Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Serba Salah Wajib Test PCR

30 Oktober 2021
in Sosial Politik
0
Serba Salah Wajib Test PCR

Foto: Bisnis.Tempo.co

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Ihwal kebijakan publik yang diambil pemerintah soal keharusan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi para penumpang pesawat udara, menjadi polemik. Pemerintah dituding melindungi sekelompok pebisnis. Benarkah ?

Jakarta — Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Fadhil Hasan mengatakan hal ini menuai kontroversi, serta membuka persoalan yang lebih luas lagi dalam penanganan pandemi COVID-19.

Kamu mungkin suka

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

1 bulan ago
Masa Depan Projo Ormas atau Parpol? Keputusan Ada di Kongres Desember

Masa Depan Projo Ormas atau Parpol? Keputusan Ada di Kongres Desember

7 bulan ago

“Saya kira juga tidak masuk akal gitu ya, alasan di balik keharusan untuk tes PCR bagi para penumpang pesawat ini. Karena seolah-olah menafikan program vaksin yang sedang digencarkan Pemerintah,” katanya, melalui Zoom dalam diskusi bertajuk “Bisnis Di Balik Pandemi” yang disiarkan langsung lewat YouTube Narasi Institute pada Jumat sore, (29/10).

Namun lebih dari itu, kata Fadhil, juga menguak suatu tabir tentang ada apa di balik kebijakan ini. Di sisi lain, ia juga terkaget-kaget dengan penurunan harga tes PCR ini yang sangat tajam. Fadhil menuturkan di awal pandemi virus corona harga tes PCR sempat menyentuh angka sekitar Rp 2 juta. Kemudian turun menjadi sekitar Rp900 ribu dan turun lagi menjadi sekitar Rp 450 ribu.

Kini, harganya sudah di angka Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali, dan bahkan Lion Air Group memiliki penawaran harga hanya sebesar Rp195 ribu untuk khusus wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Nah, ini juga saya kira menimbulkan pertanyaan terkait bisnis di balik pandemi ini ya kan,” ungkapnya.

Menurut Fadhil, pertanyaan-pertanyaan yang dapat diajukan yaitu seperti sebenarnya berapa besar biaya ongkos daripada tes PCR ini, bagaimana harga itu bisa turun secara bertahap, siapa yang menentukan harga tersebut, bagaimana mekanismenya, dan berapa rente yang mereka peroleh.

“Publik juga ingin mengetahui siapa saja pemain daripada bisnis ini. Ya jadi ini suatu kebijakan publik yang dilakukan secara tidak transparan dan akuntabel ya, dan tanpa ada suatu kontrol yang memadai untuk publik,” ujarnya.

“Padahal ini merupakan hal yang menyangkut dengan kepentingan dan kesehatan publik secara keseluruhan,” kata Fadhil.

Keadaan ini wajar kalau mengundang kecurigaan berbagai pihak. Dari berbagai sumber coba disarikan informasi yang melatar belakangi masalah ini, utamanya soal pengadaan alat test PCR dari oleh berbagai importir.

Importir Dadakan

Pandemi COVID-19 ternyata menciptakan importir alat kesehatan dadakan. Dari mulai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Yayasan Bunda Tzu Chi Indonesia, perusahaan kosmetika, pabrik tekstil hingga produsen ketel uap mendadak jadi importir alat kesehatan, termasuk alat tes PCR dan Rapid Test. Tak hanya itu, Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan juga ikut-ikutan menjadi importir.

Hingga Juli 2021, BNPB mengimpor alat kesehatan, termasuk PCR dan Rapid Test, senilai US$68,6 juta atau setara Rp. 994,7 miliar (US$1 = Rp. 14.500) dengan menguasai 6,29% dari total impor. Sedangkan PT Jenny Cosmetics mengimpor US$43,6 juta (4%), Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia US$21,07 juta (1,93%), perusahaan tekstil PT Pan Brothers US$21,07 juta (1,93%), produsen ketel uap PT Trimitra Wisesa Abadi US$20,8 juta (1,91%), dan Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan US$18,7 juta (1,72%).

Sepanjang Januari – Agustus 2021 impor alat tes PCR tercatat sebanyak 203 ton senilai Rp. 453 miliar. Sepertiganya (30%) diimpor dari Cina. Bahkan hingga 23 Oktober 2021, impor alat tes PCR telah mencapai Rp. 2,7 triliun.

Sepanjang Januari – Agustus 2021 juga diimpor pereaksi kimia reagent sebanyak 4.315 ton senilai Rp. 7,3 triliun. Lagi-lagi sepertiganya (30%) didatangkan dari Cina.

Boleh jadi, besarnya stok alat tes PCR dan alat kesehatan yang terlanjur diimpor inilah yang menyebabkan pemenrintah mewajibkan tes PCR kepada seluruh pelancong pengguna pesawat terbang. Benarkah demikian. Masih kita tunggu perkembangan berikutnya.

 

Sumber data: IDN Times, Kabar24, Bisnis.com – diolah

Redaksi JurnalInvestigatif

Redaksi JurnalInvestigatif

Berita Terkait

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB

by Salma Hn
2025/04/24
0

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan...

Masa Depan Projo Ormas atau Parpol? Keputusan Ada di Kongres Desember

Masa Depan Projo Ormas atau Parpol? Keputusan Ada di Kongres Desember

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/10/30
0

Jurnalismeinvestigatif.com – Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), menyerahkan sepenuhnya kepada organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) untuk menentukan arah gerakan mereka...

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/10/09
0

JurnalismeInvestigatif.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Sahbirin...

DPR RI Resmi Setujui Revisi PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK!

DPR RI Resmi Setujui Revisi PKPU Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK!

by Redaksi JurnalInvestigatif
2024/08/26
0

JurnalismeInvestigatif.com - Komisi II DPR RI secara resmi menyetujui revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 mengenai pencalonan kepala...

Next Post
Kapolri Berikan 2.850 Penghargaan Hingga Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada Personel Berdedikasi

Kapolri Berikan 2.850 Penghargaan Hingga Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada Personel Berdedikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Darmoko, Kandidat Kuat Calon Kapolri

4 Juni 2025
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Sita Uang Rp 300 Juta

4 Juni 2025
tom lembong

Tom Lembong Bela Diri Usai Laptop dan iPad Disita di Tahanan

4 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -