Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Selesai Diperiksa KPK Selama 12 Jam

14 Mei 2024
in Sorotan
0
Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Selesai Diperiksa KPK Selama 12 Jam
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jurnalismeinvestigatif.com – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 13 Mei 2024, Nayunda terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.45 WIB. Ia telah diperiksa sejak pukul 09.45 WIB pagi.

Kamu mungkin suka

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

5 hari ago
Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

1 minggu ago

Nayunda tampak mengenakan kemeja putih dan membawa tas jinjing. Ketika ditemui wartawan, ia tidak banyak memberikan komentar. Nayunda hanya menyatakan bahwa semua informasi yang diperlukan telah diserahkan kepada penyidik KPK, namun tidak merinci lebih lanjut mengenai apa yang telah diserahkan.

“Maaf ya, semua aku sudah serahkan ke penyidik nanti langsung ke penyidik aja ya, makasih,” kata Nayunda kepada wartawan.

Seperti diketahui, KPK memanggil Nayunda Nabila terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan SYL. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa pemanggilan Nayunda merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan TPPU yang dilakukan oleh SYL.

“Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan Tersangka SYL,” ujar Ali.

Sebelumnya, jaksa KPK menghadirkan mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL. Arief mengungkapkan bahwa SYL menggunakan anggaran Kementan untuk membayar ‘biduan’ dengan jumlah mencapai Rp 50-100 juta.

Mulanya, jaksa menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan ‘entertainment’. Dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024), Arief mengatakan uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau ‘biduan’ yang diundang dalam acara yang digelar SYL.

“Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?” tanya jaksa.

“Ya termasuk yang tadi, Pak,” jawab Arief.

“Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?” tanya jaksa.

“Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduanlah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak,” jawab Arief.

“Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?” tanya jaksa.

“Iya betul,” jawab Arief.

Jaksa menyebutkan nama salah satu penyanyi bernama Nayunda. Arief membenarkan ada pembayaran dari Kementan untuk Nayunda tersebut.

Baca Juga : Klarifikasi Bea Masuk dan Pelayanan Segera untuk Importasi Peti Jenazah

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Jurnalismeinvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: Kasus ArtiskpkNayunda NabilaPencucian UangTindak Pidana Pencucian Uang
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

by Salma Hn
2026/08/14
0

DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang...

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

by Salma Hn
2026/08/11
0

JAKARTA – Indonesia kini berada di persimpangan jalan menuju bangsa yang cerdas (intelligent nation). Dalam forum INTI Indonesia Technology & Innovation...

Vino Pradipta Rilis Single Ketiga “Fatamorgana Berdarah”, Angkat Kritik Sosial Lewat Musik AI

Vino Pradipta Rilis Single Ketiga “Fatamorgana Berdarah”, Angkat Kritik Sosial Lewat Musik AI

by Salma Hn
2026/08/06
0

JAKARTA - Setelah sukses merilis dua karya sebelumnya, "Dunia Tak Berhenti di Sini" dan "Sirna", penyanyi berbasis kecerdasan buatan (AI)...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pastikan Perbaikan Jalan Selesai H-7

by Salma Hn
2026/02/25
0

BANDUNG – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melaksanakan inspeksi jalur tol di wilayah Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa...

Next Post
Joe Biden Naikkan Tarif Impor China: Langkah Strategis di Tengah Perang Dagang AS-China

Joe Biden Naikkan Tarif Impor China: Langkah Strategis di Tengah Perang Dagang AS-China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

Aksi Licik Sindikat Internasional Dibongkar: 22,31 Kg Emas Gagal Diselundupkan ke Hong Kong

19 Agustus 2026
Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

Modus Licik Narkotika Baru: 622 Pod Getar Disamarkan Dalam Bungkus Permen

18 Agustus 2026
adat papua sembako

Tokoh Adat Salurkan 150 Paket Sembako Dan Alat Olahraga, Ajak Warga Puncak Jaya Jaga Kamtibmas Jelang HUT Ke-81 RI

16 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -