Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri Resmi Izinkan Liga 1 Digelar Lagi, Menpora: Warga Butuh Tontonan

24 Agustus 2021
in Nasional
0
Kapolri Resmi Izinkan Liga 1 Digelar Lagi, Menpora: Warga Butuh Tontonan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

1 jam ago
Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

3 jam ago

Jakarta – Liga 1 dan Liga 2 2021 resmi diizinkan untuk bergulir kembali oleh Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kompetisi liga di Indonesia diperbolehkan kembali usai dilakukan sejumlah asesmen dan evaluasi.

“Mendasari dengan hasil asesmen dan juga evaluasi terhadap PPKM, maka kami sepakat untuk berikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan Liga 1 maupun Liga 2,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (23/8/2021).

Hanya, kata Sigit, pelaksanaan kompetisi sepakbola itu harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Salah satunya, setiap pertandingan dilaksanakan tanpa penonton.

“Namun, tentunya tetap harus melaksanakan prokes yang ketat. Oleh karena itu, kita sepakat dan ini sudah disetujui oleh PSSI, para pemilik klub, Liga 1, Liga 2, tadi juga kami minta disepakati juga untuk rekan-rekan pemimpin suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton,” tuturnya.

“Pelaksanaannya pun tentunya dilaksanakan dengan penegakan prokes secara ketat terhadap pemain dan ofisial, yang akan laksanakan giat pertandingan harus sudah 2 kali vaksin. Kedua, saat akan kegiatan 1 hari sebelumnya, pemeriksaan PCR untuk memastikan bahwa pemain maupun ofisial dalam kondisi negatif dari COVID-19. Kemudian, dibatasi jumlah ofisial dan penontonnya dan selesai kegiatan kembali dilaksanakan pemeriksaan swab PCR ataupun antigen,” sambung Sigit.

Kemudian, Sigit meminta di setiap lokasi penyelenggaraan sepak bola dipasang aplikasi Pedulilindungi untuk bisa digunakan sebagai double check terkait aturan prokes. Menurutnya, hal itu sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

by Salma Hn
2026/08/26
0

JAKARTA — Ketika sebuah kasus pidana diumumkan tuntas, perhatian publik biasanya langsung tertuju pada hasil akhirnya, yakni daftar nama tersangka....

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

by Salma Hn
2026/08/26
0

JAKARTA — Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menggelar aksi penyampaian aspirasi sekaligus menyerahkan laporan resmi masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi...

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

by Salma Hn
2026/08/24
0

JAKARTA – Modus kejahatan di Indonesia terus bergeser mengikuti perkembangan teknologi. Kejahatan yang dahulu berlangsung secara konvensional kini merambah transaksi elektronik,...

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

by Salma Hn
2026/08/24
0

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi senilai...

Next Post
Kadin Gandeng TNI-Polri Luncurkan Mobil Vaksin Keliling

Kadin Gandeng TNI-Polri Luncurkan Mobil Vaksin Keliling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

Di Balik Pengumuman Tersangka: Pembuktian Reserse Lewat Kerja Tim

26 Agustus 2026
Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

Desak KPK Usut Tuntas Pengadaan Sepatu Rakyat Rp27 Miliar, Aliansi Masyarakat Gelar Aksi di Gedung Merah Putih

26 Agustus 2026
Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -