Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK Dengan Tangan Diborgol

13 Oktober 2023
in Sorotan
0
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif – Syahrul Yasin Limpo, mantan menteri pertanian, ditangkap oleh KPK dengan tangan diborgol setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK berlangsung setelah sejumlah tahapan investigasi dan pengumpulan bukti terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Syahrul Yasin Limpo, mantan menteri pertanian, dituduh terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara. Kasus ini melibatkan juga Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, serta Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian.

Kamu mungkin suka

Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Jamin Kelancaran Arus Balik, Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Pastikan Seluruh GTO Berfungsi Optimal

23 jam ago
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

5 hari ago

“Kami melakukan penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo dengan tangan diborgol untuk memastikan keselamatan dan menjaga agar tidak ada upaya pelarian atau penghilangan bukti,” kata juru bicara KPK dalam sebuah pernyataan.

Partai Nasdem memberikan respons yang protes terhadap penangkapan tersebut, menyatakan keprihatinan dan mempertanyakan keabsahan kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. Sementara itu, KPK menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sesuai hukum acara pidana dan merupakan langkah yang diambil untuk menegakkan keadilan serta memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga : KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Temukan Uang dan 12 Senjata Api

Perkembangan Kasus Dan Tanggapan Partai Nasdem

Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK menuai beragam tanggapan, termasuk protes dari Partai Nasdem, yang menyatakan keberatan terhadap tindakan tersebut.

“Kami sangat tidak setuju dengan penangkapan ini dan kami akan melakukan langkah-langkah hukum untuk membela Syahrul Yasin Limpo” ujar Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasdem.

Sementara itu, dalam sebuah wawancara setelah penangkapannya, Syahrul Yasin Limpo menyatakan,

“Saya merasa tidak bersalah dan siap menghadapi proses hukum yang berlaku di negara kita. Saya yakin kebenaran akan terungkap.”

Tanggapan Masyarakat

Penangkapan Syahrul Yasin Limpo juga menuai tanggapan dari masyarakat. Banyak yang menyambut baik langkah KPK dalam memberantas korupsi dan mendukung proses hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Kami berharap penegakan hukum terus dilakukan tanpa kompromi, dan siapa pun yang terlibat dalam korupsi harus bertanggung jawab,” ujar seorang warga bernama Andi.

Proses Hukum Dan Tanggapan KPK

KPK menjelaskan bahwa penangkapan Syahrul Yasin Limpo dilakukan sesuai dengan hukum acara pidana dan bertujuan untuk mencegahnya melarikan diri serta menghilangkan barang bukti. Mantan Menteri Pertanian ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, bersama dengan Kasdi Subagyono (Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian) dan Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian).

Penangkapan Syahrul Yasin Limpo dilakukan dengan menggunakan tangan diborgol untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum. KPK menganggap penting untuk menahan Syahrul agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti yang menjadi bukti dalam kasus tersebut.

Partai Nasdem, partai politik yang didukung oleh Syahrul Yasin Limpo, menyatakan protes terhadap penangkapan tersebut. Namun, KPK menegaskan bahwa penangkapan dilakukan sesuai dengan hukum acara pidana dan merupakan bagian dari upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Informasi terbaru mengenai kasus ini masih terus berkembang, termasuk tanggapan dari pihak terkait dan perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung. KPK akan terus memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan demi menegakkan keadilan.

Baca Juga : Polri sita Rp1,7 miliar dari saksi kasus dugaan korupsi di PT JIP

Link Sumber

  • https://antaranews.com/berita/3770748/syahrul-yasin-limpo-tiba-di-kpk-dengan-tangan-terborgol
  • https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/10/12/dengan-tangan-diborgol-syahrul-dibawa-masuk-ke-ruang-penyidik-kpk
  • https://nasional.kompas.com/read/2023/10/13/08000901/kpk-tangkap-syahrul-yasin-limpo-nasdem-meradang-tuding-sewenang-wenang?page=all
Tags: kementankementerian pertaniankorupsikpksyahrul yasin limpongsyl
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Jamin Kelancaran Arus Balik, Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Pastikan Seluruh GTO Berfungsi Optimal

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/08
0

Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, bersama Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Rivan Achmad Purwantono meninjau sejumlah gerbang...

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Investasi di TaniHub

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/04
0

Jakarta, 4 September 2025 – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak...

foto-black-mamba-Ahmad-Sahroni

Ternyata Hoaks: Fakta di Balik Isu “Black Mamba” di Rumah Ahmad Sahroni

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/04
0

Jakarta – Media sosial sempat dihebohkan oleh beredarnya foto benda misterius yang disebut “Black Mamba” di rumah politisi Ahmad Sahroni....

didampingi-hotman-paris-nadiem-makarim-penuhi-panggilan-kejagung

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook, Didampingi Hotman Paris

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/04
0

Jakarta, 4 September 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung...

Next Post
mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Jamin Kelancaran Arus Balik, Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Pastikan Seluruh GTO Berfungsi Optimal

8 September 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Penetapan Hari Keselamatan Lalu Lintas Nasional Pertama di Indonesia

6 September 2025
KEMENHUB

Inspeksi Kemenhub di Bogor, 67 Persen Armada Bus Terbukti Aman dan Laik Jalan

5 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -