Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sains Teknologi

Mahfud Beberkan Hasil Investigasi BPKP Terkait Proyek Satelit Kemenhan

18 Januari 2022
in Sains Teknologi
0
Mahfud Beberkan Hasil Investigasi BPKP Terkait Proyek Satelit Kemenhan, Sumber - detik

Mahfud Beberkan Hasil Investigasi BPKP Terkait Proyek Satelit Kemenhan, Sumber - detik

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Jakarta – Upaya Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk mengatasi pelanggaran UU Proyek Satelit terhenti. Pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta, khususnya PT Dini Nusa Kusuma (DNK) namun solusinya masih belum jelas.

“Karena sudah divonis (arbiter), mereka harus bayar. Tapi kalau bayar, berarti kita ditipu, jadi kita cek ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan) dan Pembangunan,” kata Mahfud dalam sebuah Crosscheck virtual dikutip dari Medcom.id. Percakapan bertajuk ‘Blakblakan Mahfud MD Bongkar Mafia di Kementerian Pertahanan’, Minggu, 16 Januari 2022.

Kamu mungkin suka

Pari Jawa Punah

Kepunahan Pari Jawa: Alarm Menyelamatkan Keanekaragaman Hayati Laut

1 tahun ago
Google Akan Menghapus Jutaan Akun Gmail Tak Aktif, Ini Regulasinya

Google Akan Menghapus Jutaan Akun Gmail Tak Aktif, Ini Regulasinya

1 tahun ago

Mahfud sudah membeberkan hasil pemeriksaan BPKP. Pertama, ada kesalahan saat Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menyerahkan proyek satelit ke Kementerian Pertahanan. Sebab, sebenarnya itu bukan proyek Kementerian Pertahanan.

“Kedua, (Kemenhan) salah mengartikan kontrak meskipun tidak memiliki anggaran,” jelasnya.

Baca juga : Menjaga Stabilitas Pemerintahan di Tahun Politik 

Temuan lainnya, Kementerian Pertahanan menerima dua jenis barang dari Navayo dengan nilai USD 16 juta atau sekitar Rp 229 miliar dengan kurs Rp 14.314/USD. Barang pertama bisa diaudit dan ada kuitansinya, tapi nilai transaksinya hanya Rp 1,9 miliar dari total nilai kontrak $16 juta.

Sedangkan jenis barang yang kedua adalah barang yang tidak termasuk dalam kategori tersebut. Parahnya, tidak ada bukti pembelian dengan pajak di bea cukai.

“Guyonanya barang seperti ini bisa dibeli di Glodok. Kata-kata ini datang dari auditor,” jelas Mahfud.

Berdasarkan temuan tersebut, kata Mahfud, pemerintah Indonesia memperjuangkan kasus tersebut melalui arbitrase. Indonesia dapat menolak untuk membayar karena ada tindak pidana melanggar hukum.

“Karena kontraknya salah, ada kecurangan dan ada pelanggaran hukum,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

 Baca Juga : Bahlil Lahadahli Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Capai 5 Persen

Tags: InvestigasiKemenhanMahfud MDProyek Satelit
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Pari Jawa Punah

Kepunahan Pari Jawa: Alarm Menyelamatkan Keanekaragaman Hayati Laut

by dianpurwanto
2023/12/27
0

Kabar mengejutkan datang dari perairan Indonesia, tepatnya dari jenis Ikan Pari Jawa yang telah resmi dinyatakan punah. Kehilangan spesies ini...

Google Akan Menghapus Jutaan Akun Gmail Tak Aktif, Ini Regulasinya

Google Akan Menghapus Jutaan Akun Gmail Tak Aktif, Ini Regulasinya

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/11/20
0

Jakarta - Google berencana untuk menghapus jutaan akun email dalam layanan Gmail yang terdeteksi tidak aktif selama dua tahun mulai...

Aplikasi JKN Daftar BPJS Online

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Syaratnya

by dianpurwanto
2023/10/20
0

JurnalismeInvestigatif – Masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan kini tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan. Pasalnya, pendaftaran...

Cara Bypass Pendeteksi AdBlock pada YouTube

Panduan Cara Bypass Pendeteksi AdBlock pada YouTube

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/10/18
0

JurnalismeInvestigatif - Cara Bypass Pendeteksi AdBlock pada YouTube, kami akan memberikan solusi untuk mengatasi deteksi adblock dan menikmati konten YouTube...

Next Post
YLKI desak KPPU lakukan investigasi atas dugaan kartel minyak goreng

YLKI desak KPPU lakukan investigasi atas dugaan kartel minyak goreng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -