Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

ICC Akan Investigasi Kejahatan Perang setelah Rusia Serang Ukraina

1 Maret 2022
in Sorotan, Sosial Politik
0
ICC Akan Investigasi Kejahatan Perang setelah Rusia Serang Ukraina

ICC Karim Khan menyatakan keprihatinan atas invasi Rusia ke Ukraina dan dapat menyelidiki kemungkinan kejahatan perang di negara itu. | Sumber gambar : Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) Karim Khan pada hari Jumat (25/2) menyatakan keprihatinan atas invasi Rusia ke Ukraina dan mengatakan pengadilannya dapat menyelidiki kemungkinan kejahatan perang di negara itu.

“Saya telah mengikuti perkembangan terakhir di Ukraina dan sekitarnya dengan kekhawatiran yang meningkat,” kata Khan dalam sebuah pernyataan.

Kamu mungkin suka

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Siap-siap Liburan Aman! Korlantas “Panaskan Mesin” dengan Operasi Zebra Jelang Nataru

1 hari ago
Gubernur Riau ditangkap KPK

Fakta Baru OTT Gubernur Riau: Diduga Terkait Proyek PUPR, KPK Boyong 10 Terperiksa ke Jakarta

3 hari ago

“Saya memperingatkan semua orang yang melakukan tindakan bermusuhan di tanah Ukraina bahwa kantor saya dapat menjalankan yurisdiksi untuk menyelidiki setiap genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan perang yang dilakukan di tanah Ukraina.” Jelasnya.

Menyusul aneksasi Krimea oleh Rusia pada Maret 2014 dan pertempuran berikutnya antara pemberontak pro-Rusia dan pasukan pemerintah Ukraina di Ukraina timur, Ukraina menerima hukuman ICC atas wilayahnya sejak Februari 2014. Yurisdiksi atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

Pada bulan Desember 2020, Kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional mengumumkan bahwa mereka memiliki alasan untuk percaya bahwa kejahatan perang dan kejahatan lainnya dilakukan selama konflik di Ukraina timur.

Sidang pendahuluan telah berakhir, tetapi hakim belum secara resmi diminta untuk membuka penyelidikan penuh. Seorang hakim harus setuju untuk memulai penyelidikan.

Pada bulan Desember, Khan mengatakan tidak ada pembaruan tentang kasus ini ketika ditanya tentang kemajuan penyelidikan.

Rusia bukan anggota ICC dan menentang kasus ICC. Namun, pengadilan dapat menyelidiki tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di tanah Ukraina, terlepas dari kebangsaan tersangka pelaku. (DP)

Baca Juga : Mengapa Interval Booster Khusus Lansia Dipangkas Jadi 3 Bulan ?

Sumber Voa Indonesia | Editor : Dian

Tags: ICCJaksa Mahkamah Kejahatan InternasionalRusiaUkraina
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Siap-siap Liburan Aman! Korlantas “Panaskan Mesin” dengan Operasi Zebra Jelang Nataru

by Salma Hn
2025/11/05
0

Depok – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum mengatakan bahwa pihaknya akan mempersiapkan...

Gubernur Riau ditangkap KPK

Fakta Baru OTT Gubernur Riau: Diduga Terkait Proyek PUPR, KPK Boyong 10 Terperiksa ke Jakarta

by Salma Hn
2025/11/04
0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat penyelidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid, Senin...

m-farhan-nyoblos-pilkada_43

Kasus Korupsi Pemkot Bandung: Wali Kota M. Farhan Dukung Penuh Penyidikan Kejari

by Salma Hn
2025/10/31
0

Jakarta - Wali Kota Bandung, M. Farhan, angkat bicara menyikapi perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di...

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

Tegas! Prabowo di Depan Sitaan Rp 13 T: Korupsi Harus Diberantas Habis

by Salma Hn
2025/10/21
0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan pesan keras. Pesan ini ia sampaikan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berbicara di depan...

Next Post
RUU Sisdiknas jadi Terobosan Peningkatan Kualitas Pendidikan

RUU Sisdiknas jadi Terobosan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi Internasional dari Datuk Haji Mohd Zaidi

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi Internasional dari Datuk Haji Mohd Zaidi

6 November 2025
Polri Siapkan Operasi Nataru 2025, Fokus pada Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

Polri Siapkan Operasi Nataru 2025, Fokus pada Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

5 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Siap-siap Liburan Aman! Korlantas “Panaskan Mesin” dengan Operasi Zebra Jelang Nataru

5 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -