Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Jaga Negeri

Langgar PPKM, Polisi Bubarkan Lomba Kicau Burung

23 Agustus 2021
in Jaga Negeri
0
Langgar PPKM, Polisi Bubarkan Lomba Kicau Burung
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

2 minggu ago
Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

9 bulan ago

JAKARTA – Ratusan peserta dan penonton adu burung merpati di Perumahan Puri Nirwana Residence, Karangbahagia, Bekasi dibubarkan Polsek Cikarang pada Sabtu, 21 Agustus 2021.

Perlombaan burung yang dihadiri 150 peserta dan ratusan penonton ini dibubarkan polisi berdasar aduan warga. Pembubaran ini menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Kanit Intel Polsek Cikarang Iptu Nanang Suwanda mengatakan, pembubaran burung ini juga dikarenakan masih diberlakukannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Perlu diketahui saat ini masih dalam rangka PPKM. Jadi penularan Covid-19 juga masih ada. Jadi untuk pencegahan, semua yang masih sifatnya berkerumun kita larang,” kata Nanang seperti dikutip akun Instagram @humaspolresmetrobekasi, Minggu (22/8/2021).

Polisi saat ini telah mengamankan panitia acara lomba burung serta beberapa barang bukti yang diamankan. Adapun Kepolisian Sektor Cikarang dengan tegas melarang kegiatan masyarakat yang memunculkan kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Ini pun tadi ada sedikit kerumunan makanya kita bubarkan. Dan kami pun tidak pernah memberikan izin yang bersifat kerumunan saat ini tidak ada izin. Kami panggil pengelolanya dan kami sita beberapa barang bukti,” ujar Nanang.

Sementara, kegiatan lomba burung tidak diberikan izin karena menimbulkan kerumunan yang berpotensi dengan penularan Covid-19, meski angka Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah menurun.

Sumber : Okezone.com

Tags: Langgar PPKMPolisi Bubarkan Lomba Kicau Burung
Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

Dorong Kesahteraan Masyarakat Adat Mimika, Pemerintah Pusat Berikan Bantuan Ternak Babi Kepada Timotius Samin (Kepala Suku Besar Kamoro)

by Geralda Talitha
2026/08/12
0

Dalam rangka mensejahterakan masyakat Papua, Pemerintah Pusat memberikan bantuan berupa hewan ternak babi. Kepala Suku Besar Kamoro, Kabupaten Mimika, Timotius...

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

Putusan MK No.114, Prof. Juanda: Hak Anggota Polri untuk Jabatan yang Berkaitan dengan Tugas Tetap Ada

by Redaksi Jurnalismeinvestigatif
2025/11/17
0

Jakarta, Minggu — Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025 dan...

Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/12/11
0

Yogyakarta - Butet Kartaredjasa, seorang budayawan, mengumumkan bahwa akses komunikasinya kini sudah berjalan lancar kembali. Melalui akun Instagram resminya @masbutet...

Dr Sutrisno

Pelatihan MediaHUB 2023: Memahami Perilaku Mengkonsumsi Berita dan Amplifikasi Berita Positif Polri

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/08/31
0

Jakarta, 31 Agustus 2023 - Divisi Humas Polri sekali lagi menunjukkan komitmen kuatnya dalam menghadirkan inovasi dengan sukses dalam Pelatihan...

Next Post
Jokowi: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Beberapa Daerah Turun Level 3

Jokowi: PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Beberapa Daerah Turun Level 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Kepastian Hukum dalam Penegakan Pidana: Menjaga Keseimbangan Antara Kecepatan dan Kekuatan Bukti

Sertifikasi 113 Personel di Sultra: Bukti Nyata Polri Cetak Penyidik Berstandar Tinggi

24 Agustus 2026
Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

Dari Mediasi Buntu hingga Gelar Perkara: Perjalanan Kasus Hukum Ruben Onsu

24 Agustus 2026
Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

Dari Manual ke Digital: Mengawal Akuntabilitas Kasus Hukum Lewat E-MP Bareskrim Polri

21 Agustus 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -