mediacyberbhayangkara.com – Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri dan jajarannya yang selama setahun terakhir ini, telah membuat berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat, seperti Tilang Elektronik (ETLE), pembuatan SIM online (SINAR), Dumas Presisi, SP2HP online, call center 110, dan sebagainya.
“Inovasi pelayanan tersebut sejalan dengan tantangan di era Revolusi Industri 4.0, sehingga membuat masyarakat merasa dilayani dengan cepat, transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” ujar Menko Polhukam.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam sambutannya selaku Ketua Kompolnas, dalam pertemuan seluruh Komisioner Kompolnas dalam Rapat Evaluasi pelaksanaan tugas selama satu tahun pertama, sejak dilantik oleh Presiden pada tanggal 19 Agustus 2020 lalu. Acara dilakukan secara hybrid pada Kamis (19/8).
Hadir dalam acara seluruh Komisioner Kompolnas secara daring. Hadir dari kepolisian, Wairwasum Polri, Irjen Pol. Agung Wicaksono.
Mahfud menyampaikan bahwa, ia memberikan apresiasi kepada Irwasum Polri selaku pengawas internal Polri yang telah membuat inovasi sistem pengawasan internal secara online yaitu Dumas Presisi.
“Hal ini sangat membantu Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri karena semua dilakukan secara online. Sinerji antara pengawas internal dan pengawas eksternal Polri sangat diperlukan agar Polri professional dan mandiri,” kata Menko.
Sebagai wujud sinerji tersebut, juga juga diresmikan pengintegrasian antara aplikasi e-office Kompolnas Kompolnas dengan Dumas Presisi.
Dalam kesempatan itu, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto melaporkan sejumlah perombakan perbaikan, terutama perbaikan bidang IT dan penyempurnaan alur pelaporan. Ia mengatakan, “Kedepan tidak ada lagi komisioner piket. Kedepan modelnya adalah komisioner menerima laporan dalam bentuk pleno untuk diputuskan arahan dan sebagainya.”
Kemudian Benny juga memaparkan, apresiasi kepada Irwasum Polri, atas inisiatif inovasi sistem Dumas Presisi dengan ketersambungan terintegrasi. “Ini memudahkan tugas Kompolnas meneruskan pengaduan-pengaduan ke pihak Polri,” ujar Benny.
Menko lantas juga menyoroti bahwa, selama pandemik Covid 19 ini Kepolisian dihadapkan pada tantangan dan keterbatasan. Termasuk tantangan baru sebagai dampak sosial, ekonomi, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kita menghadapi keterbatasan di bidang anggaran (refocusing), mobilitas, dan akses dalam melakukan penelitian lapangan. Namun tantangan dan keterbatasan itu justru akan membuat kita semakin inovatif dan kreatif untuk mengatasinya,” demikian Menko Mahfud berpesan. (*)
(Redaksi)