Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sorotan

ICC Akan Investigasi Kejahatan Perang setelah Rusia Serang Ukraina

1 Maret 2022
in Sorotan, Sosial Politik
0
ICC Akan Investigasi Kejahatan Perang setelah Rusia Serang Ukraina

ICC Karim Khan menyatakan keprihatinan atas invasi Rusia ke Ukraina dan dapat menyelidiki kemungkinan kejahatan perang di negara itu. | Sumber gambar : Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) Karim Khan pada hari Jumat (25/2) menyatakan keprihatinan atas invasi Rusia ke Ukraina dan mengatakan pengadilannya dapat menyelidiki kemungkinan kejahatan perang di negara itu.

“Saya telah mengikuti perkembangan terakhir di Ukraina dan sekitarnya dengan kekhawatiran yang meningkat,” kata Khan dalam sebuah pernyataan.

Kamu mungkin suka

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

23 jam ago
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

23 jam ago

“Saya memperingatkan semua orang yang melakukan tindakan bermusuhan di tanah Ukraina bahwa kantor saya dapat menjalankan yurisdiksi untuk menyelidiki setiap genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan perang yang dilakukan di tanah Ukraina.” Jelasnya.

Menyusul aneksasi Krimea oleh Rusia pada Maret 2014 dan pertempuran berikutnya antara pemberontak pro-Rusia dan pasukan pemerintah Ukraina di Ukraina timur, Ukraina menerima hukuman ICC atas wilayahnya sejak Februari 2014. Yurisdiksi atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

Pada bulan Desember 2020, Kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional mengumumkan bahwa mereka memiliki alasan untuk percaya bahwa kejahatan perang dan kejahatan lainnya dilakukan selama konflik di Ukraina timur.

Sidang pendahuluan telah berakhir, tetapi hakim belum secara resmi diminta untuk membuka penyelidikan penuh. Seorang hakim harus setuju untuk memulai penyelidikan.

Pada bulan Desember, Khan mengatakan tidak ada pembaruan tentang kasus ini ketika ditanya tentang kemajuan penyelidikan.

Rusia bukan anggota ICC dan menentang kasus ICC. Namun, pengadilan dapat menyelidiki tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di tanah Ukraina, terlepas dari kebangsaan tersangka pelaku. (DP)

Baca Juga : Mengapa Interval Booster Khusus Lansia Dipangkas Jadi 3 Bulan ?

Sumber Voa Indonesia | Editor : Dian

Tags: ICCJaksa Mahkamah Kejahatan InternasionalRusiaUkraina
Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/16
0

Jakarta – Dana yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selalu menjadi incaran para pelaku korupsi. Semakin besar nilai aset...

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/16
0

JAKARTA - Kasus korupsi yang membelit PT Pertamina (Persero) kembali mencuat ke hadapan publik. Praktik kotor yang dilakukan secara terselubung...

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/16
0

Jakarta, Jurnalismeinvestigatif.com – Kasus korupsi di Indonesia seolah tak pernah surut. Dari tahun ke tahun, pemberitaan mengenai penangkapan pejabat publik...

OCCRP Rilis Daftar Tokoh Finalis Perusak Dunia 2024, Jokowi Termasuk di Dalamnya

OCCRP Rilis Daftar Tokoh Finalis Perusak Dunia 2024, Jokowi Termasuk di Dalamnya

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/05/15
0

Jakarta — Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) kembali merilis daftar tokoh-tokoh yang dinilai paling merusak dunia melalui kejahatan...

Next Post
RUU Sisdiknas jadi Terobosan Peningkatan Kualitas Pendidikan

RUU Sisdiknas jadi Terobosan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -