Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

TNI-Polri Awasi Aturan Makan 20 Menit, DPR Ingatkan agar Tidak Sampai Terjadi Gesekan

28 Juli 2021
in Nasional
0
TNI-Polri Awasi Aturan Makan 20 Menit, DPR Ingatkan agar Tidak Sampai Terjadi Gesekan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Beyond Trust Presisi: Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Polantas dari Tilang ke Pelayanan

Beyond Trust Presisi: Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Polantas dari Tilang ke Pelayanan

1 jam ago
Perang Iran-AS Bikin Rupiah Rp17.000? Agatha Noor Kupas Tuntas Dampaknya

Perang Iran-AS Bikin Rupiah Rp17.000? Agatha Noor Kupas Tuntas Dampaknya

1 jam ago

INDOZONE.ID – Pemerintah turut melibatkan aparat keamanan dari Satpol PP, TNI dan Polri dalam mengawasi aturan makan maksimal 20 menit di warung atau tempat makan di masa PPKM level 4.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memahami mengapa aparat keamanan dilibatkan untuk mengawasi aturan tersebut. Apalagi aturan tersebut sudah dibuat dan harus ada pengawasan serta penegakan aturan yang ketat.

“Ya kalau aturannya memang sudah diputuskan untuk pembatasan makan 20 menit, mau tidak mau ya harus ada pengawasan dan penegakan aturan. Karena jumlah warung sangat banyak ya saya paham kenapa tni polri harus diturunkan mengawasi,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

Namun demikian, Politisi NasDem ini menekankan agar pelibatan aparat keamanan di dalam mengawasi aturan makan 20 menit tersebut harus sesuai dengan prosedur yang ada. Dia mengingatkan agar di lapangan jangan sampai terjadi gesekan antara pelaku usaha, masyarakat dengan aparat keamanan.

“Dan harus jelas juga apa yg harus para aparat ini lakukan, SOP-nya clear, jangan sampai nanti terjadi gesekan di lapangan,” tegas Sahroni.

Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ingin pelaksanaan aturan makan maksimal 20 menit di warung makan atau sejenis diawasi oleh aparat keamanan.

Tito mengingatkan aparat keamanan untuk tak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Kita harapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri untuk memastikan bahwa aturan ini bisa tegak,” ungkap Tito dalam konferensi pers, Senin (26/7/2021).

 

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Beyond Trust Presisi: Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Polantas dari Tilang ke Pelayanan

Beyond Trust Presisi: Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Polantas dari Tilang ke Pelayanan

by Salma Hn
2026/04/30
0

BOGOR — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya perubahan wajah Polisi...

Perang Iran-AS Bikin Rupiah Rp17.000? Agatha Noor Kupas Tuntas Dampaknya

Perang Iran-AS Bikin Rupiah Rp17.000? Agatha Noor Kupas Tuntas Dampaknya

by Salma Hn
2026/04/30
0

JAKARTA — Program podcast Agatha Bicara kembali hadir dengan ulasan mendalam mengenai dinamika global yang memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia....

Kakorlantas Polri: Bukan Hanya Menjaga Jalan, Kami Menjaga Kehidupan Masyarakat

Kakorlantas Polri: Bukan Hanya Menjaga Jalan, Kami Menjaga Kehidupan Masyarakat

by Salma Hn
2026/04/30
0

JAKARTA — Selama bertahun-tahun, polisi lalu lintas (Polantas) selalu diidentikkan dengan sosok yang hadir sekadar untuk menjaga kelancaran perjalanan dan...

Kakorlantas Polri: Keselamatan Jalan Adalah Tanggung Jawab Bersama Seluruh Elemen Bangsa

Kakorlantas Polri: Keselamatan Jalan Adalah Tanggung Jawab Bersama Seluruh Elemen Bangsa

by Salma Hn
2026/04/30
0

JAKARTA — Dalam mewujudkan ekosistem lalu lintas yang aman dan tertib, masyarakat kerap diposisikan hanya sebagai objek yang sekadar mematuhi...

Next Post
Sinergi dengan Polri, Jasa Raharja Kembali Gelar Vaksinasi JRKu di Surabaya

Sinergi dengan Polri, Jasa Raharja Kembali Gelar Vaksinasi JRKu di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Beyond Trust Presisi: Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Polantas dari Tilang ke Pelayanan

Beyond Trust Presisi: Irjen Agus Suryonugroho Ubah Paradigma Polantas dari Tilang ke Pelayanan

30 April 2026
Perang Iran-AS Bikin Rupiah Rp17.000? Agatha Noor Kupas Tuntas Dampaknya

Perang Iran-AS Bikin Rupiah Rp17.000? Agatha Noor Kupas Tuntas Dampaknya

30 April 2026
Kakorlantas Polri: Bukan Hanya Menjaga Jalan, Kami Menjaga Kehidupan Masyarakat

Kakorlantas Polri: Bukan Hanya Menjaga Jalan, Kami Menjaga Kehidupan Masyarakat

30 April 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -