Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Polemik Impor KRL Bekas Kini Sampai Babak Rapat Finalisasi

22 Juni 2023
in Sorotan
0
Kepadatan Kereta KRL

Gambar ilustrasi kepadatan krl | sumber tribunnews

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif – Terkait Polemik Impor KRL Bekas kini Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa akan segera dilakukan rapat finalisasi yang melibatkan lintas kementerian dan instansi untuk membahas impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang.

Rapat ini dijadwalkan akan berlangsung di Jakarta dalam beberapa hari mendatang. Keputusan ini diambil setelah Luhut membuka Kejuaraan Nasional Atletik U18, U20, dan Senior di Stadion Sriwedari, Kota Solo, Jawa Tengah pada Rabu (21/6/2023). Luhut juga memastikan bahwa rapat akan segera dilaksanakan setelah pulang dari Solo.

Kamu mungkin suka

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

9 jam ago
Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

4 hari ago

Lintas Kementerian dan Instansi Membahas Impor KRL di Jakarta

Rapat finalisasi yang akan digelar di Jakarta bertujuan untuk membahas impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang. Rapat ini melibatkan berbagai kementerian dan instansi terkait yang memiliki peran penting dalam proses impor KRL. Dalam rapat tersebut, akan dibahas berbagai aspek terkait impor KRL, termasuk masalah teknis, legalitas, dan kepentingan nasional yang terkait dengan pengadaan KRL dari luar negeri.

Polemik Terkait Impor KRL

Impor KRL bekas dari Jepang menjadi kontroversi yang cukup besar di Indonesia. Hal ini dikarenakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berpendapat bahwa rangkaian kereta dapat diproduksi secara lokal oleh PT Industri Kereta Api (Inka). Namun, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) sebagai operator kereta di Indonesia memilih untuk mengimpor KRL bekas dari Jepang. PT KCI berargumen bahwa rangkaian kereta bekas Jepang terbukti andal dan tidak pernah bermasalah dalam penggunaannya, serta dapat digunakan sebagai pengganti rangkaian yang sudah pensiun.

Rapat Bersama BPKP untuk Membahas Kelanjutan Impor KRL

Sebelum rapat finalisasi diadakan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah mengadakan rapat bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tanggal 30 Mei 2023. Rapat ini bertujuan untuk membahas kelanjutan impor KRL dari Jepang yang diajukan oleh PT KCI. Hasil dari audit BPKP akan menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan terkait impor KRL. Luhut menyatakan bahwa ia ingin mendengar langsung laporan dari BPKP sebelum mengumumkan keputusan final terkait impor KRL.

Keputusan Mengenai Impor KRL akan Diumumkan Setelah Rapat

Setelah dilaksanakannya rapat finalisasi yang melibatkan lintas kementerian dan instansi terkait, keputusan mengenai impor KRL bekas dari Jepang akan diumumkan. Keputusan ini akan menjadi titik balik dalam polemik impor KRL di Indonesia. Pihak terkait akan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti aspek ekonomi, teknis, keamanan, dan kepentingan nasional dalam pengambilan keputusan terkait impor KRL.

Pandangan Kementerian Perindustrian Mengenai Impor KRL

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak impor KRL bekas dari Jepang dengan alasan bahwa rangkaian kereta dapat diproduksi secara lokal oleh PT Industri Kereta Api (Inka). Kemenperin berpendapat bahwa dengan memproduksi rangkaian kereta secara lokal, dapat memberikan dampak positif bagi industri kereta api dalam negeri, seperti peningkatan produksi, penyerapan tenaga kerja, dan pengembangan teknologi kereta api.

PT KCI Memilih Impor KRL dari Jepang

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), sebagai operator kereta di Indonesia, memilih untuk mengimpor KRL bekas dari Jepang. PT KCI berargumentasi bahwa KRL bekas Jepang terbukti andal dan tidak pernah bermasalah dalam penggunaannya. Selain itu, KRL bekas Jepang juga digunakan untuk menggantikan rangkaian yang sudah pensiun dan tidak dapat beroperasi lagi. PT KCI mempertimbangkan faktor efisiensi dan ketersediaan rangkaian yang sesuai dengan kebutuhan operasional kereta api di Indonesia.

Polemik Impor KRL Bekas dari Jepang menjadi topik yang menarik perhatian banyak pihak di Indonesia. Keputusan terkait impor KRL akan berdampak signifikan terhadap industri kereta api dalam negeri dan juga kenyamanan serta efisiensi transportasi kereta di Indonesia. Dengan dilakukannya rapat finalisasi lintas kementerian dan instansi, diharapkan dapat ditemukan solusi yang terbaik untuk kepentingan semua pihak terkait.

Kami Menjawab

Apa alasan utama PT KCI memilih impor KRL bekas dari Jepang?

PT KCI memilih impor KRL bekas dari Jepang karena rangkaian tersebut terbukti andal dan tidak pernah bermasalah dalam penggunaannya. Selain itu, KRL bekas Jepang juga digunakan untuk menggantikan rangkaian yang sudah pensiun.

Mengapa Kementerian Perindustrian menolak impor KRL dari Jepang?

Kementerian Perindustrian menolak impor KRL dari Jepang karena mereka berpendapat bahwa rangkaian kereta bisa diproduksi oleh PT Industri Kereta Api (Inka) di Indonesia.

Apa dampak impor KRL bekas dari Jepang terhadap industri kereta api dalam negeri?

Impor KRL bekas dari Jepang dapat berdampak negatif terhadap industri kereta api dalam negeri karena mengurangi permintaan terhadap produksi lokal oleh PT Industri Kereta Api (Inka).

Kapan keputusan terkait impor KRL akan diumumkan?

Keputusan terkait impor KRL akan diumumkan setelah dilaksanakannya rapat finalisasi yang melibatkan lintas kementerian dan instansi terkait.

Apa tujuan diadakannya rapat finalisasi mengenai impor KRL?

Rapat finalisasi diadakan untuk membahas berbagai aspek terkait impor KRL, termasuk masalah teknis, legalitas, dan kepentingan nasional yang terkait dengan pengadaan KRL dari luar negeri.

Baca Juga : Sekian Lama Akhirnya TNI Naikan Status Jadi Siaga Tempur Untuk KKB

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari jurnalismeinvestigatif.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media jurnalismeinvestigatif lainya.

Tags: impor KRL bekasJepangKementerian Perindustriankeputusan impor KRL.kontroversi impor KRLLuhut Binsar PandjaitanMenko MarvesMenteri Koordinator Kemaritiman dan InvestasiPT Industri Kereta ApiPT Kereta Commuter Indonesiarapat finalisasi
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/13
0

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membuat terobosan besar dengan menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau eBPKB. Inovasi...

Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/10
0

Jakarta – Bayangan Orde Baru merangkak kembali. Bukan lagi dalam bentuk represif yang vulgar, melainkan melalui kooptasi halus terhadap Kepolisian Negara...

Kakorlantas Targetkan SPPG Siap Operasi 17 Oktober

Tingkatkan Akuntabilitas, Korlantas Siapkan SPPG untuk Pelayanan Lalu Lintas Modern

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/10/07
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas Polri), Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pusat...

Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Jamin Kelancaran Arus Balik, Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga Pastikan Seluruh GTO Berfungsi Optimal

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/09/08
0

Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, bersama Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Rivan Achmad Purwantono meninjau sejumlah gerbang...

Next Post
Kementerian Pendidikan Rencanakan Tidak Lagi Mewajibkan Penyelenggaraan Wisuda di Sekolah

Kementerian Pendidikan: Tidak Lagi Mewajibkan Penyelenggaraan Wisuda di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Korlantas

Sistem eBPKB Disiapkan, Kombes Sumardji: Tidak Ada Lagi Fotokopi

13 Oktober 2025
Kooptasi Polri dan Remiliterisasi Ruang Sipil

Pergeseran Kekuatan: Siapa Menjaga Rakyat Saat Hukum Tunduk pada Senjata?

10 Oktober 2025
Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

Senyum Polantas Marka Utama: Simbol Perubahan Paradigma Pelayanan Lalu Lintas Nasional

7 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -