ditemukan ya jadi ini jg cukup membuat kita harus bekerja keras menemukan bukti-bukti yang ada di lapangan,” tutupnya.
Baca Juga : Aksi Hijau Cinta Alam Indonesia Bersama #SelamatkanPlanetKita
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Jurnalismeinvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.