Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Ribuan Perangkat Desa PPDI Demo di DPR, Suarakan 3 Tuntutan

25 Januari 2023
in Sorotan
0
Ribuan Perangkat Desa PPDI Demo di DPR, Suarakan 3 Tuntutan

Demo PPDI di depan gedung DPR RI | Sumber : istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif – Jakarta – Ribuan massa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan aksi demonstrasi yang ke-3 di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta, Rabu, (25/1).

Massa aksi yang diklaim berjumlah sekitar 44 ribu orang itu berkumpul di depan gedung DPR.

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Berstandar Global Dan Lokal

1 minggu ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pererat Silaturahmi Dengan Pengemudi Ojol

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pererat Silaturahmi Dengan Pengemudi Ojol

2 minggu ago

Massa aksi PPDI menyuarakan tiga tuntutan, berikut tuntutanya :

Pertama, Menuntut kesejateraan layaknya PNS, Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, dan penerbitan Nomor Induk Perangkat Daerah (NIPD).

menuntut gaji 13/14 layaknya PNS, menuntut tunjangan anak-istri, dan menuntut tunjangan purnatugas.

“Harapannya supaya dikabulkan tuntutan kami. Saya jauh dari Blora, pelosok desa,” ujar Kacung saat ditemui di lokasi, dikutip dari kompas.com, Rabu Rabu, (25/1).

Baca Juga : Luhut Minta Belanja Pakaian Dalam hingga Peluru TNI-Polri Masuk LKPP

Kedua, Tolak perubahan masa jabatan kepala desa, mereka juga menolak usulan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) yang menyatakan masa jabatan perangkat desa akan dibuat sama seperti masa jabatan Kepala Desa dalam revisi Undang-Undang Desa.

Seorang orator yang berbicara di hadapan massa menyatakan mereka meminta agar pasal soal masa jabatan perangkat desa tak diubah, tetap 60 tahun seperti undang-undang saat ini.

“Undang-undang yang akan direvisi oleh anggota DPR sekarang akan merugikan perangkat desa,” kata orator tersebut dikutip dari tempo.co.

Orator tersebut juga menyatakan usulan APDESI itu akan merugikan para perangkat desa yang telah berusia.

Dia menyatakan, kepala desa terpilih nantinya akan bebas mengganti mereka dengan yang lebih muda karena alasan mereka kurang terampil.

“Merugikan, kalau nggak yang muda-muda, nggak terampil kami,” kata dia. “Sehingga kalau UU di revisi tentu kepala desa harus merekrut yang baru.”

Baca Juga : Gaji 5 juta kena pajak berapa? Ini Penjelasanya

Terakhir, desak Presiden Jokowi tunaikan janji politiknya, Orator yang mengaku berasal dari Pamulang itu juga menyampaikan status kepegawaian perangkat desa merupakan bagian janji politik Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Akan tetapi, menurut mereka, hingga saat ini mereka belum juga mendapatkan Nomor Induk Perangkat Desa meskipun telah mendesaknya setiap tahun.

“Seperti NIPD, sampai sekarang belum terealisasi. Apa iya ini menjadi rutinitas setiap tahun?,” teriaknya kepada massa aksi PPDI yang memadati halaman DPR RI.

Presiden Jokowi dan DPR sebelumnya menyatakan telah sepakat untuk melakukan revisi UU Desa.

Salah satu yang menjadi bahasan dalam revisi itu adalah perubahan masa jabatan kepala desa dari yang awalnya 6 tahun per periode menjadi 9 tahun per periode.

Pada Juni tahun lalu, Jokowi juga sempat melontarkan janji akan meningkatkan pendapatan perangkat desa hingga setara dengan Aparat Sipil Negara (ASN) golongan II A.

Baca Juga : Cukai Rokok Naik, Berikut Daftar Rokok Murah: Ada yang Rp 8.000 Per Bungkus Loh!

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari jurnalismeinvestigatif.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainya.

Tags: APDESIdemodemo hari iniDemo Perangkat Desa di Jakartadesajabatan kepala desaPPDItuntutan perangkat desa Indonesia
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Langkah Kakorlantas Polri Wujudkan Polantas Berstandar Global Dan Lokal

by Salma Hn
2026/02/10
0

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membawa arah baru. Beliau ingin kinerja Korlantas Polri semakin modern. Namun, Polantas harus...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pererat Silaturahmi Dengan Pengemudi Ojol

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Pererat Silaturahmi Dengan Pengemudi Ojol

by Salma Hn
2026/02/06
0

BATU – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melakukan kunjungan kerja ke Kota Batu, Jawa Timur. Beliau mengunjungi Pos Ketan Legenda pada...

Kakorlantas Polri Sebut Rasa Percaya Adalah Kunci Ketertiban Lalu Lintas

Kakorlantas Polri Sebut Rasa Percaya Adalah Kunci Ketertiban Lalu Lintas

by Salma Hn
2026/02/03
0

JAKARTA – Indonesia kini menempuh jalur unik dalam menjaga ketertiban jalan raya. Fokus utama bukan hanya pada teknologi canggih atau...

Strategi Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Rangkul Masyarakat Jadi Sahabat Lalin

Strategi Humanis Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho Rangkul Masyarakat Jadi Sahabat Lalin

by Salma Hn
2026/01/09
0

JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memberikan instruksi tegas agar seluruh...

Next Post
Foto bersama aksi donor darah dalam HUT Kalbar Ke-66

Polres Kayong Utara Ikut Berpartisipasi dalam Aksi Donor Darah di HUT Ke-66 Prov Kalbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum. di Tol Bocimix

Kakorlantas Polri Cek Kesiapan Tol Fungsional Bocimi Untuk Mudik Lebaran 2026

19 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Bangun Keselamatan Jalan Berkelanjutan

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Sebut Keselamatan Kerja Bersama

18 Februari 2026
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho Bangun Keselamatan Lewat Kemitraan Polantas

Strategi Kakorlantas Polri Perkuat Kepercayaan Publik Kepada Polantas

18 Februari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -