Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

Hasil Lengkap Sidang Banding Ferdy Sambo

20 September 2022
in Sorotan
0
Hasil Lengkap Sidang Banding Ferdy Sambo

Suasana Sidang Banding Ferdy Sambo | Foto : polritv.go.id

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

JurnalismeInvestigatif – Jakarta – Majelis sidang banding etik memutuskan menolak permohonan banding terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan Irjen Ferdy Sambo. Artinya, Ferdy Sambo tetap dipecat dari Polri.

Sidang banding ini dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Senin (19/9/2022). Putusan banding ini bersifat final dan mengikat.

Kamu mungkin suka

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

4 minggu ago
Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

4 minggu ago

“Satu, menolak permohonan banding,” ujar Agung.

Ferdy Sambo sebelumnya dijatuhi sanksi PTDH terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dia tak terima dan mengajukan banding.

Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Dia menjadi tersangka bersama Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bharada Eliezer dan Bripka Ricky.

Ferdy Sambo dkk dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.

Atas perbuatannya itu, Ferdy Sambo menjalani sidang etik pada 25 Agustus 2022 dengan putusan pemberhentian tidak hormat (PTDH) atau dipecat. Namun Ferdy mengajukan perlawanan atas putusan itu dengan mengajukan banding.

Sidang banding etik Ferdy Sambo itu pun digelar di Mabes Polri, Senin (19/9/2022). Sidang banding dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Lagi-lagi hasilnya tetap sama. Majelis etik tetap menghukum Ferdy Sambo dengan putusan PTDH.

Baca Juga : Kaisar Sambo dan Konsorsium 303

Berikut putusan lengkapnya:

Ketua dan anggota Komisi Banding bermusyawarah, mengambil keputusan hukum atas permohonan banding sebagai berikut:

Memutuskan permohonan banding dari Saudara pemohon banding,

nama : Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H
pangkat, NRP : Irjen Pol, 73020260
jabatan : Pati
kesatuan :Yanma Polri

1. menolak permohonan banding pemohon banding
2. menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri nomor PUT/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H, NRP 73020260, jabatan Pati Yanma Polri.

Yang selanjutnya Komisi Banding menjatuhi sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri.

Demikian putusan sidang Komisi Banding ini dibuat. Selanjutnya ditandatangani oleh para anggota komisi pada hari ini dan tanggal tersebut di atas.

Keputusan Sidang Bersifat Final dan Mengikat

Dijelaskan Polri, putusan banding itu bersifat final dan mengikat. Artinya, Ferdy Sambo tidak bisa melawan lagi dan harus menerima dia dipecat dari Polri.

“Tidak ada, banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi payung hukum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (19/9).

Dedi mengatakan Ferdy Sambo tidak bisa mengajukan upaya hukum lain terkait pemecatan tersebut. Dedi mengatakan proses sanksi terhadap Ferdy Sambo karena melanggar etik clear dan tegas.

“Ini payung hukum yang terakhir. Jelas harus clear dan artinya tegas,” tegas Dedi.

Baca Juga : Kritik Habis-habisan Warganet untuk Kominfo Lewat #BlokirKominfo

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari jurnalismeinvestigatif.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainya.

Tags: Irjen Ferdy Sambokabar polriKasus polisi tembak polisisidang banding ferdy sambo
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Kerja reserse di Indonesia kini bertumpu pada sistem digital yang menghubungkan setiap tahap penyidikan, mulai dari laporan polisi...

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

by Salma Hn
2026/08/21
0

JAKARTA — Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap tanggal 21 Agustus bukanlah hasil dari sebuah gagasan instan yang...

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

by Salma Hn
2026/08/14
0

DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang...

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

by Salma Hn
2026/08/11
0

JAKARTA – Indonesia kini berada di persimpangan jalan menuju bangsa yang cerdas (intelligent nation). Dalam forum INTI Indonesia Technology & Innovation...

Next Post
Ini Alasan WHO Sebut Pandemi Covid-19 Mau Berakhir

Ini Alasan WHO Sebut Akhir Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Menelusuri Cara #ReserseBekerja Mengungkap Dugaan Penggelapan 21 Mobil Rental di Gowa

Menelusuri Cara #ReserseBekerja Mengungkap Dugaan Penggelapan 21 Mobil Rental di Gowa

15 September 2026
#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Polda Sulsel Usut Tuntas Jaringan Mobil Rental Gowa

#ReserseBekerja Presisi: Tim URC Polda Sulsel Usut Tuntas Jaringan Mobil Rental Gowa

15 September 2026
Gambar penagihan utang berujung perampasan ponsel di Madiun

Penagihan Utang di Madiun Berujung Perampasan Ponsel, Bagaimana Proses Hukumnya? #ReserseBekerja

14 September 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -