Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

ICC Akan Investigasi Kejahatan Perang setelah Rusia Serang Ukraina

1 Maret 2022
in Sorotan, Sosial Politik
0
ICC Akan Investigasi Kejahatan Perang setelah Rusia Serang Ukraina

ICC Karim Khan menyatakan keprihatinan atas invasi Rusia ke Ukraina dan dapat menyelidiki kemungkinan kejahatan perang di negara itu. | Sumber gambar : Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) Karim Khan pada hari Jumat (25/2) menyatakan keprihatinan atas invasi Rusia ke Ukraina dan mengatakan pengadilannya dapat menyelidiki kemungkinan kejahatan perang di negara itu.

“Saya telah mengikuti perkembangan terakhir di Ukraina dan sekitarnya dengan kekhawatiran yang meningkat,” kata Khan dalam sebuah pernyataan.

Kamu mungkin suka

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

4 hari ago
Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

4 hari ago

“Saya memperingatkan semua orang yang melakukan tindakan bermusuhan di tanah Ukraina bahwa kantor saya dapat menjalankan yurisdiksi untuk menyelidiki setiap genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan perang yang dilakukan di tanah Ukraina.” Jelasnya.

Menyusul aneksasi Krimea oleh Rusia pada Maret 2014 dan pertempuran berikutnya antara pemberontak pro-Rusia dan pasukan pemerintah Ukraina di Ukraina timur, Ukraina menerima hukuman ICC atas wilayahnya sejak Februari 2014. Yurisdiksi atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

Pada bulan Desember 2020, Kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional mengumumkan bahwa mereka memiliki alasan untuk percaya bahwa kejahatan perang dan kejahatan lainnya dilakukan selama konflik di Ukraina timur.

Sidang pendahuluan telah berakhir, tetapi hakim belum secara resmi diminta untuk membuka penyelidikan penuh. Seorang hakim harus setuju untuk memulai penyelidikan.

Pada bulan Desember, Khan mengatakan tidak ada pembaruan tentang kasus ini ketika ditanya tentang kemajuan penyelidikan.

Rusia bukan anggota ICC dan menentang kasus ICC. Namun, pengadilan dapat menyelidiki tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di tanah Ukraina, terlepas dari kebangsaan tersangka pelaku. (DP)

Baca Juga : Mengapa Interval Booster Khusus Lansia Dipangkas Jadi 3 Bulan ?

Sumber Voa Indonesia | Editor : Dian

Tags: ICCJaksa Mahkamah Kejahatan InternasionalRusiaUkraina
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

by Salma Hn
2026/08/21
0

Jakarta - Kerja reserse di Indonesia kini bertumpu pada sistem digital yang menghubungkan setiap tahap penyidikan, mulai dari laporan polisi...

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

Komjen Pol (Purn) Arif Wachjunadi dan Perjalanan Panjang Menguak Jati Diri Polri Pejuang

by Salma Hn
2026/08/21
0

JAKARTA — Lahirnya Hari Juang Polri yang kini diperingati setiap tanggal 21 Agustus bukanlah hasil dari sebuah gagasan instan yang...

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

Pengembangan Kasus Ganja 169,6 Kg di Deli Serdang: Polda Sumut Buru Pemasok dan Jaringan Luas

by Salma Hn
2026/08/14
0

DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang...

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

Soroti Isu Kedaulatan Data, PT Qudo Buana Nawakara Hadir di Forum INTI Indonesia Technology & Innovation 2026

by Salma Hn
2026/08/11
0

JAKARTA – Indonesia kini berada di persimpangan jalan menuju bangsa yang cerdas (intelligent nation). Dalam forum INTI Indonesia Technology & Innovation...

Next Post
RUU Sisdiknas jadi Terobosan Peningkatan Kualitas Pendidikan

RUU Sisdiknas jadi Terobosan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

24 Agustus 2026
Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

21 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -