Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

ICC Akan Investigasi Kejahatan Perang setelah Rusia Serang Ukraina

1 Maret 2022
in Sorotan, Sosial Politik
0
ICC Akan Investigasi Kejahatan Perang setelah Rusia Serang Ukraina

ICC Karim Khan menyatakan keprihatinan atas invasi Rusia ke Ukraina dan dapat menyelidiki kemungkinan kejahatan perang di negara itu. | Sumber gambar : Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) Karim Khan pada hari Jumat (25/2) menyatakan keprihatinan atas invasi Rusia ke Ukraina dan mengatakan pengadilannya dapat menyelidiki kemungkinan kejahatan perang di negara itu.

“Saya telah mengikuti perkembangan terakhir di Ukraina dan sekitarnya dengan kekhawatiran yang meningkat,” kata Khan dalam sebuah pernyataan.

Kamu mungkin suka

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

2 hari ago
Riza Chalid dan Putranya Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun

Riza Chalid dan Putranya Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun

2 hari ago

“Saya memperingatkan semua orang yang melakukan tindakan bermusuhan di tanah Ukraina bahwa kantor saya dapat menjalankan yurisdiksi untuk menyelidiki setiap genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan perang yang dilakukan di tanah Ukraina.” Jelasnya.

Menyusul aneksasi Krimea oleh Rusia pada Maret 2014 dan pertempuran berikutnya antara pemberontak pro-Rusia dan pasukan pemerintah Ukraina di Ukraina timur, Ukraina menerima hukuman ICC atas wilayahnya sejak Februari 2014. Yurisdiksi atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

Pada bulan Desember 2020, Kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional mengumumkan bahwa mereka memiliki alasan untuk percaya bahwa kejahatan perang dan kejahatan lainnya dilakukan selama konflik di Ukraina timur.

Sidang pendahuluan telah berakhir, tetapi hakim belum secara resmi diminta untuk membuka penyelidikan penuh. Seorang hakim harus setuju untuk memulai penyelidikan.

Pada bulan Desember, Khan mengatakan tidak ada pembaruan tentang kasus ini ketika ditanya tentang kemajuan penyelidikan.

Rusia bukan anggota ICC dan menentang kasus ICC. Namun, pengadilan dapat menyelidiki tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di tanah Ukraina, terlepas dari kebangsaan tersangka pelaku. (DP)

Baca Juga : Mengapa Interval Booster Khusus Lansia Dipangkas Jadi 3 Bulan ?

Sumber Voa Indonesia | Editor : Dian

Tags: ICCJaksa Mahkamah Kejahatan InternasionalRusiaUkraina
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/07/11
0

Jakarta – Staf Khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa, resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Penunjukan...

Riza Chalid dan Putranya Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun

Riza Chalid dan Putranya Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun

by Salma Hn
2025/07/11
0

Jakarta – Pengusaha minyak kondang Mohammad Riza Chalid dan putranya, M. Kerry Andrianto Riza, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus...

Polisi Selidiki Kematian Diplomat Kemlu

Polisi Selidiki Kematian Diplomat Kemlu di Kamar Kos Menteng, Wajah Terbungkus Lakban

by Salma Hn
2025/07/11
0

Jakarta — Kepolisian masih menyelidiki kematian Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri, yang ditemukan tak bernyawa...

yusril-ihza-mahendra-dan-gibran

Yusril Bantah Isu Gibran Pindah Kantor ke Papua

by Salma Hn
2025/07/09
0

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Wakil Presiden...

Next Post
RUU Sisdiknas jadi Terobosan Peningkatan Kualitas Pendidikan

RUU Sisdiknas jadi Terobosan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

Tina Talisa Diangkat Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Gaji Diperkirakan Capai Rp21,8 Miliar per Tahun

11 Juli 2025
Riza Chalid dan Putranya Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun

Riza Chalid dan Putranya Jadi Tersangka Korupsi Minyak Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun

11 Juli 2025
Polisi Selidiki Kematian Diplomat Kemlu

Polisi Selidiki Kematian Diplomat Kemlu di Kamar Kos Menteng, Wajah Terbungkus Lakban

11 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -