Mataram – Penyidik Ditreskrimsus Polres NTB memperoleh temuan penyidikan pembangunan RS Pratama Manggelewa Dompu. Mereka kembali untuk menyelidiki lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Bareskrim Polri NTB, Minggu (21/12/21) mengatakan, “Dari hasil penyelidikan, pemerintah mengalami potensi kerugian sebesar Rp 400 juta.”
Setelah klarifikasi keadaan, kasus dapat dirujuk ke penyelidikan. Karena ditemukan sesuatu yang merugikan negara.
“Kemungkinan membawanya ke sekolah (penyelidikan) terbuka,” jelasnya.
Terjadinya potensi kerugian terhadap negara ini didasarkan pada hasil pekerjaan desain yang tidak tepat.
Baca juga : Menjaga Stabilitas Pemerintahan di Tahun Politik
”Ada kekurangan volume pekerjaan,” ujarnya.
Diketahui, RS Pratama Manggelewa dibangun tahun 2017. Anggarannya melalui APBD Kabupaten Dompu sebanyak Rp 17 miliar. Tender dimenangkan perusahaan dari Sulawesi Selatan PT SA menggunakan harga penawaran Rp 15,76 miliar.
Berdasarkan output analisa pakar konstruksi menurut Universitas Mataram yg sudah melakukan cek fisik, terdapat dugaan pembangunannya nir sinkron menggunakan perencanaan, sebagai akibatnya memengaruhi kelayakan bangunan.
Waktu ini penyelidik masih berkoordinasi menggunakan Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan (BPKP) buat melakukan audit guna memilih kerugian negara pada masalah tersebut.
”Segera kita lakukan gelar bersama BPKP,” katanya.
Baca juga : Satgas Pangan Polri Ungkap Kenaikan Minyak Goreng Akibat Bahan Baku Produksi Melonjak
Sumber: Tribratanews