Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Polri Ungkap Peredaran Ganja 224 kg Jaringan Aceh-Medan-Jakarta, 4 Orang Dibekuk

27 November 2021
in Kamtibmas
0
Polri Ungkap Peredaran Ganja 224 kg Jaringan Aceh-Medan-Jakarta, 4 Orang Dibekuk
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

3 tahun ago
Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

3 tahun ago

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran 224 kg narkoba jenis ganja yang melibatkan jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta. Penangkapan telah dilakukan pada Kamis (11/11) di Palembang, Sumatera Selatan.

“Tim bergerak ke lapangan dan didapatkan informasi ganja tersebut sudah berada di wilayah Sumatera Selatan. Pada tanggal 11 November dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di Sumatera Selatan,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11).

Penyidik berhasil menyita narkoba jenis ganja sebesar 224 kg. Rencananya, ganja yang berasal dari Aceh tersebut akan dibawa ke Jakarta lewat jalur darat. Polisi terus melakukan penyelidikan hingga terungkap peredaran ganja juga berasal dari Medan.

“Dari hasil penangkapan, penyidik mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 224 kg, yang dibawa dengan menggunakan Kijang Innova. Tersangka yang kita amankan di Palembang, tiga tersangka,” terang Jayadi.

“Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap 3 tersangka, kami dapat mengembangkan kasus ini dan memperoleh bukti awal bahwa ganja yang kita tangkap di Palembang itu berasal dari Aceh. Kita berangkat menuju Aceh untuk melakukan penangkapan. Dari Aceh berkembang, dikendalikan di daerah Sumatera Utara, di Medan,” lanjutnya.

Dari proses penelusuran, empat tersangka telah diamankan kepolisian, sedangkan dua orang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Di Medan kami berhasil menangkap 1 tersangka, sehingga total tersangka yang bisa kami amankan 4 orang. 3 Orang di TKP Sumatera Selatan, 1 orang di Medan. 2 orang yang kami kembangkan di Aceh saat ini masih dalam pencarian,” sebut dia.

Pelaku dikenakan Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal (132) 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 12 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 8 miliar.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2022/03/08
0

Balikpapan - Selain tim internal Kilang Pertamina International RU V Balikpapan yang turun dalam investigasi penyebab kebakaran di area kilang...

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyematkan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo...

Polri Resmi Izinkan Pertandingan Liga 1 Dan 2 Dihadiri Penonton, Ini Syaratnya

Polri Sambut Baik Acara ‘Safari Bhayangkara Mural’

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

Jakarta – Memberikan ruang kebebasan berekspresi terhadap masyarakat, Tempo Media Grup menggandeng Mabes Polri untuk kembali menggelar acara lomba mural....

Libur Tahun Baru, Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

Libur Tahun Baru, Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa ruas...

Next Post
Anggota ormas kepemudaan jadi tersangka pengeroyokan perwira polisi

Anggota ormas kepemudaan jadi tersangka pengeroyokan perwira polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Ayah Farel Prayoga-Joko Suyoto

Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto, Jadi Tersangka Kasus Judi Online

12 Juni 2025
Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

4 Juni 2025
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

4 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -