Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Sat Narkoba Polres Ciko Ungkap Enam Kasus Penyalahgunaan Narkotika

17 November 2021
in Kamtibmas
0
Narkoba
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

3 tahun ago
Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

3 tahun ago

Kota Cirebon. Jajaran satuan narkoba Polres Cirebon kota yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, SE dalam sepekan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dengan menangkap 6 orang tersangka yang keseluruhannya di  kategorikan sebagai pengedar. Hal ini terungkap dalam Konpres yang diselenggarakan  Polres Cirebon Kota yang dipimpin langsung  Kapolres Cirebon Kota AKBP  Fahri Siregar, SH, MH, Selasa (16/11-2021)

Lanjut Kapolres Cirebon Kota dari 6 tersangka yang berhasil diamankan tersebut salah satunya adalah seorang residivis dengan inisial CL alias BK (36 thn). Tersangka lain yaitu inisial MABS (27 Thn), Inisial ERA (21 thn), inisial RH Als AG (27 Th), Inisial MYF (30 th) dan WL (30 Th), ujarnya.

Masih kata Fahri “Barang bukti yang berhasil diamankan atau disita dari keenam tersangka ini untuk narkotika sabu seberat 118,82 gram, tembakau sintetis seberat 63,2 gram dan Hp berbagai merk sebanyak 4 buah “.

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini adalah dengan cara menempel, menggunakan jasa pengiriman barang dan transaksi langsung, ungkap Kapolres Cirebon Kota.

Sementara melalui Kasat Narkoba menambahkan “6 orang tersangka berinisial MABS, ERA, CL alias BK, RH alias AG, MYF, dan WL,  “para Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009,” jelas Alumni Setukpa SIP 2011 WSN ini.

Lanjut Tanwin “Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun, dan denda maksimal 10 miliar rupiah,” jelas AKP Tanwin Nopiansyah, SE

Kegiatan dihadiri  Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar  SH., S.IK., MH,  Waka Polres Cirebon kota Kompol Ahmat Troy Aprio,  S.IK,

kasat narkoba AKP Tanwin Nopiansyah, SE  KBO sat narkoba Ipda Deni Arisandi, SH., Kanit penyidik sat narkoba Ipda Heru, SH dan Kasi Propam Iptu Sukirno, SH dan para awak media. Dalam pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker dan menjaga jarak, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

Sumber : SuaraIndonesia

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

Polda Kaltim Investigasi Kebakaran di Kilang Pertamina

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2022/03/08
0

Balikpapan - Selain tim internal Kilang Pertamina International RU V Balikpapan yang turun dalam investigasi penyebab kebakaran di area kilang...

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyematkan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo...

Polri Resmi Izinkan Pertandingan Liga 1 Dan 2 Dihadiri Penonton, Ini Syaratnya

Polri Sambut Baik Acara ‘Safari Bhayangkara Mural’

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

Jakarta – Memberikan ruang kebebasan berekspresi terhadap masyarakat, Tempo Media Grup menggandeng Mabes Polri untuk kembali menggelar acara lomba mural....

Libur Tahun Baru, Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

Libur Tahun Baru, Polri Bakal Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2021/12/31
0

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di beberapa ruas...

Next Post
Kapolri Beri Selamat ke Jenderal Andika Semoga Sinergi TNI-Polri Makin Kuat

Kapolri Beri Selamat ke Jenderal Andika: Semoga Sinergi TNI-Polri Makin Kuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

Contoh Pelanggaran Norma Hukum yang Sering Terjadi di Masyarakat

19 Mei 2025
Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Pengertian Norma Hukum dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

19 Mei 2025
Politik Etis: Kebijakan Kolonial yang Memicu Kesadaran Bangsa

Politik Etis: Kebijakan Kolonial yang Memicu Kesadaran Bangsa

19 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -