Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional Jaga Negeri

Pemalsuan Swab PCR di Jaksel Dibongkar, Digunakan Pelamar-Pelesiran

30 Juli 2021
in Jaga Negeri
0
Pemalsuan Swab PCR di Jaksel Dibongkar, Digunakan Pelamar-Pelesiran
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

1 tahun ago
Dr Sutrisno

Pelatihan MediaHUB 2023: Memahami Perilaku Mengkonsumsi Berita dan Amplifikasi Berita Positif Polri

2 tahun ago

Jakarta – Polres Jaksel menangkap 2 orang, laki-laki dan perempuan, pelaku pemalsuan surat swab PCR. Surat keterangan swab PCR palsu ini digunakan oleh para pelaku perjalanan yang terkena pembatasan PPKM hingga pelamar kerja.

Diawali penyelidikan Satreskrim Polres Jaksel terhadap sejumlah akun media sosial, salah satunya akun Facebook. Polisi mendapati adanya sebuah akun yang menawarkan jasa surat swab PCR tanpa tes.

“Kemudian dari penyelidikan tersebut, diketahui alamat akun tersebut bisa memberikan bukti sertifikat PCR tanpa melalui proses yang benar, jadi hanya mengeluarkan cetak kertas saja tanpa dites,” jelas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Polres Jaksel, Jl Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021).

Dalam kasus ini, polisi menangkap 2 tersangka, J dan ID. Kedua pelaku meniru format surat keterangan swab PCR dari fasilitas kesehatan yang ada.

“Jadi dia hanya berbekal identitas dari pemohon, kemudian dia melakukan cetak format berdasarkan beberapa format yang dimiliki fasilitas lab rumah sakit, ada 3 baik rumah sakit umum ataupun negeri,” katanya.

Pelaku memasang tarif Rp 400 ribu untuk selembar surat keterangan hasil swab PCR palsu tersebut.

Kedua pelaku beroperasi sejak April 2021. Sejak April itu, mereka sudah 20 kali mencetak surat swab PCR palsu.

“Kalau 20 kali itu tinggal dikalikan Rp 400 ribu, Rp 8 juta dia dapatkan dibagi oleh mereka berdua,” katanya.

Kedua pelaku ditangkap di kawasan Melawai, Kebayoran Lama, Jaksel, pada Senin (26/7). Polisi masih mendalami adanya jaringan dari kedua pelaku ini.

“Karena ini cukup mudah dapat keuntungan tinggi, hanya selembar kertas dapat Rp 400 ribu,” katanya.

Digunakan Pelaku Perjalanan

Azis menambahkan pemesan surat swab palsu ini adalah para pelaku perjalanan yang hendak melakukan mobilitas di wilayah aglomerasi maupun ke luar daerah.

“Pembelinya ini adalah pelaku perjalanan ketika ada pembatasan, kemudian untuk bepergian keluar kota, mudik atau untuk keterangan kerja,” katanya.

Polisi akan meminta keterangan dari pembeli surat swab PCR dari kedua pelaku ini. Selanjutnya, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang namanya dicatut untuk pemalsuan tersebut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 263 dan 268 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun.

(mea/mea)

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

Polda DIY Berhasil Memulihkan WhatsApp Butet Kartaredjasa

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/12/11
0

Yogyakarta - Butet Kartaredjasa, seorang budayawan, mengumumkan bahwa akses komunikasinya kini sudah berjalan lancar kembali. Melalui akun Instagram resminya @masbutet...

Dr Sutrisno

Pelatihan MediaHUB 2023: Memahami Perilaku Mengkonsumsi Berita dan Amplifikasi Berita Positif Polri

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/08/31
0

Jakarta, 31 Agustus 2023 - Divisi Humas Polri sekali lagi menunjukkan komitmen kuatnya dalam menghadirkan inovasi dengan sukses dalam Pelatihan...

Doktor Jumadi, Forwakada Korwil Jateng, Forwakada, Bupati Klaten

Doktor Jumadi dan Forwakada Korwil Jateng Apresiasi Keramahan Bupati Klaten

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/06/15
0

Klaten - Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) dari seluruh Indonesia mengunjungi Pemerintahan Kabupaten Klaten dengan penuh sukacita dan keramahan. Doktor...

Foto bersama aksi donor darah dalam HUT Kalbar Ke-66

Polres Kayong Utara Ikut Berpartisipasi dalam Aksi Donor Darah di HUT Ke-66 Prov Kalbar

by Redaksi JurnalInvestigatif
2023/01/25
0

Kayong Utara - Dalam rangka Hari jadi Provinsi Kalimantan Barat yang ke 66 tahun 2023, menyelenggarakan kegiatan Aksi Donor Darah...

Next Post
Polri Ungkap Pelaku Pinjol Ilegal Fitnah Korban Bandar Narkoba Hingga Sebar Foto Tak Senonoh

Polri Ungkap Pelaku Pinjol Ilegal Fitnah Korban Bandar Narkoba Hingga Sebar Foto Tak Senonoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

Mafia Migas dan Korupsi Menghantui Pertamina, Penegak Hukum Didesak Bertindak

16 Mei 2025
Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

Rangkaian Kasus Korupsi di Tubuh PT Pertamina

16 Mei 2025
Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

Mengapa Korupsi di Indonesia Terus Berulang? Ini Penjelasan Para Ahli

16 Mei 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -