Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri Resmi Izinkan Liga 1 Digelar Lagi, Menpora: Warga Butuh Tontonan

24 Agustus 2021
in Nasional
0
Kapolri Resmi Izinkan Liga 1 Digelar Lagi, Menpora: Warga Butuh Tontonan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Artifintel Soundworks Perkenalkan Code of Ashes, Band Metalcore AI Berkonsep Futuristik

Artifintel Soundworks Perkenalkan Code of Ashes, Band Metalcore AI Berkonsep Futuristik

2 jam ago
Perkuat Program Kapolri, Kakorlantas Dorong Transformasi Digital di Seluruh Subsektor

Perkuat Program Kapolri, Kakorlantas Dorong Transformasi Digital di Seluruh Subsektor

3 jam ago

Jakarta – Liga 1 dan Liga 2 2021 resmi diizinkan untuk bergulir kembali oleh Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kompetisi liga di Indonesia diperbolehkan kembali usai dilakukan sejumlah asesmen dan evaluasi.

“Mendasari dengan hasil asesmen dan juga evaluasi terhadap PPKM, maka kami sepakat untuk berikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan Liga 1 maupun Liga 2,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (23/8/2021).

Hanya, kata Sigit, pelaksanaan kompetisi sepakbola itu harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Salah satunya, setiap pertandingan dilaksanakan tanpa penonton.

“Namun, tentunya tetap harus melaksanakan prokes yang ketat. Oleh karena itu, kita sepakat dan ini sudah disetujui oleh PSSI, para pemilik klub, Liga 1, Liga 2, tadi juga kami minta disepakati juga untuk rekan-rekan pemimpin suporter bola untuk penyelenggaraan kali ini kita kawal dilaksanakan dengan tanpa penonton,” tuturnya.

“Pelaksanaannya pun tentunya dilaksanakan dengan penegakan prokes secara ketat terhadap pemain dan ofisial, yang akan laksanakan giat pertandingan harus sudah 2 kali vaksin. Kedua, saat akan kegiatan 1 hari sebelumnya, pemeriksaan PCR untuk memastikan bahwa pemain maupun ofisial dalam kondisi negatif dari COVID-19. Kemudian, dibatasi jumlah ofisial dan penontonnya dan selesai kegiatan kembali dilaksanakan pemeriksaan swab PCR ataupun antigen,” sambung Sigit.

Kemudian, Sigit meminta di setiap lokasi penyelenggaraan sepak bola dipasang aplikasi Pedulilindungi untuk bisa digunakan sebagai double check terkait aturan prokes. Menurutnya, hal itu sudah menjadi kesepakatan dan wajib dipatuhi.

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Artifintel Soundworks Perkenalkan Code of Ashes, Band Metalcore AI Berkonsep Futuristik

Artifintel Soundworks Perkenalkan Code of Ashes, Band Metalcore AI Berkonsep Futuristik

by Salma Hn
2026/05/13
0

JAKARTA — Industri musik berbasis kecerdasan buatan (AI) di Indonesia kembali diramaikan oleh kehadiran identitas baru yang unik. Code of...

Perkuat Program Kapolri, Kakorlantas Dorong Transformasi Digital di Seluruh Subsektor

Perkuat Program Kapolri, Kakorlantas Dorong Transformasi Digital di Seluruh Subsektor

by Salma Hn
2026/05/13
0

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memberikan arahan tegas kepada seluruh...

Korlantas Polri Siapkan Strategi Terpadu Capai Zero ODOL 2027

Instruksi Kapolri: Korlantas Polri Rancang Formulasi Penegakan Hukum ODOL 2027

by Salma Hn
2026/05/13
0

JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung...

Keadilan di Persimpangan Jalan: Menimbang Restorative Justice dalam Perkara Laka Lantas

Kealpaan vs Kesengajaan: Batas Tegas Penerapan Keadilan Restoratif di Jalan Raya

by Salma Hn
2026/05/12
0

Ketika kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa atau melukai seseorang, pertanyaan yang paling mendasar bukanlah seberapa keras hukuman yang harus dijatuhkan,...

Next Post
Kadin Gandeng TNI-Polri Luncurkan Mobil Vaksin Keliling

Kadin Gandeng TNI-Polri Luncurkan Mobil Vaksin Keliling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Artifintel Soundworks Perkenalkan Code of Ashes, Band Metalcore AI Berkonsep Futuristik

Artifintel Soundworks Perkenalkan Code of Ashes, Band Metalcore AI Berkonsep Futuristik

13 Mei 2026
Perkuat Program Kapolri, Kakorlantas Dorong Transformasi Digital di Seluruh Subsektor

Perkuat Program Kapolri, Kakorlantas Dorong Transformasi Digital di Seluruh Subsektor

13 Mei 2026
Korlantas Polri Siapkan Strategi Terpadu Capai Zero ODOL 2027

Instruksi Kapolri: Korlantas Polri Rancang Formulasi Penegakan Hukum ODOL 2027

13 Mei 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -