Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Login
Jurnalisme Investigatif
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi
No Result
View All Result
Jurnalisme Investigatif
No Result
View All Result
Home Nasional

TNI-Polri Awasi Aturan Makan 20 Menit, DPR Ingatkan agar Tidak Sampai Terjadi Gesekan

28 Juli 2021
in Nasional
0
TNI-Polri Awasi Aturan Makan 20 Menit, DPR Ingatkan agar Tidak Sampai Terjadi Gesekan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappScan QR Code

Kamu mungkin suka

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

9 jam ago
Arus Balik Lancar

Korlantas Polri Optimalkan Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan di Tahun 2025

9 jam ago

INDOZONE.ID – Pemerintah turut melibatkan aparat keamanan dari Satpol PP, TNI dan Polri dalam mengawasi aturan makan maksimal 20 menit di warung atau tempat makan di masa PPKM level 4.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memahami mengapa aparat keamanan dilibatkan untuk mengawasi aturan tersebut. Apalagi aturan tersebut sudah dibuat dan harus ada pengawasan serta penegakan aturan yang ketat.

“Ya kalau aturannya memang sudah diputuskan untuk pembatasan makan 20 menit, mau tidak mau ya harus ada pengawasan dan penegakan aturan. Karena jumlah warung sangat banyak ya saya paham kenapa tni polri harus diturunkan mengawasi,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).

Namun demikian, Politisi NasDem ini menekankan agar pelibatan aparat keamanan di dalam mengawasi aturan makan 20 menit tersebut harus sesuai dengan prosedur yang ada. Dia mengingatkan agar di lapangan jangan sampai terjadi gesekan antara pelaku usaha, masyarakat dengan aparat keamanan.

“Dan harus jelas juga apa yg harus para aparat ini lakukan, SOP-nya clear, jangan sampai nanti terjadi gesekan di lapangan,” tegas Sahroni.

Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ingin pelaksanaan aturan makan maksimal 20 menit di warung makan atau sejenis diawasi oleh aparat keamanan.

Tito mengingatkan aparat keamanan untuk tak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Kita harapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri untuk memastikan bahwa aturan ini bisa tegak,” ungkap Tito dalam konferensi pers, Senin (26/7/2021).

 

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Redaksi Jurnalismeinvestigatif

Berita Terkait

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/01
0

Jakarta - Tahun 2025 menandai babak baru dalam perjalanan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan fokus utama pada keselamatan masyarakat....

Arus Balik Lancar

Korlantas Polri Optimalkan Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan di Tahun 2025

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/01
0

Jakarta - Pada tahun 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berhasil mencatat beragam inovasi penting dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah...

Karkolantas Bencana

Menindaklanjuti Arahan Kapolri, Kakorlantas Kirim Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera dan Aceh

by Redaksi JurnalInvestigatif
2026/01/01
0

Jakarta – Atas perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Polri melaksanakan penugasan kemanusiaan...

Sepanjang 2025, Polda Metro Jaya Sita 3,291 Ton Narkoba Senilai Rp1,7 Triliun

Polri Perkuat Reformasi Internal, Praktik Pungli Jadi Perhatian Serius

by Redaksi JurnalInvestigatif
2025/12/31
0

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengakui adanya praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan yang masih...

Next Post
Sinergi dengan Polri, Jasa Raharja Kembali Gelar Vaksinasi JRKu di Surabaya

Sinergi dengan Polri, Jasa Raharja Kembali Gelar Vaksinasi JRKu di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Bisnis
  • Gagasan Ahli
  • Gercep Polri
  • Isu Polri
  • Jaga Negeri
  • Kamtibmas
  • Nasional
  • Pendapat Ahli
  • Pendidikan
  • Sains Teknologi
  • Sorotan
  • Sosial Politik
  • Trending no.1 Media Sosial

Berita Terbaru

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

Utamakan Pelayanan dan Keselamatan, Korlantas Polri Catat Capaian Positif 2025

1 Januari 2026
Arus Balik Lancar

Korlantas Polri Optimalkan Digitalisasi dan Inovasi Pelayanan di Tahun 2025

1 Januari 2026
Karkolantas Bencana

Menindaklanjuti Arahan Kapolri, Kakorlantas Kirim Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera dan Aceh

1 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Sorotan
  • Pendapat Ahli
  • Sosial Politik
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Sains dan Teknologi

© Copyright Jurnalisme Investigatif Team All Rights Reserved -