Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Selesai Diperiksa KPK Selama 12 Jam

14 Mei 2024
in Sorotan
0
Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila Selesai Diperiksa KPK Selama 12 Jam
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jurnalismeinvestigatif.com – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 13 Mei 2024, Nayunda terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.45 WIB. Ia telah diperiksa sejak pukul 09.45 WIB pagi.

Kamu mungkin suka

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

14 jam ago
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

14 jam ago

Nayunda tampak mengenakan kemeja putih dan membawa tas jinjing. Ketika ditemui wartawan, ia tidak banyak memberikan komentar. Nayunda hanya menyatakan bahwa semua informasi yang diperlukan telah diserahkan kepada penyidik KPK, namun tidak merinci lebih lanjut mengenai apa yang telah diserahkan.

“Maaf ya, semua aku sudah serahkan ke penyidik nanti langsung ke penyidik aja ya, makasih,” kata Nayunda kepada wartawan.

Seperti diketahui, KPK memanggil Nayunda Nabila terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan SYL. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa pemanggilan Nayunda merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan TPPU yang dilakukan oleh SYL.

“Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan Tersangka SYL,” ujar Ali.

Sebelumnya, jaksa KPK menghadirkan mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL. Arief mengungkapkan bahwa SYL menggunakan anggaran Kementan untuk membayar ‘biduan’ dengan jumlah mencapai Rp 50-100 juta.

Mulanya, jaksa menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan ‘entertainment’. Dalam persidangan yang digelar di PN Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024), Arief mengatakan uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau ‘biduan’ yang diundang dalam acara yang digelar SYL.

“Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?” tanya jaksa.

“Ya termasuk yang tadi, Pak,” jawab Arief.

“Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?” tanya jaksa.

“Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduanlah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak,” jawab Arief.

“Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?” tanya jaksa.

“Iya betul,” jawab Arief.

Jaksa menyebutkan nama salah satu penyanyi bernama Nayunda. Arief membenarkan ada pembayaran dari Kementan untuk Nayunda tersebut.

Baca Juga : Klarifikasi Bea Masuk dan Pelayanan Segera untuk Importasi Peti Jenazah

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari Jurnalismeinvestigatif.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: Kasus ArtiskpkNayunda NabilaPencucian UangTindak Pidana Pencucian Uang
Salma Hn

Salma Hn

Berita Terkait

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/16
0

Jakarta – Dana yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selalu menjadi incaran para pelaku korupsi. Semakin besar nilai aset...

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/16
0

JAKARTA - Kasus korupsi yang membelit PT Pertamina (Persero) kembali mencuat ke hadapan publik. Praktik kotor yang dilakukan secara terselubung...

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/16
0

Jakarta, Jurnalismeinvestigatif.com – Kasus korupsi di Indonesia seolah tak pernah surut. Dari tahun ke tahun, pemberitaan mengenai penangkapan pejabat publik...

OCCRP Rilis Daftar Tokoh Finalis Perusak Dunia 2024, Jokowi Termasuk di Dalamnya

OCCRP Rilis Daftar Tokoh Finalis Perusak Dunia 2024, Jokowi Termasuk di Dalamnya

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/15
0

Jakarta — Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) kembali merilis daftar tokoh-tokoh yang dinilai paling merusak dunia melalui kejahatan...

Next Post
Joe Biden Naikkan Tarif Impor China: Langkah Strategis di Tengah Perang Dagang AS-China

Joe Biden Naikkan Tarif Impor China: Langkah Strategis di Tengah Perang Dagang AS-China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -